• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Polisi Tetapkan RGM Tersangka Penggelapan Uang Sawit Rp25 Juta di Kuantan Singingi

Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 17:28:48 WIB Dibaca : 326 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - RAS (33) mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat ditipu teman sendiri inisial RGM (22). Uang tersebut merupakan hasil penjualan sawit yang dititipkan korban pada pelaku hingga kasus ini berujung pada pihak berwajib.

Kasus penggelapan ini terjadi di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, SIK. MH melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, SH. MH juga membenarkan kasus ini.

Ridwan, melalui keterangannya, kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial RAS (33), yang merasa dirugikan atas hilangnya uang sebesar Rp. 25.825.000,00.

"Uang tersebut adalah hasil penjualan buah kelapa sawit yang dititipkan kepada pelaku, pada 5 Juli 2025 malam, pelaku mengaku bahwa uang itu telah hilang," terang Kapolsek.

Pelaku sempat berjanji akan mengembalikan sebagian uang senilai Rp. 15.000.000 secara bertahap. Akan tetapi 9 Juli 2025, RGM justru melarikan diri dan tidak bisa dihubungi. Hingga korban melapor.

Atas laporan korban, penyidik melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua buruh pemuat sawit berinisial RS (25) dan SH (26).

"Hingga Ahad 20 Juli 2025 pukul 09.00 WIB, korban datang ke kantor polisi dan membawa langsung terduga pelaku," jelas Kapolsek.

Saat dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan RGM sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

RGM (22), saat ini sudah ditahan pihak berwajib setelah dilaporkan RAS melalui Polsek Kuantan Mudik. Berdasarkan laporan polisi LP/08/VII/2025 tertanggal 11 Juli 2025.

"Penangkapan dilakukan secara resmi dengan surat perintah dan berita acara yang lengkap. Barang bukti berupa nota penjualan sawit tertanggal 5 Juli 2025 juga telah diamankan," ujarnya.

Saat ini penyidik masih melanjutkan proses hukum dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, langkah penanganan selanjutnya.**


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

PN Pekanbaru Harus Tangani Perkara Dualisme LAMR, Terkait Putusan Pengadilan Tinggi Soal Banding Kubu Syahril

Empat Penambang Ilegal Diamankan Unit Tipidter Polres Lampung Utara

M Alvin Tersangka Penusukan Ulama Besar Syech Ali Jabir

Cekcok dengan Mantan Istri, Seorang Ayah di Rejosari Tega Aniaya Kedua Anaknya

Istri Sering Diganggu Lewat Medsos, Pria di Inhil Ini Bacok Kepala Korban Hingga Tewas

Tim Harimau Kampar Amankan 20 Kg Sabu dari 2 Pelaku dan 2 Pelaku Lainnya Meninggal Dunia

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wilayah Gedung Aji Tulang Bawang

Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Meringkus 2 Bandar Shabu Di Wilayah Desa Petapahan

Penipuan Pinjaman Berkedok Koperasi, IRT di Lampura Ini Dilaporkan Polisi

Bawa 6 Paket Sabu, Dua Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura

2 Pelaku dan Penadah Barang Curian Berhasil Diamankan Polsek Kateman

Tim Polres Bengkalis Berkomitmen Awasi Perkembangan Harga Sembako di Pasaran

Terkini +INDEKS

Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz

23 Juli 2025
Daftar Hutan Lindung di Riau: Habitat Satwa Langka dan Penjaga Iklim
22 Juli 2025
Bangun Desa Mandiri Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Penanaman Jagung Hybrid
22 Juli 2025
Riau Siap Mandiri Pangan! Mentan Amran Dorong Hilirisasi dan Optimasi Lahan Pertanian
22 Juli 2025
Karhutla Riau Kian Meluas, BNPB Kerahkan Satgas Darat Tambahan dari TNI-Polri
22 Juli 2025
Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Bebas BPHTB, Ini Pesan Mendagri ke Pemda
22 Juli 2025
Kenapa Rajawali! Si Rajalesa Dipilih Jadi Maskot Hari Magrove, Bukan Harimau atau Buaya? Begini Penjelasannya
22 Juli 2025
Polisi Tetapkan RGM Tersangka Penggelapan Uang Sawit Rp25 Juta di Kuantan Singingi
22 Juli 2025
Nyawa Taruhan! Prajurit TNI Berlari dari Kepungan Api Karhutla Riau
22 Juli 2025
Titik Api Melonjak, Abdul Wahid Tetapkan Tanggap Darurat Kebakaran Hutan di Riau
22 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bangun Desa Mandiri Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Penanaman Jagung Hybrid
  • 2 Riau Siap Mandiri Pangan! Mentan Amran Dorong Hilirisasi dan Optimasi Lahan Pertanian
  • 3 Karhutla Riau Kian Meluas, BNPB Kerahkan Satgas Darat Tambahan dari TNI-Polri
  • 4 Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Bebas BPHTB, Ini Pesan Mendagri ke Pemda
  • 5 Kenapa Rajawali! Si Rajalesa Dipilih Jadi Maskot Hari Magrove, Bukan Harimau atau Buaya? Begini Penjelasannya
  • 6 Polisi Tetapkan RGM Tersangka Penggelapan Uang Sawit Rp25 Juta di Kuantan Singingi
  • 7 Nyawa Taruhan! Prajurit TNI Berlari dari Kepungan Api Karhutla Riau
  • 8 Titik Api Melonjak, Abdul Wahid Tetapkan Tanggap Darurat Kebakaran Hutan di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media