• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Mencoba Cabuli IRT, HE Kini Digelandang ke Polres Lampura

Redaksi

Jumat, 18 Desember 2020 20:34:42 WIB Dibaca : 770 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap istri orang.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim, AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, pelaku tindak pidana pencabulan itu diamankan berdasarkan laporan korban NO (22) warga Surakarta Abung Timur.

"Tersangka yang diamankan itu berinisial  HE alias TO (40) Kamis 17 Desember 2020 pada saat sedang di rumahnya," ujar AKP Gigih Andri Putranto, Jumat (18/12/20).

Untuk kronologis kejadiannya, lanjut Kasat, terjadi pada Rabu 16 September 2020 lalu sekira pukul 19.00 WIB, di rumah korban yang berada di wilayah Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.

"Korbannya itu merupakan IRT yang masih berusia 22 tahun dan pelakunya ini sudah berusia 40 tahun," lanjut Kasat, seraya menjelaskan kronologis kejadian yang menimpa korban tersebut.

Pada saat kejadian perbuatan cabul itu, yang saat itu korban sedang menonton Televisi (Tv), tiba-tiba dari arah belakang korban datang lah pelaku yang langsung memeluk korban. 

Tidak hanya itu, kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utar, selain memeluk korban, pelaku juga memegangi bagian terlarang korbannya dan berusaha melanjutkan aksinya ke bagian kemaluan korban. 

Dengan kondisi itu lalu korban berusaha berteriak dan korban berhasil melarikan diri dengan keluar dari rumah. 

"Dari kejadian tersebut korban mengalami trauma dan rasa takut dan atas kejadian itu korban melapor ke Polres Lampung Utara untuk kita tindaklanjuti dan pelakunya sudah kita amankan," jelas AKP Gigih Andri Putranto. 


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Ketua Cabor PABBSI Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Bengkalis, Terkait Dana Hibah KONI Tahun 2019

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Hingga Belasan Juta di Tanjungpinang Timur

Turap Danau Tajwid Ambruk, Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Sebagai Tersangka

Berhasil Amankan 900 Gram Sabu, Anggota Unit Reskrim Polsek Bangko Sempat Duel dengan Pelaku

Polres Inhu Ringkus Pelaku Sodomi 10 Anak Bawah Umur

Sengketa Lahan di Desa Sungai Sidang dan Way Halim Mesuji Memakan Korban

Kajati Riau Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di Siak Segera Masuk Tahap Penyidikan

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Judi

Buron Selama Satu Tahun, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak

Kasus Pembunuhan di Desa Teluk Kelasa Terungkap, Kapolres Inhil: Pelaku Jerat Leher Korban

Kejati Kepri Menahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI

Dua Kantung Diamankan, Densus 88 Geledah Rumah yang Diduga Teroris

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media