Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil melakukan penindakan terhadap 4 orang yang diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu di kamar hotel.
Keempat pelaku yang diamankan berinisial AR (51), RY (40), RR (18) dan DM (17) ditangkap di Hotel Rainbow Pekanbaru tepatnya di kamar 223 dan 229. Selain itu, Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru juga mengamankan seperangkat alat hisap bong di kamar 223.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia mengatakan bahwa penindakan tersebut berawal informasi dari masyarakat telah terjadi pesta narkoba di Hotel Rainbow pada Sabtu tanggal 9 Mei 2020.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 4 orang.
"Mereka ditangkap di kamar yang berbeda. 2 orang berada di kamar 223 serta 2 orang lagi berada di kamar 229. Selanjutnya setelah dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan alat hisap bong yang mana baru dipakai di kamar 223," kata Budhia, Senin (11/5/2020).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Gelar Patroli Malam
Majelis Hakim Janjikan Kaji Permohonan Tahanan Rumah Abdul Wahid
8 Milyar Lebih Uang Pengembalian Hasil Korupsi Izin Usaha Pertambangan Disita Kejati Kepri
Tingkatkan Pelayanan Jelang Suasana Mudik Lebaran, Polres Bengkalis bangun Pos di Lokasi Strategis di Duri
Wakil Bupati Bengkalis Nonaktif Muhammad Positif Covid-19, Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Ditunda
Wilayah Seberida Diguncang Lagi oleh Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Jaringan
Tim Yang Berjuluk Ojoloyo Polres Kampar, Kembali Tangkap Pengedar Shabu Sebanyak 25 Paket Siap Edar
Milik 3 Paket Sabu, Pria Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungpinang
Pengedar Sabu Akhirnya Diringkus Polsek Rengat Barat Setelah 4 Tahun DPO
Kapolsek Seberida Berhasil Amankan 194 Botol Miras Saat Gelar Operasi Razia Lancang kuning
Satreskrim Polres Lampura Berhasil Ungkap Pelaku dan Penadah Barang Curian
Selama 2024, Polres Bintan Berhasil Tangkap 4 Orang Pelaku Narkotika