Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni
BUALBUAL.COM INHU RIAU- Dugaan pungutan biaya administrasi rumah layak huni oleh oknum kepala Desa Polak Pisang inisial US akan di panggil oleh pihak inspektorat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)
Inspektorat kabupaten Inhu secepatnya akan panggil kepala desa Polak Pisang pasalnya terkait informasi yang beredar dimedia online Inhu tentang dugaan pungutan biaya administrasi rumah bantuan layak huni , 20 warga mengalami kerugian puluhan juta rupiah
"Terimakasih informasinya, terkait beredar program rumah lanyak huni yang digagas kepala desa Polak Pisang akan kami lakukan konfirmasi dan kordinasi secepatnya," ungkap Infektur Boyke Sintinjak kepihak media Kamis 23/8.
Boyke meyampaikan usai dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan nantinya kepada oknum kades polak pisang baru bisa memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang lain termasuk masyarakat yang dirugikan tuturnya.
Kemudian pihak dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Inhu (PMD) Roma Doris, meyampaikan bahwa pengurusan program rumah layak huni tidak bisa memberikan tanggapan sebab sama sekali tidak mengetahui tentang program yang ada di desa Polak Pisang inisial US.
"Silahkan hubungi orang BPD atau pihak DPD bersangkutan atau pihak terkait, dari PMD Inhu sama sekali tidak mengetahui tentang rumah bantuan," katanya Rabu 22/8 kepihak media saat dikonfirmasi.
Harapan masyarakat, perlu ada pihak terkait dalam mengusut kepastian program gagasan yang dilakukan oknum kepala Desa sehingga masyarakat yang diduga dirugikan bisa mengetahui secara pasti.
Perlu perhatian pemerintah dan pihak kepolisian untuk masyarakat polak pisang untuk mengusut tuntas dugaan pungutan biaya yang dilakukan jika memang benar adanya pungutan perlu di tindak lanjuti kepihak penegak hukum, tutur masyarakat polak pisang Rokli.
Berita Lainnya
Tidak Terbuka Soal Tender Proyek Gedung Kantor Camat Tembilahan, Pokja I UKPBJ Setda Inhil Dilaporkan ke KPPU RI dan Polres Inhil
Di Tingkat Kasasi, MA Potong Hukuman Kuat Ma'ruf Menjadi 10 Tahun Penjara
Mantap!Miliki Senpi, Sindikat Pelaku Narkoba Berhasil Disikat Tim Restik Polres Bengkalis
Ratusan Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolres Inhu
Ini Alasannya, Kejati Bebaskan Tersangka Korupsi di Disdik Riau
Lagi, Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Berhasil Diamankan Polres Inhil
Sempat Lari ke Karimun, Pencuri Speedboat Berhasil Diamankan Polsek Kateman
Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Perburuan Terhadap Para Pelaku Narkoba di Lampung Utara terus Digalakan
Anak Durhaka! Akibat Cecok Seorang Anak di Lampung Utara Tega Membacok Bapak Kandungnya Sendiri
Polsek Mandah Amankan Dua Bandar Narkoba di Dua Daerah yang Berbeda
Tim Polres Bengkalis Amakan 1 Orang Pelaku Perdangangan Orang Ke Malaysia