Polda Riau Konsistensi Buru Para Pelaku Narkoba

BUALBUAL.com - Pihak Polda Riau sudah memetakan dan akan melanjutkan secara serius operasi untuk memburu para pelaku pengedar narkoba di wilayah Riau yang memang terhubung dengan sindikat narkoba internasional.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi saat menggelar konperensi pers di halaman parkir Mapolda Riau, Selasa sore (06/04/2021).
Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa Polda Riau akan lebih memperketat lagi operasi untuk pemberantasan Narkoba. Menurutnya, sejak dari awal pemetaan penyebaran narkoba ini sudah dilakukan dan Polda Riau secara konsisten akan terus memburu para pengedar barang haram tersebut.
Agung mengapresiasi keberhasilan Direktorat Resnarkoba yang dalam kurun waktu 26 hingga 31 Maret pengungkapan 3 kasus dengan 6 pelaku berhasil diamankan dan barang bukti 18 kilogram shabu serta 15,7 gram ganja siap edar.
Kasus pertama Tersangka F yang menggunakan jasa Taksi, membawa 16 kilogram Shabu. F yang akan melakukan transaksi di Jl. Paus Kelurahan Lembah Damai Rumbai Pesisir berhasil diamankan pada 26/3 sekitar pukul 14.00 WIB.
“Tersangka F ini adalah residivis kasus Narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan di Batam. Tersangka F merupakan kepercayaan dari seorang Napi berinisial A yang mengendalikan bisnisnya dari sebuah Lapas di Batam”, beber Agung.
Penangkapan berikutnya tanggal 27 Maret berhasil mengamankan tersangka IC (39 tahun) yang tinggal di Jl. Semangka Dumai. IC mengaku menyimpan 2 kilo Sabu di Desa Parit 1 Bengkalis. Petugas berhasil menemukan barang bukti yang disimpan dibawah kursi.
“2 kilogram sabu ini memiliki ciri fisik yang sama dengan penangkapan yang 16 kilogram. Kami masih menyelidiki apakah shabu ini merupakan produk yang memiliki sumber yang sama dari dari DPO bernama I yang masih sedang dalam penyelidikan”, terang Agung.
Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa Pekanbaru dan wilayah Riau perairan lainnya masih menjadi daerah penyebaran dan peredaran utama narkotika jenis sabu oleh para bandar besar narkoba.
Pada kasus ketiga, Kapolda Riau mengungkapkan adanya rekaman viral video pendek, sebuah mobil hitam dengan nopol dipalsukan BM 1180 CI, yang penumpang di dalamnya sedang menghisap sabu.
“Tim saya perintahkan langsung bergerak. Ada empat orang di dalam mobil yakni tersangka Y, tersangka M, tersangka A dan tersangka R. Tim menemukan Bong di rumah tersangka A. Yang berperan disini adalah Y sebagai inisiator dengan melakukan pembelian. A membuat bong. Dan T selaku pemilik mobil. Sudah kita tangkap dan proses hukum”, tegas Agung.
Kapolda Riau juga menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat atas partisipasi aktif memberikan laporan sehingga bisa ditindak lanjuti oleh Team Opsnal Polda Riau.
“Saya apresiasi atas peran masyarakat yang melaporkan kepada kami dan kami pasti menindak lanjuti. Kita semua tidak ingin penegakan hukum ini tidak konsisten. Y adalah anggota polisi dan kita akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan kepada bersangkutan akan diproses sebagaimana peraturan bagi anggota Polri”, ujar Agung memastikan konsistensi Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba dan menangkap para pelaku narkoba.
Berita Lainnya
Polsek Siak hulu berhasil Tangkap pelaku, Diduga Penganiayaan adik iparnya
Polda Lampung Berhasil Ungkap 3 Perkara Satwa Dilindungi saat Akan Bertransaksi
Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Berikan Himbauan Kamtibmas
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas di Kebun Sawit Berhasil Diringkus Polres Lampura
WNA Asal Myanmar Ditangkap di Imigrasi Tembilahan
Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron
Kejari Inhu Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp17 Miliar di BPR Indra Arta
Korupsi Dana Desa, Kades Air Putih Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara
Lima Direhabilitasi, Pesta Narkoba di Kamar Hotel Saat PSBB Satu Pelaku Jadi Tersangka
Pelaku Curanmor Digelandang Tim Serigala Utara Polsek Abung Semuli
Operasi Antik, Polres Inhu Amankan 43 Kasus Dalam 22 Hari
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA