Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Sidang Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad Kembali Ditunda, Pengacara Soroti Ketidaksiapan Pengadilan

BUALBUAL.com - Gunawan Muhammad, mantan Perally Nasional era 90-an, menunjukkan ekspresi kecewa yang tak bisa disembunyikan setelah persidangan dirinya, yang digelar pada hari ini, Senin (2/12/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali dibatalkan.
Sidang yang seharusnya menjadi lanjutan kasus dugaan pemalsuan surat tanah tersebut terpaksa harus ditunda hingga seminggu ke depan. Penundaan ini terjadi karena Hakim Ketua, Yusuf Pranowo, bersama dua Hakim Anggota sedang menjalani dinas luar.
Efendi Simanjuntak, selaku Penasehat Hukum (PH) Gunawan Muhammad, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan ini. Fendi menyatakan bahwa Gunawan telah selalu memenuhi panggilan persidangan tanpa terkecuali. Menurutnya, penundaan ini sangat merugikan kliennya, yang selalu hadir untuk menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab.
"Gunawan sudah memenuhi setiap panggilan persidangan sebelumnya. Ketika ada ketidaksiapan di persidangan, seharusnya pihak pengadilan memberi pemberitahuan resmi jauh-jauh hari, bukan di saat-saat terakhir seperti ini," ujar Fendi dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Fendi juga mengungkapkan bahwa Gunawan memiliki kegiatan lain yang tidak dapat ditunda, sehingga penundaan persidangan ini semakin menambah kesulitan bagi kliennya. "Ini bukan hanya soal waktu, tapi juga merugikan kegiatan lain yang sudah direncanakan jauh-jauh hari," tambahnya.
Dengan persidangan yang ditunda selama seminggu, Gunawan Muhammad dan tim kuasa hukumnya harus kembali menunggu tanpa kepastian lebih lanjut mengenai kelanjutan kasus ini. Kejadian ini menambah panjang daftar penundaan yang sudah terjadi dalam proses hukum yang tengah dijalani oleh Gunawan terkait dugaan pemalsuan surat tanah tersebut.
Berita Lainnya
Pejabat Dinas PUPR dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
Markas LMP Mengecam Kesbangpol Lampura Kangkangi UU No 34 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
Tenaga Nakes di Bintan Dibekuk Polisi Karena Pakai Narkoba
Polda Kepri Amankan 2 Pengedar 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Batam
Vonis Mati Dianulir MA, Harta Puluhan Miliar Raja Narkoba Adam di Batam dan Inhil Dirampas Negara
Seorang Bandar Judi Sijie Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Karimun
Kejati Riau Usut Proyek Peningkatan Jalan Alai-Mengkikip Kab Meranti Senilai Rp49 Miliar
Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021
Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Kampar
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Raih Prestasi Ungkap Peredaran Sabu 10 KG dan Ribuan Pil Ekstasi
Truk Dilarikan Saat Ditinggal Shalat Jumat, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Kampar Kiri Dibantu Warga