Mencoba Cabuli IRT, HE Kini Digelandang ke Polres Lampura
BUALBUAL.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap istri orang.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim, AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, pelaku tindak pidana pencabulan itu diamankan berdasarkan laporan korban NO (22) warga Surakarta Abung Timur.
"Tersangka yang diamankan itu berinisial HE alias TO (40) Kamis 17 Desember 2020 pada saat sedang di rumahnya," ujar AKP Gigih Andri Putranto, Jumat (18/12/20).
Untuk kronologis kejadiannya, lanjut Kasat, terjadi pada Rabu 16 September 2020 lalu sekira pukul 19.00 WIB, di rumah korban yang berada di wilayah Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.
"Korbannya itu merupakan IRT yang masih berusia 22 tahun dan pelakunya ini sudah berusia 40 tahun," lanjut Kasat, seraya menjelaskan kronologis kejadian yang menimpa korban tersebut.
Pada saat kejadian perbuatan cabul itu, yang saat itu korban sedang menonton Televisi (Tv), tiba-tiba dari arah belakang korban datang lah pelaku yang langsung memeluk korban.
Tidak hanya itu, kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utar, selain memeluk korban, pelaku juga memegangi bagian terlarang korbannya dan berusaha melanjutkan aksinya ke bagian kemaluan korban.
Dengan kondisi itu lalu korban berusaha berteriak dan korban berhasil melarikan diri dengan keluar dari rumah.
"Dari kejadian tersebut korban mengalami trauma dan rasa takut dan atas kejadian itu korban melapor ke Polres Lampung Utara untuk kita tindaklanjuti dan pelakunya sudah kita amankan," jelas AKP Gigih Andri Putranto.
Berita Lainnya
Waduh!! Napi Lobangi Buku Bacaan Simpan HP, Ketahuan Saat Di Razia Lapas Bengkalis
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat
Reskrim Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Penggasak 2 Unit Sepeda Motor dari Bengkel
Lembaga Aliansi Indonesia akan Laporkan Kades Polak Pisang Kepihak APH Dugaan Penipuan
Polsek Tapung Hulu Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, 2 Tersangka Telah Diamankan
Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Adam Matondang: Simpang Siur Makna 'Negara' dalam Kasus Ini
Gelar KRYD, Polres Rohil Berhasil Bekuk Seorang Pria Kantongi Sabu
Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai
Pelaku Curas di Kemuning Ini Todongkan Senapan Angin ke Kepala Korban
Sering Transaksi Narkoba, 2 Warga Tembilahan Diringkus Polisi