Dua Pengedar dan Seorang Penikmat Sabu Diamankan Polsek Kelayang

BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang, mengamankan dua orang pengedar dan satu orang pemakai sabu aktif di Kecamatan Kelayang, dari tangan para tersangka ditemukan 17 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 2,32 gram.
Dua pengedar barang haram itu adalah, EC (27) warga Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, JB alias Prima (28) alamat KTP Desa Batu Sawar, Kecamatan Rakit Kulim, bertempat tinggal di Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang.
Serta seorang laki-laki penikmat sabu, EN (31) warga Desa Sungai Banyak Ikan, Kecamatan Kelayang. Para tersangka diringkus unit Reskrim Polsek Kelayang, Rabu 5 Juni 2025, pada waktu dan tempat yang berbeda.
Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat 7 Juni 2024 siang membenarkan sekaligus menjelaskan kronologis pengungkapan kasus narkoba di Kelayang tersebut.
Dikatakan Misran, Rabu 5 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, salah seorang personel Polsek Kelayang mendapat informasi, jika disalah satu rumah warga Desa Sungai Banyak Ikan sering terjadi transaksi narkoba.
Kemudian, unit Reskrim Polsek Kelayang melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, pukul 22.00 WIB, disaksikan perangkat RT setempat, tim menggerebek sebuah rumah di Desa Sungai Banyak Ikan.
Dirumah itu, diamankan dua orang laki-laki yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu, yakni EC sebagai pengedar dan EN pembeli atau penikmat sabu aktif, dari tangan mereka, ditemukan 1 paket sabu-sabu.
Pada petugas, EC mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari JB alias Prima. Tim langsung menuju rumah JB alias Prima di Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang.
Dari rumah JB alias Prima, ditemukan 16 paket sabu-sabu siap edar serta barang bukti lain terkait peredaran narkoba, ada juga uang tunai Rp250 ribu hasil penjualan sabu serta lainnya.
Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 2 Karung Alat Bantu Sex
Baru Jual HP Keburu Ditangkap Polisi, Dua Maling di Pekanbaru Terekam CCTV saat Bobol Kos Mahasiswa
Setahun Buron, DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura
Tiga Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu di Air Molek
Kepala Desa Boncah Mahang Di Kecamatan Bahtin Solapan, Diperiksa Team Tipikor Terkait Dana Desa
Pelaku Judi Game Online Higgs Domino, Ditangkap Polsek Tapung Hilir Kampar
Polda Lampung Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penambangan Minerba Tanpa Ijin
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3KG Sabu Berikut 9 Tersangka Diamankan
Oknum ASN di Lampura Diciduk Polisi saat Pesta Sabu Bersama Adik Kandung
Tim Opsnal Polsek Abung Timur Ringkus Pelaku Curas
Simpan Sabu, Hr bersama Teman Wanitanya Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
Minta Jabatan Kades Hanya 5 Tahun, Warga Nias Gugat UU Desa ke MK