• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Cantik di Rohil Dibekuk Polisi

Redaksi

Kamis, 30 September 2021 14:44:19 WIB Dibaca : 835 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kedapatan menyimpan Sabu dan Pil Ekstasi di rumahnya, seorang wanita cantik diciduk Polsek Panipahan Polres Rohil, Selasa (28/09/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Wanita cantik tersebut berinisial Re (22) ini diciduk petugas di rumahnya di Jalan Bersama Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dengan barang bukti, seberat 14,26 gram sabu dan Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 3 butir.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, Kamis (30/09/21), membenarkan adanya pengungkapan perkara tindak pidana penyalahgunaan diduga Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi oleh Polsek Panipahan Polres Rohil tersebut.

Dijelaskan AKP Juliandi, berawal dari informasi yang diperoleh bahwa di rumah yang bersangkutan diduga sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.

Atas informasi tersebut setelah melengkapi Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penggeledahan, maka Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan langsung memimpin Tim Opsnal Polsek Panipahan bergerak ke TKP.

Setibanya di TKP atau di rumah terduga, dengan didampingi Ketua RW setempat Saudara Misroni, tim langsung melakukan penggeledahan rumah yang dihuni oleh saudari Re.

Dalam penggeledahan itu Kapolsek dan Tim Opsnal diantaranya Bripka Apul Delcado Sinaga dan Brigadir Budi Dharma Pane, melihat pelaku sedang memegang 1 buah tas kecil berwarna abu - abu.

Dan Tim Opsnal memeriksa tas yang di pegang oleh pelaku hasilnya dari dalam tas didapati berisikan 1 buah plastik warna biru dan di dalam plastik biru tersebut berisikan 10 Paket Plastik Bening ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah Plastik Bening ukuran sedang berisikan 3 butir Pil Ekstasi berwarna abu abu, dan 1 buah plastik bening berisikan 2 butir Pil Ekstasi berwarna abu abu, uang tunai sebesar Rp.608.000,-. 1 unit  timbangan digital warna hitam merk CR2032 Battery, dan 1 buah sekop yang terbuat dari pipet.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersebut kemudian kembali melakukan penggeledahan di kamar yang dihuni oleh pelaku Re. Hasil penggeledahan kamar tersebut ditemukan di dalam kamar barang bukti berupa 1 unit Handphone iPhone warna silver, 1 unit handphone merek iPhone warna merah, 3 bal plastik bening kosong ukuran kecil, 69 batang kaca pirex bening yang terdapat karet kompeng warna merah. 

"Re mengakui kalau barang bukti tersebut adalah milik seseorang bernama Bo (DPO), atas penemuan barang bukti tersebut di atas tersangka Re ini, dan barang bukti yang didapat dibawa ke Polsek Panipahan guna Proses lebih lanjut," jelas AKP Juliandi.

"Hasil tes urine tersangka hasilnya negatif mengandung Amphetamin dan Metaphetamine, sementara itu saudari Re dijerat dengan tuduhan pelanggaran Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112  Ayat (2) UU RI. NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas AKP Juliandi.


 Editor : Rahmad Zainuri/JJ


Berita Lainnya

Kasat Narkoba Polres Inhu Turun Tangan, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk

Berantas Ilegal Logging, Polres Inhu Amankan Tiga Pelaku di Desa Alim

Diawal Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning, 31 Paket Sabu dan 10 Pelaku Diamankan

Dua Kurir Pembawa 9 Kilogram Ganja Diamankan Polres Rohul

Dampak Pemakai Narkoba, Tega Bunuh Istrinya di DURI

Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Curat Spesial Pecah Kaca Lintas Provinsi

Tim Gabungan Polres Tulang Bawang Berhasil Amankan Seorang Nelayan Diduga Edarkan Sabu

Advokasi Hukum untuk Warga Sungai Raya, LBH Pena Riau Siap Dukung Petani Cari Keadilan

10 Tahanan Polsek Rumbai yang Kabur dari Sel Sudah Tertangkap Semua, Begini Modusnya

Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil

Pelaku Pencurian Hp dan Uang di Desa Kotabaru Seberida Berhasil Diringkus Polisi

Eks Kakanwil BPN Riau Beli Tanah di Palembang Rp1 Miliar, Namun di Akte Ditulis Rp486 Juta

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media