Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni
BUALBUAL.COM INHU RIAU- Dugaan pungutan biaya administrasi rumah layak huni oleh oknum kepala Desa Polak Pisang inisial US akan di panggil oleh pihak inspektorat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)
Inspektorat kabupaten Inhu secepatnya akan panggil kepala desa Polak Pisang pasalnya terkait informasi yang beredar dimedia online Inhu tentang dugaan pungutan biaya administrasi rumah bantuan layak huni , 20 warga mengalami kerugian puluhan juta rupiah
"Terimakasih informasinya, terkait beredar program rumah lanyak huni yang digagas kepala desa Polak Pisang akan kami lakukan konfirmasi dan kordinasi secepatnya," ungkap Infektur Boyke Sintinjak kepihak media Kamis 23/8.
Boyke meyampaikan usai dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan nantinya kepada oknum kades polak pisang baru bisa memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang lain termasuk masyarakat yang dirugikan tuturnya.
Kemudian pihak dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Inhu (PMD) Roma Doris, meyampaikan bahwa pengurusan program rumah layak huni tidak bisa memberikan tanggapan sebab sama sekali tidak mengetahui tentang program yang ada di desa Polak Pisang inisial US.
"Silahkan hubungi orang BPD atau pihak DPD bersangkutan atau pihak terkait, dari PMD Inhu sama sekali tidak mengetahui tentang rumah bantuan," katanya Rabu 22/8 kepihak media saat dikonfirmasi.
Harapan masyarakat, perlu ada pihak terkait dalam mengusut kepastian program gagasan yang dilakukan oknum kepala Desa sehingga masyarakat yang diduga dirugikan bisa mengetahui secara pasti.
Perlu perhatian pemerintah dan pihak kepolisian untuk masyarakat polak pisang untuk mengusut tuntas dugaan pungutan biaya yang dilakukan jika memang benar adanya pungutan perlu di tindak lanjuti kepihak penegak hukum, tutur masyarakat polak pisang Rokli.

Berita Lainnya
Maling Onderdil Alat Berat, Pelaku Positif Nyabu, Dibekuk Polsek Kelayang
Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Kasasi Mahkamah Agung Sunat Hukuman Putri Candrawathi dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun
Kejari Kuansing Riau Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD
Helm dan Sepatu Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Pencuri Motor di Inhu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Ganja Kering, Total BB Membuat Heboh
Warga Tembilahan Hulu Tak Dapat Berkutik Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang
Empat Pemuda Jadi Tersangka, Gelar Aksi Unjuk Rasa Saat PSBB di Bengkalis
Gara-gara Istrinya Dikirimi SMS, Suami Habisi Pria Setengah Baya di Siak
Dua Anak di Bawah Umur di Rohul Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Pencabulan
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan