Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu di Kandis Siak
BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Polisi menemukan puluhan paket sabu dalam penangkapan ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa pelaku berinisial D (32) dan H (30). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kandis pada Minggu (11/5/2025).
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di wilayah Simpang Belutu," ujar Putu Yudha, Jumat (23/5/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Sekitar pukul 14.30 WIB, polisi menangkap D di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km 71.
"Pelaku D datang dengan sepeda motor dan langsung diamankan saat menyerahkan satu paket kecil sabu. Dari saku celananya ditemukan satu paket sabu lainnya serta satu unit handphone," jelasnya.
Dari hasil interogasi, D mengaku memperoleh sabu tersebut dari H, yang diduga merupakan bandar. Polisi lalu bergerak ke rumah H di Jalan Pelajar, Gang Pesantren, Kelurahan Simpang Belutu.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan enam paket sabu ukuran sedang dan 20 paket kecil yang disimpan dalam tas selempang hitam. Dua unit handphone juga turut diamankan.
"H adalah bandar yang telah lama meresahkan masyarakat, sementara D berperan sebagai kurir yang mengantar barang saat ada pesanan," cakap Putu.
Keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S melalui metode "lempar barang", yakni dengan meletakkan sabu di titik tertentu untuk diambil kemudian.
Dari dua lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat sekitar 14 gram, beberapa unit handphone, sepeda motor, dan perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi mereka.
Pihak kepolisian masih mendalami jaringan ini dan berencana menggelar perkara dalam waktu dekat.
"Kami tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan. Asal-usul sabu ini terus kami telusuri," pungkas Putu Yudha.

Berita Lainnya
Apes, Pelaku Curanmor di Kemuning Inhil Digebuki Warga
Keponakan yang Durhaka, Paman Sendiri Malah Ditikam hingga Tewas
Kriminal dalam Bulan Terakhir ini, Polres Lampura Amankan 10 Pelaku Kejahatan
Polisi Tangkap Kurir Sabu Asal Inhu di Jalan Lintas Timur
Kakek Ini Datangi Gadis Remaja Di Kamar Mandi, Akhirnya Ditangkap Polisi
Pernah Dipidana Kasus Penipuan Jual Beli Lahan, Kini Kormaida Siboro Kembali Terjerat Masalah Hukum
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur
Polres Inhil Musnahkan 1050 Pil Ekstasi dari Tujuh Orang Pelaku
Team Reskrim Polsek Mandau, Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu
TERCIDUK! Polisi Sergap Mahasiswa Pembawa Narkoba Jenis Sabu di Siak
Ungkap Besar! 511,3 Gram Shabu Disita, Pengedar di Inhil Dibekuk Polisi