Bawa 6 Paket Sabu, Dua Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura

BUALBUAL.com - Lantaran terdapat sejumlah paket sabu yang disimpan dalam saku pakaiannya, kedua pria masing masing inisial RZA (26) warga Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi Lampung Utara dan rekannya RSL (53) warga Dusun V margaria Kelurahan Tetbanggi besar Kecamatan Tetbanggi Besar Lampung Tengah harus berurusan dengan hukum.
Kapolres Lampung Utara (Lampura) AKBP Bambang Yudho M melalui Kasatres Narkoba Iptu Aris S Sujatmiko mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Jend Sudirman Kelurahan Kota Gapura Kabupaten Lampung Utara pada hari Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
"Saat digeledah oleh Tim Opsnal, pada saku pakaian RZ ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket diduga Sabu dengan berat bruto 1.70 gr, 2 (dua) buah plastik klip bening dan 1 (satu) kotak rokok," jelasnya.
"Selanjutnya kedua tersangka langsung digiring ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan pendalaman pemeriksaan," ujar Aiptu Aris.
"Terhadap keduanya dapat dijerat melanggar pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.
Berita Lainnya
Jaksa Negeri Paparkan Penyuluhan ke Siswa-siswi di Sekolah SMPN Binsus Kota Dumai
Akibat Penipuan 60 Juta Buat Kontrak Hasil Kebun Sawit, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung
Sebarkan Foto Bugil Pacar, Seorang Pria Diamankan Polda Kepri
2 Orang Spesialis Curanmor di bekuk Polisi LBJ Inhu
Pelaku Pembakar Karhutla Seluas 50 Hektar di Keritang, Inhil Ditangkap Polisi
Dikendalikan dari Lapas Pariaman, Polda Riau Berhasil Ungkap Narkoba Jenis Liquid
Dugaan Korupsi BBM dan APBDes, Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka
Toho Pegedar Sabu Berhasil Di Ringkus Polsek Kuala Cenaku Setelah Sebulan Menghilang
Polda Riau Berhasil Ungkap Sindikat Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai
Curi Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan, Pemuda Gaung Ini Dibekuk Polisi
Sering Transaksi Narkoba, Pria Bertato Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Karutan Kelas I Pekanbaru: Kamarnya Amril Mukminin Disatukan dengan Tahanan Lain