Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Terduga Pembakaran Lahan di Kempas, Inhil Diamankan Polisi
BUALBUAL.com - Seorang terduga pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Riau, diamankan pihak kepolisian. Kebakaran lahan itu dilakukan terduga pelaku inisial Md (59) warga Kempas, pada Selasa (29/3) lalu.
Awalnya, anggota kepolisian dari Polsek Kempas Polres Inhil yang telah dilengkapi dengan alat deteksi titik hotspot (titik panas) bernama Aplikasi Lancang Kuning langsung dari Satelite NOAA20 sumber NASA, memantau adanya titik panas di Parit Bunga Padi RT 003 RW 006 Kelurahan Kempas Jaya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kempas Jaya membenarkan ada kebakaran lahan di Parit Bunga Padi RT 003 RW 006 Kelurahan Kempas Jaya. Kapolsek Kempas AKP Handoko lalu memerintahkan anggotanya berangkat ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan pemadaman Karhutla.
Setelah api padam, Sat Reskrim Polres Inhil bersama Unit Reskrim Polsek Kempas melakukan penyelidikan atas kasus karhutla yang menghanguskan kurang lebih 2,5 hektar lahan tersebut, hingga akhirnya terduga pelaku inisial Md diamankan.
"Terduga pelaku mengaku telah membakar lahan pada Selasa (29/3) sekitar pukul 10:00 WIB. Awalnya ia hanya membakar rumput kering yang sudah ditebas di lahan miliknya dengan cara menumpuknya pada akar pohon (tunggul) sisa tebangan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, menuturkan pengakuan terduga pelaku, Rabu (13/4/2022).
Setelah api menyala terduga pelaku menunggu selama kurang lebih 2 jam, agar akar pohon sisa tebangan tersebut benar-benar terbakar.
"Pelaku sempat menyiram akar pohon yang sudah terbakar dengan air dan mencangkul tanah yang ada disekitar akar pohon," ujar Kasat.
Menurut pelaku akar pohon yang terbakar tersebut apinya sudah padam, Ia dan istrinya lalu memilih pulang ke rumah. Hingga keesokan harinya (30/3) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku diberitahu api yang ada di lahannya merambat ke lahan milik orang lain.
"Ia berusaha untuk memadamkan api di lahan yang terbakar tersebut, namun karena peralatan tidak memadai dan cuaca gelap maka pada saat itu api tidak bisa dipadamkan hingga menghabiskan lahan sekitar 2,5 hektar," tukasnya.

Berita Lainnya
Tim Krimsus Polda Riau Tangkap Truk Derek, Langsir BBM Bersubsidi
'Duet Srigala Utara' Berhasil Bekuk Dua DPO Kasus Curat
Polda Kirim Berkas Wakil Bupati Bengkalis Non Aktif Muhammad ke Kejati Riau
Modus Menembak burung di kebun , Kapolsek Lirik Ringkus Pengedar Narkoba Satu buron
Diperiksa di Polda Riau, KPK Panggil 6 Saksi Proyek Jalan Lingkar Barat Duri
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Anak Kandung H Permata, Arjun Laporkan Petugas Bea Cukai ke Polisi
Angkut BBM Gunakan Kendaraan Bermodifikasi, Pria Paruh Baya di Lampung Utara Diamankan Polisi
Indra Agus Turut Dipanggil Kejati, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pengadaan di Disdik Riau
Pidsus Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai
Polairud Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dari Malaysia
Akibat Truck Coldisel Diduga Milik Pengepul BBM Solar di SPBU Hang Tuah, Kasat Lantas