Dua Pelaku pencuri Handphone Milik Warga Kotabumi Berhasil Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus dua orang terduga pelaku pencuri Handphone (Hp) milik korban Abdul Aziz Hermawan (29) warga Jln Teratai Kelurahan Kotabumi Selatan Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Selasa (21/06/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, SH menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada hari Rabu (11/5/2022) sekira pukul 17.15 WIB, korban Abdul Aziz dengan menggunakan sepeda motor pergi belanja ke toko makanan kue di Jln Kapten Mustofa Kebon Empat Kotabumi, korban memarkirkan kendaraan di halaman parkir toko yang pada dask board ditaruh Hp.
Lanjutnya, selesai belanja korban kembali ke kendaraan baru menyadari kalau HP miliknya tertinggal, ketika diperiksa ternyata HP telah hilang, korban pun melapor ke Polres Lampung Utara.
"Atas laporan korban, kita tindaklanjuti dengan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, kemudian kita peroleh Informasi tentang keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya di Jln Sukarno Hatta Gg. Elang 5 Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan," terang Kasat.
"Tim kita yang telah mengantongi identitas pelaku langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang terduga inisial T (16) berikut barang bukti, kemudian hasil interogasi terhadapnya, diketahui bahwa waktu kejadian dirinya bersama seorang rekan MI (27) yang juga warga gang Elang 5, sehingga Tim kita kembali menangkap terduga MI di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat," ujar AKP Eko.
"Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti 1 unit HP merk Vivo Y21 warna diamond glow, telah diamankan di Mapolres lampung Utara untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Lainnya
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Berhasil Diamankan
Polda Lampung Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang
Terulang Lagi! Residivis Bunuh Penjaga Kebun, Libatkan Dua Anaknya
Mencoba Cabuli IRT, HE Kini Digelandang ke Polres Lampura
Beli HP Tanpa Surat Rp800 Ribu, Pria di Mandau Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penadahan
Polres Inhil Bekuk Seorang Pemuda yang Simpan Sabu di Kamar Kos-kosan
Pelaku Judi Togel di Enok Berhasil Diamankan Polisi
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
Polda Riau Gerak Cepat Usut Perusakan Pos TNTN, Penyidik Sudah Periksa Saksi
Digerebek Polisi! Jaringan Sabu di Siak Tumbang, Bandar hingga IRT Ditangkap, Senpi Rakitan Ikut Disita
Terkait Dugaan Korupsi di Bagian Protokol Sekda, Kejati Riau Batal Periksa Pejabat Pemkab Inhu?