Bawa 6 Paket Sabu, Dua Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
BUALBUAL.com - Lantaran terdapat sejumlah paket sabu yang disimpan dalam saku pakaiannya, kedua pria masing masing inisial RZA (26) warga Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi Lampung Utara dan rekannya RSL (53) warga Dusun V margaria Kelurahan Tetbanggi besar Kecamatan Tetbanggi Besar Lampung Tengah harus berurusan dengan hukum.
Kapolres Lampung Utara (Lampura) AKBP Bambang Yudho M melalui Kasatres Narkoba Iptu Aris S Sujatmiko mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Jend Sudirman Kelurahan Kota Gapura Kabupaten Lampung Utara pada hari Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
"Saat digeledah oleh Tim Opsnal, pada saku pakaian RZ ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket diduga Sabu dengan berat bruto 1.70 gr, 2 (dua) buah plastik klip bening dan 1 (satu) kotak rokok," jelasnya.
"Selanjutnya kedua tersangka langsung digiring ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan pendalaman pemeriksaan," ujar Aiptu Aris.
"Terhadap keduanya dapat dijerat melanggar pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.

Berita Lainnya
Pengedar Narkoba Ditangkap di Hotel Reni Inn Tembilahan, Polres Inhil Sita Shabu dan Motor KLX
Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu
Kejati Riau Belum Simpulkan Hasil Inspeksi Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Kejari Inhu
LAM Riau Versi Raja Marjohan Bakal Ajukan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi
Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga
Box Culvert baru siap Lobang tak ditimbun, lobang ini meminta nyawa pengemudi
Miliki 24 Butir Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Polres Inhil dan Kampar Tangkap Pemodal dan Operator Alat Berat Terkait Illegal Mining
Mantan Teller Bank BRI di Dumai Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah
Kenal Lewat Medsos, Pemuda di Batam Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan
Pasutri di Bengkalis Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penyelundupan WNI dari Malaysia
Masyarakat Apresiasi Polda Riau, Merespon Laporan Warga Kepenghuluan Teluk Bono 2 Terkait Dugaan Sengketa Lahan dengan PT Jatim Jaya