Mencoba Cabuli IRT, HE Kini Digelandang ke Polres Lampura

BUALBUAL.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap istri orang.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim, AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, pelaku tindak pidana pencabulan itu diamankan berdasarkan laporan korban NO (22) warga Surakarta Abung Timur.
"Tersangka yang diamankan itu berinisial HE alias TO (40) Kamis 17 Desember 2020 pada saat sedang di rumahnya," ujar AKP Gigih Andri Putranto, Jumat (18/12/20).
Untuk kronologis kejadiannya, lanjut Kasat, terjadi pada Rabu 16 September 2020 lalu sekira pukul 19.00 WIB, di rumah korban yang berada di wilayah Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.
"Korbannya itu merupakan IRT yang masih berusia 22 tahun dan pelakunya ini sudah berusia 40 tahun," lanjut Kasat, seraya menjelaskan kronologis kejadian yang menimpa korban tersebut.
Pada saat kejadian perbuatan cabul itu, yang saat itu korban sedang menonton Televisi (Tv), tiba-tiba dari arah belakang korban datang lah pelaku yang langsung memeluk korban.
Tidak hanya itu, kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utar, selain memeluk korban, pelaku juga memegangi bagian terlarang korbannya dan berusaha melanjutkan aksinya ke bagian kemaluan korban.
Dengan kondisi itu lalu korban berusaha berteriak dan korban berhasil melarikan diri dengan keluar dari rumah.
"Dari kejadian tersebut korban mengalami trauma dan rasa takut dan atas kejadian itu korban melapor ke Polres Lampung Utara untuk kita tindaklanjuti dan pelakunya sudah kita amankan," jelas AKP Gigih Andri Putranto.
Berita Lainnya
Buang Barang Bukti Dekat Pohon Pisang, Pengedar Sabu di Batang Gansal Inhu Ditangkap saat Transaksi
Polisi Tangkap Perampok Alat Berat, Ini Penjelasannya
Hari Anti Korupsi Sedunia, HMI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Dugaan Korupsi di BAZNAS Inhil, Tantang Kejaksaan Bertindak Cepat
Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka ,Tenggelamnya Speed Boat Bawa 18 PMI Ke Malaysia
Jadi Kurir 5 Kg Sabu, Dua Pemuda di Bengkalis 16 Tahun Penjara
Sempat Lari ke Karimun, Pencuri Speedboat Berhasil Diamankan Polsek Kateman
Mencuri Mobil di Showroom Ortu Sendiri, Seorang Ayah di Pekanbaru Laporkan Anak ke Polisi
Hadapi Situasi Wabah Covid-19, Reskrim Polres Inhil Menghimbau Kepada Masyarakat Selalu waspada dengan kasus kejahatan
Warga Rumbai Pesisir Ini Bonyok Dihajar Massa
Polisi Tangkap 3 Tersangka dalam Penyergapan Loket Narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru
Pura-pura Bawa Kelapa, Ternyata 5 Orang Ini Kurir Sabu 276 Kilogram
Polres Karimun Kembali Tangkap 3 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal