Dua Pengedar dan Seorang Penikmat Sabu Diamankan Polsek Kelayang

BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang, mengamankan dua orang pengedar dan satu orang pemakai sabu aktif di Kecamatan Kelayang, dari tangan para tersangka ditemukan 17 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 2,32 gram.
Dua pengedar barang haram itu adalah, EC (27) warga Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, JB alias Prima (28) alamat KTP Desa Batu Sawar, Kecamatan Rakit Kulim, bertempat tinggal di Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang.
Serta seorang laki-laki penikmat sabu, EN (31) warga Desa Sungai Banyak Ikan, Kecamatan Kelayang. Para tersangka diringkus unit Reskrim Polsek Kelayang, Rabu 5 Juni 2025, pada waktu dan tempat yang berbeda.
Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat 7 Juni 2024 siang membenarkan sekaligus menjelaskan kronologis pengungkapan kasus narkoba di Kelayang tersebut.
Dikatakan Misran, Rabu 5 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, salah seorang personel Polsek Kelayang mendapat informasi, jika disalah satu rumah warga Desa Sungai Banyak Ikan sering terjadi transaksi narkoba.
Kemudian, unit Reskrim Polsek Kelayang melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, pukul 22.00 WIB, disaksikan perangkat RT setempat, tim menggerebek sebuah rumah di Desa Sungai Banyak Ikan.
Dirumah itu, diamankan dua orang laki-laki yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu, yakni EC sebagai pengedar dan EN pembeli atau penikmat sabu aktif, dari tangan mereka, ditemukan 1 paket sabu-sabu.
Pada petugas, EC mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari JB alias Prima. Tim langsung menuju rumah JB alias Prima di Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang.
Dari rumah JB alias Prima, ditemukan 16 paket sabu-sabu siap edar serta barang bukti lain terkait peredaran narkoba, ada juga uang tunai Rp250 ribu hasil penjualan sabu serta lainnya.
Berita Lainnya
Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Polres Lampung Utara dan Jajaran Gencar Perangi Perjudian
Polres Rohul Amankan Tiga Pelaku Perjudian Gelper Tembak Ikan di Kec Rambah
Pengedar Narkoba Ditangkap di Hotel Reni Inn Tembilahan, Polres Inhil Sita Shabu dan Motor KLX
Miliki Puluhan Pil Ekstasi dan Paket Shabu, Wanita Cantik Ini Diamankan Polsek Tembilahan
Dua Kantung Diamankan, Densus 88 Geledah Rumah yang Diduga Teroris
Pelaksanaan Restoratif Justice di Kejaksaan Negeri Pelalawan atas nama Tersangka MG
Kasus Meninggalnya Seorang Bocah SD, Polres Inhu Himbau Begini
Warga Indonesia Wajib Baca! RKUHP: Menyerang Harkat dan Martabat Presiden Dihukum Tiga Tahun Penjara
Ratusan Botol Miras Asal Singapura Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Inhil
Reskrim Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Penggasak 2 Unit Sepeda Motor dari Bengkel
Dua dari Empat Komplotan Curanmor yang Sering Beraksi di Bukit Kemuning Berhasil Dibekuk Polisi