Kalapas Kelas II A Bengkalis Ancam Cabut Asimilasi Napi yang Berulah

BUALBUAL.com - Kepala Lapas (Kalapas) klas II A Bengkalis Edi Mulyono mengancam akan mencabut hak asimilasi dan integrasi narapidana jika melakukan tindak pidana kembali saat berada di luar.
"Kami ingatkan bagi narapidana yang mendapatkan asimilasi untuk tidak berbuat hal-hal yang melanggar aturan yang diberikan. Apabila melanggar akan dicabut asimilasinya," ancam Edi Mulyono, Kamis (16/4/2020).
Dikatakannya, sebanyak 184 orang narapidana sudah memenuhi syarat asimilsi sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Permenkumham) Nomor 10 tahun 2020.
"Yang sudah kita asimilasi 184 orang sampai hari ini, dan bakal menyusul hingga Desember 2020," kata Edi Mulyono.
Dikatakan Edi Mulyono, narapidana yang mendapatkan asimilasi sudah memenuhi syarat menjalani dua pertiga masa hukuman dan untuk kasus tindak pidana umum sesuai tidak dipungut biaya.
"Gratis tidak dipungut biasa sepersen pun dari narapidana dan ini perintah Pak Menteri langsung, surat tembusan kepada aparat penegak hukum seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan dan aparat lainnya sudah kita berikan," sebutnya.
Ditegaskan Kalapas, sampai saat ini terhadap 184 orang yang sudah dapat asimilasi di rumah belum ada laporan yang melanggar dan berbuat tindak kejahatan kembali.
"Kita sudah mengingatkan bahwa asimilasi cukup di rumah saja sampai berakhir masa hukumannya, apabila nanti integrasinya, PB nya sudah turun, maka surat keputusan (SK) bebas murninya diambil di Lapas," kata Edi lagi.
Terkait dengan keresahan masyarakat terhadap program asimilasi yang membebaskan tahanan karena wabah corona, pihak Lapas menggandeng insan pers, tokoh-tokoh masyarakat, aparat penegak hukum (Apgakkum) untuk memberikan wawasan atau pandangan terkait asimilasi dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.
Berita Lainnya
Dalami Kasus Tewasnya H Permata, 6 Anggota BC Tembilahan Diperiksa Polda Riau
Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur
Papan informasi Anggaran Tak di pasang, Ada apa Dengan proyek ini?
Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Hentikan Langkah Pelarian DPO Pelaku Curat
Dikendalikan Napi LP Tembilahan, Dua Kurir Sabu Diciduk Transaksi di Depan SD Pekanbaru
2 Pelaku Narkotika Jenis Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Pelangiran
Polda Riau Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu
Polisi Bekuk Tukang Begal dan Pemerkosa di Riau
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Tajam
Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu