Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu di Kandis Siak
BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Polisi menemukan puluhan paket sabu dalam penangkapan ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa pelaku berinisial D (32) dan H (30). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kandis pada Minggu (11/5/2025).
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di wilayah Simpang Belutu," ujar Putu Yudha, Jumat (23/5/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Sekitar pukul 14.30 WIB, polisi menangkap D di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km 71.
"Pelaku D datang dengan sepeda motor dan langsung diamankan saat menyerahkan satu paket kecil sabu. Dari saku celananya ditemukan satu paket sabu lainnya serta satu unit handphone," jelasnya.
Dari hasil interogasi, D mengaku memperoleh sabu tersebut dari H, yang diduga merupakan bandar. Polisi lalu bergerak ke rumah H di Jalan Pelajar, Gang Pesantren, Kelurahan Simpang Belutu.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan enam paket sabu ukuran sedang dan 20 paket kecil yang disimpan dalam tas selempang hitam. Dua unit handphone juga turut diamankan.
"H adalah bandar yang telah lama meresahkan masyarakat, sementara D berperan sebagai kurir yang mengantar barang saat ada pesanan," cakap Putu.
Keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S melalui metode "lempar barang", yakni dengan meletakkan sabu di titik tertentu untuk diambil kemudian.
Dari dua lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat sekitar 14 gram, beberapa unit handphone, sepeda motor, dan perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi mereka.
Pihak kepolisian masih mendalami jaringan ini dan berencana menggelar perkara dalam waktu dekat.
"Kami tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan. Asal-usul sabu ini terus kami telusuri," pungkas Putu Yudha.

Berita Lainnya
Sempat Kejar Kejaran, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Mandau
Jubir KPK Ali Fikri Sebut Dugaan Suap di Bengkalis Berpotensi Seret Tersangka Baru
Gelapkan Uang Perusahaan Rp290 Juta, Sales PT Deli Makmur Ditahan Polres Bengkalis
Akibat Lakukan Pencurian, Seorang Pelajar Diamankan Polres Lampung Utara
Penyelundup Singa dan Leopard Dituntut 3,5 Tahun dan 4 Tahun Penjara
Mau Berangkat Kuliah ke Turki, Dua Mahasiswa Asal Pekanbaru Tertangkap Pakai Surat PCR Palsu
48 Gram Sabu Dimusnahkan, Tersangka Suhartono Hadir Saksikan Proses
Samsul Ahyar Dituding Timbun BBM, Kuasa Hukum: Klien Kami Bantu Masyarakat
DPO Curat Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Raja bersama TEKAB 308 Presisi Polres Lampura
Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021
Tak Tinggal Diam, Dahlan Iskan Siap Bela Rida K. Liamsi di Ruang Sidang
Polsek Kuindra Laksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika