Dua Pengedar dan Seorang Penikmat Sabu Diamankan Polsek Kelayang
BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang, mengamankan dua orang pengedar dan satu orang pemakai sabu aktif di Kecamatan Kelayang, dari tangan para tersangka ditemukan 17 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 2,32 gram.
Dua pengedar barang haram itu adalah, EC (27) warga Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, JB alias Prima (28) alamat KTP Desa Batu Sawar, Kecamatan Rakit Kulim, bertempat tinggal di Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang.
Serta seorang laki-laki penikmat sabu, EN (31) warga Desa Sungai Banyak Ikan, Kecamatan Kelayang. Para tersangka diringkus unit Reskrim Polsek Kelayang, Rabu 5 Juni 2025, pada waktu dan tempat yang berbeda.
Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat 7 Juni 2024 siang membenarkan sekaligus menjelaskan kronologis pengungkapan kasus narkoba di Kelayang tersebut.
Dikatakan Misran, Rabu 5 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, salah seorang personel Polsek Kelayang mendapat informasi, jika disalah satu rumah warga Desa Sungai Banyak Ikan sering terjadi transaksi narkoba.
Kemudian, unit Reskrim Polsek Kelayang melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, pukul 22.00 WIB, disaksikan perangkat RT setempat, tim menggerebek sebuah rumah di Desa Sungai Banyak Ikan.
Dirumah itu, diamankan dua orang laki-laki yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu, yakni EC sebagai pengedar dan EN pembeli atau penikmat sabu aktif, dari tangan mereka, ditemukan 1 paket sabu-sabu.
Pada petugas, EC mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari JB alias Prima. Tim langsung menuju rumah JB alias Prima di Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang.
Dari rumah JB alias Prima, ditemukan 16 paket sabu-sabu siap edar serta barang bukti lain terkait peredaran narkoba, ada juga uang tunai Rp250 ribu hasil penjualan sabu serta lainnya.

Berita Lainnya
Team Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Diduga Pengedar Narkoba di Mandau
Hindari saling lapor*, Polsek Pinggir Terapkan Restorative Justice Terkait Perkara Lembu Masuk Kebun
Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi
Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penggadaian Emas Palsu
Kisah Asep Tak Kunjung Usai: Dulu Jambret, Kini Narkoba
Korupsi Pengadaan Bibit Kopi Liberika Rp1,4 Miliar, Eks Kabid Meranti Dituntut 5 Tahun
Periksa dan proses penggunaan Dana Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa Diduga Ada yang Korupsi
Simpan 20 Paket Sabu Dalam Kotak Rokok, BHL Ini Diringkus Polsek LBJ
Operasi Senyap Tengah Malam di Tembilahan Hulu, Tiga Orang Diduga Diamankan, Satu Dilarikan ke RS
Solar Subsidi Ditimbun Ribuan Liter, Dua Pria Diciduk di Pelalawan
Biadab! Seorang Paman di Lamsel Tega Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur
Pengedar Sabu di Pekanbaru Diringkus Polisi, Saat Lagi Nyantai di Kolam Ikan