Dua Pengedar dan Seorang Penikmat Sabu Diamankan Polsek Kelayang

BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang, mengamankan dua orang pengedar dan satu orang pemakai sabu aktif di Kecamatan Kelayang, dari tangan para tersangka ditemukan 17 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 2,32 gram.
Dua pengedar barang haram itu adalah, EC (27) warga Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, JB alias Prima (28) alamat KTP Desa Batu Sawar, Kecamatan Rakit Kulim, bertempat tinggal di Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang.
Serta seorang laki-laki penikmat sabu, EN (31) warga Desa Sungai Banyak Ikan, Kecamatan Kelayang. Para tersangka diringkus unit Reskrim Polsek Kelayang, Rabu 5 Juni 2025, pada waktu dan tempat yang berbeda.
Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat 7 Juni 2024 siang membenarkan sekaligus menjelaskan kronologis pengungkapan kasus narkoba di Kelayang tersebut.
Dikatakan Misran, Rabu 5 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, salah seorang personel Polsek Kelayang mendapat informasi, jika disalah satu rumah warga Desa Sungai Banyak Ikan sering terjadi transaksi narkoba.
Kemudian, unit Reskrim Polsek Kelayang melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, pukul 22.00 WIB, disaksikan perangkat RT setempat, tim menggerebek sebuah rumah di Desa Sungai Banyak Ikan.
Dirumah itu, diamankan dua orang laki-laki yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu, yakni EC sebagai pengedar dan EN pembeli atau penikmat sabu aktif, dari tangan mereka, ditemukan 1 paket sabu-sabu.
Pada petugas, EC mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari JB alias Prima. Tim langsung menuju rumah JB alias Prima di Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang.
Dari rumah JB alias Prima, ditemukan 16 paket sabu-sabu siap edar serta barang bukti lain terkait peredaran narkoba, ada juga uang tunai Rp250 ribu hasil penjualan sabu serta lainnya.
Berita Lainnya
Lagi, Warga Desa Karya Indah Dirngkus Tim Ojoloyo Polres Kampar
Polda Riau Akan Dalami Bukti Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu Sebanyak 51,53 Gram dan 81 Butir Ekstasi
Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning
Anggota Polsek Abung Semuli Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas
Jatuh Tersenggol Mobil, Pria Ini Kedapatan Bawa Sabu 1,3 Kg
Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Alfamart
Laka Lantas 3 Kenderaan di Duri, Proses Damai
Dipicu Masalah Gaji, Buruh Bangunan di Batam Tusuk Mandor Hingga Tewas
Dikemas Dalam 20 Amplop, Syahril Abubakar Pinjamkan Annas Maamun Rp400 Juta
Sempat Kejar Kejaran, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Mandau
Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Kembali Disikat Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis