Curi Isi Rumah Warga, Pemuda Ini Diringkus Satreskrim Polres Inhu

BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Poles Inhu meringkus seorang pemuda, AS alias Adi (27) warga Seberang Rengat, pelaku pencurian isi rumah warga.
Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) itu diamankan di rumahnya, Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat Sabtu 11 Maret 2023, sekira pukul 13.30 WIB oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu. Selain pelaku, tim juga mengamankan sejumlah peralatan rumah tangga hasil curiannya.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat 17 Maret 2023 pagi membenarkan diamankannya seorang pelaku Curat di rumah milik Riski Arfizal (28), warga Dusun Kampung Jawa, Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat.
"Aksi Curat itu diketahui pertama kali oleh istri korban, Rika Ariska (28), Jumat 24 Februari 2023 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika itu Rika yang menjadi saksi dalam kasus ini datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), rumah korban yang masih dalam proses pembangunan atau finishing untuk mematikan lampu," jelasnya.
"Ketika masuk lewat pintu depan, Rika sudah mulai curiga ketika melihat steling yang biasa digunakan tukang untuk bekerja pada ketinggian sudah bergeser dari tempat semula. Rika langsung masuk kedalam sebuah kamar yang digunakan menyimpan sejumlah perabotan rumah tangga," tambahnya.
Benar saja, barang-barang milik korban telah hilang, seperti 1 buah kuali, beberapa buah sendok, beberapa buah garpu, 2 lusin gelas, 2 lusin piring, beberapa buah lampu LED, 1 unit senapan angin, 1 pucuk senapan angin, 1 unit mesin pompa air merek sanyo, 1 buah jemuran stainless dan 1 unit Magicom.
Rika langsung menyampaikan hal itu pada korban, kemudian korban datang ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta. Setelah menerima laporan korban, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K mengintruksikan tim Opsnal untuk turun kelapangan guna penyelidikan.
Sabtu, 11 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki yang menawarkan dan hendak menjual barang-barang milik korban berupa 1 pucuk senapan angin kepada sejumlah warga, termasuk pada korban.
Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan seorang laki laki yang menguasai dan menawarkan barang berupa 1 pucuk senapan angin, laki-laki tersebut mengaku bernama JN alias Jal. Dia suruh menjual senapan angin seharga Rp 600 ribu serta sejumlah perabotan rumah tangga oleh AS alias Adi.
Selanjutnya, tim memburu AS alias Adi, sekitar pukul 13.30 WIB, AS alias Adi berhasil diamankan dirumahnya. Pada tim, Adi mengaku telah mencuri sejumlah barang-barang di rumah korban. Tim juga mengamankan sejumlah perabotan rumah tangga hasil curian yang belum sempat dijualnya.
Berita Lainnya
Bejat, Seorang Ayah di Tubaba Tega Setubuhi Anak Tirinya Sejak SMP
Peredaran Ekstasi di Inhil Terbongkar, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Maling Seng Milik PT CPI, 3 Pria Diamankan Polres Bengkalis
Dirahasiakan : Karyawan PKS PT PCR Yang Meninggal, Di Duga Jatuh Ke Air Panas, Disantuni 10 Juta Dan Asuransi BPJS Masih Terkendala
Sudah 9 Tahanan Polres Kampar yang Kabur Ditangkap, 2 Lagi Masih Diburu
Wow! Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban
Bobol Toko Pancing, Pemuda kelurahan Cempedak Diringkus Serigala Utara
Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampura Amankan Pria Pengangkut BBM Solar Bersubsidi
Di Tingkat Kasasi, MA Potong Hukuman Kuat Ma'ruf Menjadi 10 Tahun Penjara
Tim Restik Polres Bengkalis, Gulung Bandar Kurir Sabu dan Ganja Kering Di Duri
Sekitar 2 Minggu Lagi, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Tinggalkan Negeri Junjungan