Kalapas Kelas II A Bengkalis Ancam Cabut Asimilasi Napi yang Berulah

BUALBUAL.com - Kepala Lapas (Kalapas) klas II A Bengkalis Edi Mulyono mengancam akan mencabut hak asimilasi dan integrasi narapidana jika melakukan tindak pidana kembali saat berada di luar.
"Kami ingatkan bagi narapidana yang mendapatkan asimilasi untuk tidak berbuat hal-hal yang melanggar aturan yang diberikan. Apabila melanggar akan dicabut asimilasinya," ancam Edi Mulyono, Kamis (16/4/2020).
Dikatakannya, sebanyak 184 orang narapidana sudah memenuhi syarat asimilsi sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Permenkumham) Nomor 10 tahun 2020.
"Yang sudah kita asimilasi 184 orang sampai hari ini, dan bakal menyusul hingga Desember 2020," kata Edi Mulyono.
Dikatakan Edi Mulyono, narapidana yang mendapatkan asimilasi sudah memenuhi syarat menjalani dua pertiga masa hukuman dan untuk kasus tindak pidana umum sesuai tidak dipungut biaya.
"Gratis tidak dipungut biasa sepersen pun dari narapidana dan ini perintah Pak Menteri langsung, surat tembusan kepada aparat penegak hukum seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan dan aparat lainnya sudah kita berikan," sebutnya.
Ditegaskan Kalapas, sampai saat ini terhadap 184 orang yang sudah dapat asimilasi di rumah belum ada laporan yang melanggar dan berbuat tindak kejahatan kembali.
"Kita sudah mengingatkan bahwa asimilasi cukup di rumah saja sampai berakhir masa hukumannya, apabila nanti integrasinya, PB nya sudah turun, maka surat keputusan (SK) bebas murninya diambil di Lapas," kata Edi lagi.
Terkait dengan keresahan masyarakat terhadap program asimilasi yang membebaskan tahanan karena wabah corona, pihak Lapas menggandeng insan pers, tokoh-tokoh masyarakat, aparat penegak hukum (Apgakkum) untuk memberikan wawasan atau pandangan terkait asimilasi dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.
Berita Lainnya
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
Polres Inhil Amankan 50 Kg Sabu dan 1 Orang Pelaku, 2 Orang Lainnya Berhasil Kabur
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Jaksa Riau Temukan Penyimpangan Pengadaan Komputer UNBK di Disdik
Keponakan yang Durhaka, Paman Sendiri Malah Ditikam hingga Tewas
Terkait Dugaan Korupsi di Bagian Protokol Sekda, Kejati Riau Batal Periksa Pejabat Pemkab Inhu?
Polda Riau Musnahkan 35,46 Kg Sabu dan 585 Butir Ekstasi Hasil Operasi Satu Bulan
Lapas Over kapasitas, Rohil Bakal Punya Lapas Baru
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Pulau Burung
Sebanyak 10 Juta Lebih Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polair Polda Riau di Perairan Kateman
ART di Bengkalis Jadi Korban Perampokan Hingga Tewas Bersimbah Darah
Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan oleh Polda Riau