Terduga Pembakaran Lahan di Kempas, Inhil Diamankan Polisi
BUALBUAL.com - Seorang terduga pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Riau, diamankan pihak kepolisian. Kebakaran lahan itu dilakukan terduga pelaku inisial Md (59) warga Kempas, pada Selasa (29/3) lalu.
Awalnya, anggota kepolisian dari Polsek Kempas Polres Inhil yang telah dilengkapi dengan alat deteksi titik hotspot (titik panas) bernama Aplikasi Lancang Kuning langsung dari Satelite NOAA20 sumber NASA, memantau adanya titik panas di Parit Bunga Padi RT 003 RW 006 Kelurahan Kempas Jaya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kempas Jaya membenarkan ada kebakaran lahan di Parit Bunga Padi RT 003 RW 006 Kelurahan Kempas Jaya. Kapolsek Kempas AKP Handoko lalu memerintahkan anggotanya berangkat ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan pemadaman Karhutla.
Setelah api padam, Sat Reskrim Polres Inhil bersama Unit Reskrim Polsek Kempas melakukan penyelidikan atas kasus karhutla yang menghanguskan kurang lebih 2,5 hektar lahan tersebut, hingga akhirnya terduga pelaku inisial Md diamankan.
"Terduga pelaku mengaku telah membakar lahan pada Selasa (29/3) sekitar pukul 10:00 WIB. Awalnya ia hanya membakar rumput kering yang sudah ditebas di lahan miliknya dengan cara menumpuknya pada akar pohon (tunggul) sisa tebangan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, menuturkan pengakuan terduga pelaku, Rabu (13/4/2022).
Setelah api menyala terduga pelaku menunggu selama kurang lebih 2 jam, agar akar pohon sisa tebangan tersebut benar-benar terbakar.
"Pelaku sempat menyiram akar pohon yang sudah terbakar dengan air dan mencangkul tanah yang ada disekitar akar pohon," ujar Kasat.
Menurut pelaku akar pohon yang terbakar tersebut apinya sudah padam, Ia dan istrinya lalu memilih pulang ke rumah. Hingga keesokan harinya (30/3) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku diberitahu api yang ada di lahannya merambat ke lahan milik orang lain.
"Ia berusaha untuk memadamkan api di lahan yang terbakar tersebut, namun karena peralatan tidak memadai dan cuaca gelap maka pada saat itu api tidak bisa dipadamkan hingga menghabiskan lahan sekitar 2,5 hektar," tukasnya.

Berita Lainnya
Jelang Bulan Suci Ramdhan, Polres Bengkalis Gelar OPS KRYD di Mandau
Raihan di Ambang Vonis? Jaksa Rampungkan Dakwaan Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska
Polsek Abung Surakarta Tangkap Pengedar Barang Haram saat Melintasi Jalan Raya
Sabu 21 Kg dan 25 Ribu Ekstasi Disita, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Riau
Kasus Pengeroyokan di Duri, Abdul Rahman Divonis 1,5 Tahun dan Wajib Bayar Restitusi
Uang Tak Sampai ke Marjani, Kuasa Hukum Minta Telusuri Aliran Dana ke Dugaan Bisnis MBG
Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan
2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Wilayah Pasir Sialang Bangkinang
Terkuak, Saksi Sebut Kombes Pol MZM Dapat 'Jatah' Lahan 30 Hektare
Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan TNI AU
5 Tersangka Judi Togel di Desa Sencalang Inhil Dibekuk Polisi, 3 Diantaranya Wanita
Menang, Gugatan Guru SMPN 4 Pinggir Dikabulkan PTUN Pekanbaru