Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu di Kandis Siak

BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Polisi menemukan puluhan paket sabu dalam penangkapan ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa pelaku berinisial D (32) dan H (30). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kandis pada Minggu (11/5/2025).
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di wilayah Simpang Belutu," ujar Putu Yudha, Jumat (23/5/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Sekitar pukul 14.30 WIB, polisi menangkap D di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km 71.
"Pelaku D datang dengan sepeda motor dan langsung diamankan saat menyerahkan satu paket kecil sabu. Dari saku celananya ditemukan satu paket sabu lainnya serta satu unit handphone," jelasnya.
Dari hasil interogasi, D mengaku memperoleh sabu tersebut dari H, yang diduga merupakan bandar. Polisi lalu bergerak ke rumah H di Jalan Pelajar, Gang Pesantren, Kelurahan Simpang Belutu.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan enam paket sabu ukuran sedang dan 20 paket kecil yang disimpan dalam tas selempang hitam. Dua unit handphone juga turut diamankan.
"H adalah bandar yang telah lama meresahkan masyarakat, sementara D berperan sebagai kurir yang mengantar barang saat ada pesanan," cakap Putu.
Keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S melalui metode "lempar barang", yakni dengan meletakkan sabu di titik tertentu untuk diambil kemudian.
Dari dua lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat sekitar 14 gram, beberapa unit handphone, sepeda motor, dan perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi mereka.
Pihak kepolisian masih mendalami jaringan ini dan berencana menggelar perkara dalam waktu dekat.
"Kami tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan. Asal-usul sabu ini terus kami telusuri," pungkas Putu Yudha.
Berita Lainnya
Dua Bandar Sabu Berhasil Diciduk Tekab Polsek Bukit Kemuning
Penipuan Jual Beli Buah Jengkol, Rugikan Warga Lampung Utara Hingga Ratusan Juta
Nasib Ansar Ahmad di Ujung Tanduk, Diduga Kasus DJPL Bintan Sudah Tercium Oleh Kajagung RI
Polres Tanjungpinang Berhasil Bekuk 3 Pengedar Sabu, Dua Diantaranya Residivis
Pencari Kayu Bakau di Temukan Tewas di Sungai Belas Desa Bantan Tengah
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Kembali Giat Cipta Kondisi
Tindakan Tegas! BBKSDA Bakar 4 Gubuk Illegal Logging di SM Giam Siak Kecil
5 Pengedar Sabu-sabu di Komplek Perumahan Air Molek Inhu di Ringkus Polisi
Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap di Rumah Dinas 'Diduga Miliki Narkoba Jenis Sabu'
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus Pelaku Curanmor
Polisi Tahan 2 Tersangka Pemalsuan Surat yang Melibatkan Pj Walikota Tanjungpinang
Polisi Belum Bisa Simpulkan Hasil Tes Kejiwaan Penikam Imam Besar Masjid Alfalah