• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Sidang Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad Kembali Ditunda, Pengacara Soroti Ketidaksiapan Pengadilan

Redaksi

Senin, 02 Desember 2024 22:27:59 WIB Dibaca : 273 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gunawan Muhammad, mantan Perally Nasional era 90-an, menunjukkan ekspresi kecewa yang tak bisa disembunyikan setelah persidangan dirinya, yang digelar pada hari ini, Senin (2/12/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali dibatalkan.

Sidang yang seharusnya menjadi lanjutan kasus dugaan pemalsuan surat tanah tersebut terpaksa harus ditunda hingga seminggu ke depan. Penundaan ini terjadi karena Hakim Ketua, Yusuf Pranowo, bersama dua Hakim Anggota sedang menjalani dinas luar.

Efendi Simanjuntak, selaku Penasehat Hukum (PH) Gunawan Muhammad, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan ini. Fendi menyatakan bahwa Gunawan telah selalu memenuhi panggilan persidangan tanpa terkecuali. Menurutnya, penundaan ini sangat merugikan kliennya, yang selalu hadir untuk menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab.

"Gunawan sudah memenuhi setiap panggilan persidangan sebelumnya. Ketika ada ketidaksiapan di persidangan, seharusnya pihak pengadilan memberi pemberitahuan resmi jauh-jauh hari, bukan di saat-saat terakhir seperti ini," ujar Fendi dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Fendi juga mengungkapkan bahwa Gunawan memiliki kegiatan lain yang tidak dapat ditunda, sehingga penundaan persidangan ini semakin menambah kesulitan bagi kliennya. "Ini bukan hanya soal waktu, tapi juga merugikan kegiatan lain yang sudah direncanakan jauh-jauh hari," tambahnya.

Dengan persidangan yang ditunda selama seminggu, Gunawan Muhammad dan tim kuasa hukumnya harus kembali menunggu tanpa kepastian lebih lanjut mengenai kelanjutan kasus ini. Kejadian ini menambah panjang daftar penundaan yang sudah terjadi dalam proses hukum yang tengah dijalani oleh Gunawan terkait dugaan pemalsuan surat tanah tersebut.


 Editor : Ega


Berita Lainnya

Pejabat Dinas PUPR dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru

Markas LMP Mengecam Kesbangpol Lampura Kangkangi UU No 34 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

Tenaga Nakes di Bintan Dibekuk Polisi Karena Pakai Narkoba

Polda Kepri Amankan 2 Pengedar 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Batam

Vonis Mati Dianulir MA, Harta Puluhan Miliar Raja Narkoba Adam di Batam dan Inhil Dirampas Negara

Seorang Bandar Judi Sijie Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Karimun

Kejati Riau Usut Proyek Peningkatan Jalan Alai-Mengkikip Kab Meranti Senilai Rp49 Miliar

Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021

Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Kampar

Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Raih Prestasi Ungkap Peredaran Sabu 10 KG dan Ribuan Pil Ekstasi

Truk Dilarikan Saat Ditinggal Shalat Jumat, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Kampar Kiri Dibantu Warga

Terkini +INDEKS

Katerina Susanti Apresiasi Pelatihan Perempuan Inhil: Buka Peluang Usaha, Sejahterakan Keluarga

21 Oktober 2025
Pemkab Inhil Kampanyekan Gerkam B2SA dan Germas
21 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Lantik Hj. Katerina Susanti Sebagai Ketua GOW, Ajak Perempuan Bersatu Bangun Daerah
21 Oktober 2025
Buaya Makan Korban Lagi di Inhil, Warga Diterkam Saat Pulang Cari Kerang
21 Oktober 2025
Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya
21 Oktober 2025
Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
20 Oktober 2025
PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
20 Oktober 2025
Satreskrim Polres Bengkalis Pantau Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi di SPBU Duri
20 Oktober 2025
ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
20 Oktober 2025
Generasi Muda Hebat Tanpa Narkoba, Pesan Kanit Intelkam Kuantan Hilir di Sekolah
20 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buaya Makan Korban Lagi di Inhil, Warga Diterkam Saat Pulang Cari Kerang
  • 2 Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya
  • 3 Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
  • 4 PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
  • 5 ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
  • 6 Generasi Muda Hebat Tanpa Narkoba, Pesan Kanit Intelkam Kuantan Hilir di Sekolah
  • 7 Warga Desa Tanjung Simpang Desak Penegak Hukum Klarifikasi Transparansi Ganti Rugi Kebun dan Dana CSR
  • 8 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media