Pakar Hukum Nilai, Pemda Bengkalis Cabut Izin PKS PT SIPP Sudah Tepat

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan resmi sudah mencabut Perizinan Berusaha dan Izin Lingkungan kepada PT. Sawit Inti Prima Perkasa (PT. SIPP) sesuai dengan nomor 060/DPMPTSP-SET/1/2022/01 tertanggal 13 Januari 2022.
Menurut Pakar Hukum, yang juga sebagai Dosen di Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI), Erdiansyah SH MH bahwa pencabutan Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan (IUP-P) dan izin lingkungan oleh Pemkab Bengkalis kepada PKS PT SIPP tersebut sudah dinilai sangat tepat.
"Berarti dengan dicabut izinnya, semua aktifitas di PKS PT SIPP tersebut tidak dibenarkan dan kalau pihak perusahaan tetap bandel ingin beroperasi berarti dianggap ilegal," kata Erdiansyah, SH, MH Jum'at (21/1/2022) kepada wartawan.
Ditambahkannya, kalau pihak perusahaan tidak mematuhi pencabutan izin yang dilakukan oleh Pemkab Bengkalis, maka perusahaan melakukan aktifitas secara ilegal bisa dikenakan pidana sesuai aturan yang sudah dibuat.
"Untuk masyarakat yang ingin memasok buah di PKS PT SIPP tentu juga tidak diperbolehkan karena izinnya sudah dicabut dan kalau tetap memasok buah disana dengan artian ikut mendukung usaha yang sudah dianggap Ilegal (turut serta), oleh Pemkab Bengkalis," terangnya.
Kalau masyarakat yang sudah terlanjur memasokkan buah, diutarakan Erdiansyah, ke PKS PT SIPP itu sudah menjadi tanggung jawab perusahaan dengan artian harus menggantinya dan kalau tidak mau maka bisa mengajukan tuntutan kepada pihak Pengadilan atau penegak hukum.
"Dengan artian pencabutan izin yang dilakukan oleh Pemkab Bengkalis tersebut juga sudah terbukti bahwa PKS PT SIPP sudah merusak lingkungan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan," tuturnya.
Erdiansyah SH MH juga memberikan dukungan penuh kepada pihak Pemkab Bengkalis dengan tegas mencabut izin dari PKS PT SIPP karena selama ini lingkungan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut sudah terdampak.
"Bagi masyarakat juga harus mendukung langkah yang sudah diambil oleh Pemkab Bengkalis ini agar perusahaan yang lainnya juga harus lebih memperhatikan lingkungan masyarakat yang ada di sekitar," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kejaksaan Negeri Dumai Siap Membuka Program Taat Hukum
31 Tersangka Narkoba Terjaring Ops Antik Krakatau 2021 Polres Lampung Utara
Laka Lantas 3 Kenderaan di Duri, Proses Damai
Warga Tembilahan Hulu Ini Diamankan Polisi Bersama 2 Paket Sabu
Aiptu R Tewas Ditikam, Duel Maut Sesama Polisi di SPN Polda Riau
Terjadi di Riau, Mahasiswi Kehilangan iPhone dan STNK, Polisi Tangkap 3 Pencuri
Curi Kabel Analog Telepon Milik PT CPI, Warga Gajah Sakti Diamankan Di Polsek Mandau
Bandar dan Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polres Lampura
Perburuan Terhadap Para Pelaku Narkoba di Lampung Utara terus Digalakan
Hari Terakhir Operasi Pekat, Polres Bintan Tangkap Bandar dan Pemain Judi Togel
Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Polisi Riau Tangkap Pelaku Perjudian Online Hinggs Domino Dikontrakan