Pelaku Judi Togel di Enok Berhasil Diamankan Polisi
BUALBUAL.com - Dengan adanya aduan dari masyarakat mengenai maraknya perjudian jenis togel di Kecamatan Enok kepada pihak Polres Inhil, Sat Reskrim Polres Inhil langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang pelaku inisial SD (30) di Pusaran 9 Jalan Lintas Samudera, Desa Pusaran, Kecamatan Enok.
Kronologis penangkapan seperti yang dipaparkan Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra, pada Senin (26/7/2021) sekitar pukul 13.00 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil langsung bergerak menuju ke TKP yang dimaksud oleh warga.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil tiba di TKP dan langsung bergerak cepat serta berhasil mengamankan pelaku SD yang sedang duduk di dalam warung miliknya sambil merekap nomor togel," terangnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku ini dikenakan pasal 303 KUH.Pidana (Perjudian Jenis Togel) dan diancam pidana paling lama 10 tahun penjara," ungkap Ipda Esra.
Selain pelaku, Opsnal Sat Reskrim juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 2.945.000,- ( dua juta sembilan ratus empat puluh lima rupiah ), 1 unit handphone, 21 ( dua puluh satu ) blok kupon, lembaran Kupon yang bertuliskan angka - angka dan alat tulis.
"Paur Humas menghimbau kepada masyarakat jangan takut untuk mengadukan kepada pihak kepolisian jika menemukan jenis perjudian semacam ini di wilayah hukum kami, akan segera kami tindak lanjuti," ujarnya.
Berita Lainnya
Terdakwa Kasus Politik Uang di Pilkada Inhu Dituntut 54 Bulan Penjara Denda 500 Juta
Camat di Inhil Dikeroyok Babak Belur, Tiga Pelaku Diamankan Satu Buron
Satnarkoba Polres Bengkali, Sikat 2 Pelaku Narkoba di Kecamatan Batsol
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Kantor PWI Inhil
Dua Oknum Pegawai BRK Duri Dijebloskan ke Rutan Pekanbaru
Pelaku Curanmor di Tampan Pekanbaru Ini Diganjar Timah Panas
Bisnis Narkoba Satu Keluarga di Inhil Dikendalikan Napi Lapas Tanjungpinang
Ada Apa? Kejati Riau Kunjungi Proyek Turap Jalan Danau Tajwid Langgam
Seorang Bandar Judi Sijie Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Karimun
Eks Kakanwil BPN Riau Beli Tanah di Palembang Rp1 Miliar, Namun di Akte Ditulis Rp486 Juta
Tudingan Pemerasan oleh Oknum Jaksa di Siak, Kajati Ingatkan Tersangka Tidak Negosiasi dengan Jaksa
Dalam Kondisi Mabuk, Warga Mandah Ini Bacok Teman Sendiri