Terduga Pembakaran Lahan di Kempas, Inhil Diamankan Polisi

BUALBUAL.com - Seorang terduga pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Riau, diamankan pihak kepolisian. Kebakaran lahan itu dilakukan terduga pelaku inisial Md (59) warga Kempas, pada Selasa (29/3) lalu.
Awalnya, anggota kepolisian dari Polsek Kempas Polres Inhil yang telah dilengkapi dengan alat deteksi titik hotspot (titik panas) bernama Aplikasi Lancang Kuning langsung dari Satelite NOAA20 sumber NASA, memantau adanya titik panas di Parit Bunga Padi RT 003 RW 006 Kelurahan Kempas Jaya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kempas Jaya membenarkan ada kebakaran lahan di Parit Bunga Padi RT 003 RW 006 Kelurahan Kempas Jaya. Kapolsek Kempas AKP Handoko lalu memerintahkan anggotanya berangkat ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan pemadaman Karhutla.
Setelah api padam, Sat Reskrim Polres Inhil bersama Unit Reskrim Polsek Kempas melakukan penyelidikan atas kasus karhutla yang menghanguskan kurang lebih 2,5 hektar lahan tersebut, hingga akhirnya terduga pelaku inisial Md diamankan.
"Terduga pelaku mengaku telah membakar lahan pada Selasa (29/3) sekitar pukul 10:00 WIB. Awalnya ia hanya membakar rumput kering yang sudah ditebas di lahan miliknya dengan cara menumpuknya pada akar pohon (tunggul) sisa tebangan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, menuturkan pengakuan terduga pelaku, Rabu (13/4/2022).
Setelah api menyala terduga pelaku menunggu selama kurang lebih 2 jam, agar akar pohon sisa tebangan tersebut benar-benar terbakar.
"Pelaku sempat menyiram akar pohon yang sudah terbakar dengan air dan mencangkul tanah yang ada disekitar akar pohon," ujar Kasat.
Menurut pelaku akar pohon yang terbakar tersebut apinya sudah padam, Ia dan istrinya lalu memilih pulang ke rumah. Hingga keesokan harinya (30/3) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku diberitahu api yang ada di lahannya merambat ke lahan milik orang lain.
"Ia berusaha untuk memadamkan api di lahan yang terbakar tersebut, namun karena peralatan tidak memadai dan cuaca gelap maka pada saat itu api tidak bisa dipadamkan hingga menghabiskan lahan sekitar 2,5 hektar," tukasnya.
Berita Lainnya
Tim Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 2 Pelaku Pembobol Mobil Yang Parkir Di SPBU Kulim
Residivis di Pekanbaru Tukar Sepeda Curian dengan Sabu
Polres Inhu Press Release Kasus Dukun Cabul dan 2 Kasus Perdagangan Orang
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Diduga Dikendalikan DPO
Polri VS Bandar Narkoba Di Riau
Tim Restik Polres Bengkalis, Gulung Bandar Kurir Sabu dan Ganja Kering Di Duri
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Bukit Kemuning Lampura
Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil
Polres Inhil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Dua Tahun DPO, Pelaku Curat di Kotabumi Selatan Berhasil Diringkus Polisi di Bakauheni
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka, Kontraktor Melarikan Diri, Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung
Dua Pelaku Curat Rumah Perawat di Menggala Berhasil Ditangkap Polisi