Lego Jangkar di Laut Teritorial Indonesia, Kapal Tangker MT Trovolos Diamankan TNI AL Kepri
BUALBUAL.com - KRI John Lee-358 berhasil mengamankan kapal MT. Trovolos jenis tanker di perairan Selatan PP Anambas Kapri, tepatnya pada posisi pada posisi 01º 45’ 42” LU - 105º 47’ 48” BT yang termasuk dalam wilayah laut teritorial Indonesia, karena telah melanggar melakukan lego jangkar di laut teritorial Indonesia pada Selasa pagi tanggal 27 Juli 2021 yang lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah saat memberikan keterangan pers dihadapan awak media yang berlangsung di Mako Lanal Batam Sengkuang Batam Kepri, Selasa (24/8/2021).
Pangkoarmada I mengatakan, kurang lebih tiga minggu yang lalu KRI John Lee telah menangkap satu buah kapal tengker berbendera Bahamas muatan Crude Oil Gross Bbls, ini berawal karena kecurigaan pada sebuah kapal yang sedang lego jangkar diperairan teritorial Indonesia tepatnya disebelah Selatan Anambas,” tuturnya.
“Setalah di dalami pemeriksaan adanya nota diplomatik dari Kedutaan Besar Kerajaan Kamboja NO.212/REC-JKT/2021 tanggal 24 Juli 2021, tentang permohonan dukungan otoritas terkait di Indonesia menahan kapal MT. Strovolos yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sekitar 300.000 barel minyak mentah,” ungkapnya.
Pelaku dijerat pasal 317 JO 193 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran yaitu Nahkoda yang tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 193 ayat (1) tata cara berlalulintas, alur pelayaran, sistem rute, daerah pelayaran lalulintas kapal dan sarana bantu navigasi.
Dan ayat (2) Nahkoda yang berlayar diperairan Indonesia pada wilayah tertentu wajib melaporkan semua informasi melalui stasiun radio pantai terdekat serta Kapal MT. Strovolos berada di perairan Indonesia tidak mengaktifkan AIS sehinga melanggar pasal 10 JO pasal 3 Permenhub RI Nomor 58 tahun 2019.
“Akhirnya terhadap pelaku diancam pidana hukuman selama 1 tahun penjara dan didenda paling banyak Rp.200.000.000,-, proses hukumnya akan dilimpah ke Pengadilan Negeri Batam,” pungkas Pangkoarmada I.
Hadir dalam kegiatan tersebut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, SE., MHan dan Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K, MM.
Berita Lainnya
Polda Kepri Amankan 2 Pengedar 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Batam
Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspos Pengungkapan 40 Kg Sabu di Bengkalis
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, 3 Pria Diamankan
Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman 4,1 Kg Paket Ganja
Dugaan tidak Netral di Pilkada Inhu, 1 Kadis dan 5 Kades Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jaksa Pelajari Dokumen Sitaan dari Kantor Camat Tenayan Raya, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan PMBRW
DPO Kasus Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diringkus Tim Serigala Utara
Mantap, Saat Jaga Di Pos Penyekatan Satuan Polsek Siak Kecil Tangkap 2 Pelaku Narkoba
Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pedofilia Terhadap 6 Anak di Bawah Umur
Sempat Buron, Pelaku Teror di Rumah Humas Kejati Riau Akhirnya Tertangkap
Kapolres Bengkalis, Pengakuan Korban, Penculikan Dengan Senpi Gara Gara Utang
8 Paket Siap Edar, Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pengedar Sabu