Pakar Hukum Nilai, Pemda Bengkalis Cabut Izin PKS PT SIPP Sudah Tepat

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan resmi sudah mencabut Perizinan Berusaha dan Izin Lingkungan kepada PT. Sawit Inti Prima Perkasa (PT. SIPP) sesuai dengan nomor 060/DPMPTSP-SET/1/2022/01 tertanggal 13 Januari 2022.
Menurut Pakar Hukum, yang juga sebagai Dosen di Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI), Erdiansyah SH MH bahwa pencabutan Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan (IUP-P) dan izin lingkungan oleh Pemkab Bengkalis kepada PKS PT SIPP tersebut sudah dinilai sangat tepat.
"Berarti dengan dicabut izinnya, semua aktifitas di PKS PT SIPP tersebut tidak dibenarkan dan kalau pihak perusahaan tetap bandel ingin beroperasi berarti dianggap ilegal," kata Erdiansyah, SH, MH Jum'at (21/1/2022) kepada wartawan.
Ditambahkannya, kalau pihak perusahaan tidak mematuhi pencabutan izin yang dilakukan oleh Pemkab Bengkalis, maka perusahaan melakukan aktifitas secara ilegal bisa dikenakan pidana sesuai aturan yang sudah dibuat.
"Untuk masyarakat yang ingin memasok buah di PKS PT SIPP tentu juga tidak diperbolehkan karena izinnya sudah dicabut dan kalau tetap memasok buah disana dengan artian ikut mendukung usaha yang sudah dianggap Ilegal (turut serta), oleh Pemkab Bengkalis," terangnya.
Kalau masyarakat yang sudah terlanjur memasokkan buah, diutarakan Erdiansyah, ke PKS PT SIPP itu sudah menjadi tanggung jawab perusahaan dengan artian harus menggantinya dan kalau tidak mau maka bisa mengajukan tuntutan kepada pihak Pengadilan atau penegak hukum.
"Dengan artian pencabutan izin yang dilakukan oleh Pemkab Bengkalis tersebut juga sudah terbukti bahwa PKS PT SIPP sudah merusak lingkungan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan," tuturnya.
Erdiansyah SH MH juga memberikan dukungan penuh kepada pihak Pemkab Bengkalis dengan tegas mencabut izin dari PKS PT SIPP karena selama ini lingkungan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut sudah terdampak.
"Bagi masyarakat juga harus mendukung langkah yang sudah diambil oleh Pemkab Bengkalis ini agar perusahaan yang lainnya juga harus lebih memperhatikan lingkungan masyarakat yang ada di sekitar," pungkasnya.
Berita Lainnya
Sat Polrair Polres Bengkalis, Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti
Dana Hasil TKD Desa Pontian Mekar tak Jelas,Kebun 10 Hektare Diduga Bisnis keluarga
Polsek Peranap Ringkus Pembobol Kantor Lurah
Dua Anak di Bawah Umur di Rohul Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Pencabulan
Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu
Mantan Kepala UPT Disdik Tambelan Bintan, Diduga Gelapkan Uang Transportasi Guru Desa
Diawal Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning, 31 Paket Sabu dan 10 Pelaku Diamankan
Tim Cobra Polres Lampura Amankan 2 Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Hentikan Langkah Pelarian DPO Pelaku Curat
Spesialis Pembobol Rumah di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama
Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat