Polsek Mandah Amankan Dua Bandar Narkoba di Dua Daerah yang Berbeda
BUALBUAL.com - Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Sabtu, 8 Juli 2023, personil Polsek Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, berhasil mengamankan dua orang bandar narkoba antar desa, yakni Bacok dan Jumriadi.
Sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Mandah di bawah pimpinan Kapolsek AKP Rony Reuansyah melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap Bacok, yang tinggal di RT 08 RW 04 Dusun II Tokolan Desa Batang tumu, kecamatan Mandah. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB pagi.
Dalam penangkapan tersebut, berhasil ditemukan enam paket kecil sabu siap edar dan uang senilai Rp 1,2 juta. Bacok langsung diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Kecamatan Mandah.
Setelah itu, dilakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan tersangka lain yang bernama Jumriadi alias Yadi, yang beralamat di RT 001 RW 001 Dusun 01 Pasar Sendawa Desa Bakau Aceh kecamatan mandah
Berdasarkan pengakuan Bacok, diketahui bahwa barang haram tersebut diterima dari Yadi, yang merupakan bandar narkoba sekaligus pemain lama di daerah tersebut.
Tim polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Yadi dan menemukan timbangan digital, plastik bening berukuran kecil, serta uang tunai senilai Rp 17 juta. Jumriadi alias Yadi sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus yang sama.
Kedua tersangka kemudian digelandang oleh Tim Opsnal Polsek Mandah ke Polres Indragiri Hilir di Tembilahan untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua tersangka ini telah lama menjadi target polisi karena telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait peredaran narkoba di desa-desa di wilayah hukum Polsek Mandah.
Berita Lainnya
Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi
Kenal Lewat Medsos, Pemuda di Batam Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan
Polres Inhil Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Jaringan Narkotika Internasional
Polsek Peranap Ringkus Pembobol Kantor Lurah
Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Polda Kepri Amankan 2 Pengedar 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Batam
Sijoli di Pekanbaru Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 600 Juta 'Sempat Beli Rumah dan Mobil'
Putusan Hukum Inkrah, PN Bengkalis Lakukan Eksekusi Rumah di Jalan Anggur Duri
Pria Asal Sako Pangean Kuansing Ditangkap Polisi, Nekat Simpan Sabu Dalam Kamar
Polres Kuansing Berhasil Ringkus Pengedar Sabu yang Hendak Bertransaksi
Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik