Pakar Hukum Nilai, Pemda Bengkalis Cabut Izin PKS PT SIPP Sudah Tepat

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan resmi sudah mencabut Perizinan Berusaha dan Izin Lingkungan kepada PT. Sawit Inti Prima Perkasa (PT. SIPP) sesuai dengan nomor 060/DPMPTSP-SET/1/2022/01 tertanggal 13 Januari 2022.
Menurut Pakar Hukum, yang juga sebagai Dosen di Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI), Erdiansyah SH MH bahwa pencabutan Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan (IUP-P) dan izin lingkungan oleh Pemkab Bengkalis kepada PKS PT SIPP tersebut sudah dinilai sangat tepat.
"Berarti dengan dicabut izinnya, semua aktifitas di PKS PT SIPP tersebut tidak dibenarkan dan kalau pihak perusahaan tetap bandel ingin beroperasi berarti dianggap ilegal," kata Erdiansyah, SH, MH Jum'at (21/1/2022) kepada wartawan.
Ditambahkannya, kalau pihak perusahaan tidak mematuhi pencabutan izin yang dilakukan oleh Pemkab Bengkalis, maka perusahaan melakukan aktifitas secara ilegal bisa dikenakan pidana sesuai aturan yang sudah dibuat.
"Untuk masyarakat yang ingin memasok buah di PKS PT SIPP tentu juga tidak diperbolehkan karena izinnya sudah dicabut dan kalau tetap memasok buah disana dengan artian ikut mendukung usaha yang sudah dianggap Ilegal (turut serta), oleh Pemkab Bengkalis," terangnya.
Kalau masyarakat yang sudah terlanjur memasokkan buah, diutarakan Erdiansyah, ke PKS PT SIPP itu sudah menjadi tanggung jawab perusahaan dengan artian harus menggantinya dan kalau tidak mau maka bisa mengajukan tuntutan kepada pihak Pengadilan atau penegak hukum.
"Dengan artian pencabutan izin yang dilakukan oleh Pemkab Bengkalis tersebut juga sudah terbukti bahwa PKS PT SIPP sudah merusak lingkungan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan," tuturnya.
Erdiansyah SH MH juga memberikan dukungan penuh kepada pihak Pemkab Bengkalis dengan tegas mencabut izin dari PKS PT SIPP karena selama ini lingkungan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut sudah terdampak.
"Bagi masyarakat juga harus mendukung langkah yang sudah diambil oleh Pemkab Bengkalis ini agar perusahaan yang lainnya juga harus lebih memperhatikan lingkungan masyarakat yang ada di sekitar," pungkasnya.
Berita Lainnya
Jumat Curhat,Polsek Kuindra Terima Masukan dari Masyarakat Sapat
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
Seorang Pria Dihajar Suami Istri Dan Anak Hingga Bonyok, Telah Diamankan Polisi
Polda Kepri Musnahkan 50 Gram Lebih Sabu dan 2 Kg Ganja Kering
Akibat Penipuan 60 Juta Buat Kontrak Hasil Kebun Sawit, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung
Nelayan Bengkalis Kecewa, Terdakwa Illegal Fishing Asal Malaysia Divonis Bebas
Polsek Kuantan Mudik Ungkap Sindikat Pengedaran Uang Palsu
Penahanan Amril Mukminin Diperpanjangkan KPK
Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampura Diserahkan Keluarga ke Polisi
Nekat! Curi Motor di Surau Tembilahan, Dua Pelaku Dibekuk Aparat Kepolisian
BPS Lampura Diduga Maladministrasi Data Pengrekrutan Pegawai Resosek
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang