Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu di Kandis Siak
BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Polisi menemukan puluhan paket sabu dalam penangkapan ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa pelaku berinisial D (32) dan H (30). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kandis pada Minggu (11/5/2025).
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di wilayah Simpang Belutu," ujar Putu Yudha, Jumat (23/5/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Sekitar pukul 14.30 WIB, polisi menangkap D di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km 71.
"Pelaku D datang dengan sepeda motor dan langsung diamankan saat menyerahkan satu paket kecil sabu. Dari saku celananya ditemukan satu paket sabu lainnya serta satu unit handphone," jelasnya.
Dari hasil interogasi, D mengaku memperoleh sabu tersebut dari H, yang diduga merupakan bandar. Polisi lalu bergerak ke rumah H di Jalan Pelajar, Gang Pesantren, Kelurahan Simpang Belutu.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan enam paket sabu ukuran sedang dan 20 paket kecil yang disimpan dalam tas selempang hitam. Dua unit handphone juga turut diamankan.
"H adalah bandar yang telah lama meresahkan masyarakat, sementara D berperan sebagai kurir yang mengantar barang saat ada pesanan," cakap Putu.
Keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S melalui metode "lempar barang", yakni dengan meletakkan sabu di titik tertentu untuk diambil kemudian.
Dari dua lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat sekitar 14 gram, beberapa unit handphone, sepeda motor, dan perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi mereka.
Pihak kepolisian masih mendalami jaringan ini dan berencana menggelar perkara dalam waktu dekat.
"Kami tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan. Asal-usul sabu ini terus kami telusuri," pungkas Putu Yudha.

Berita Lainnya
Ratusan Juta Dana BOS di SDN 12 Keritang Hulu Hilang Tanpa Jejak
3 Pelaku Perampokan di Perairan Palongan Inhil Berhasil Diciduk Polisi, 5 Lainnya Dalam Pengejaran
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
Transaksi Narkoba Terungkap, Polsek Pujud Amankan 47 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp4.8 Juta
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Kuindra Giat Patroli Malam
Polres Inhil Tetapkan Manager SPBU Tembilahan Hulu Tersangka, Terkait Dugaa Penyelewengan BBM Bersubsidi
Selama Sebulan, Polres Karimun Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba dan 17 Tersangka
Pelaku Curas di Kemuning Ini Todongkan Senapan Angin ke Kepala Korban
Terungkap! Upah Fantastis Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau
Dinilai Bersalah Dalam Perkara Peredaran Sabu, JPU Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Judi
Geger! Hiolo Bersejarah Senilai Rp150 Juta Dicuri dari Kelenteng, 4 Pelaku Dibekuk Polisi