Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil melakukan penindakan terhadap 4 orang yang diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu di kamar hotel.
Keempat pelaku yang diamankan berinisial AR (51), RY (40), RR (18) dan DM (17) ditangkap di Hotel Rainbow Pekanbaru tepatnya di kamar 223 dan 229. Selain itu, Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru juga mengamankan seperangkat alat hisap bong di kamar 223.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia mengatakan bahwa penindakan tersebut berawal informasi dari masyarakat telah terjadi pesta narkoba di Hotel Rainbow pada Sabtu tanggal 9 Mei 2020.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 4 orang.
"Mereka ditangkap di kamar yang berbeda. 2 orang berada di kamar 223 serta 2 orang lagi berada di kamar 229. Selanjutnya setelah dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan alat hisap bong yang mana baru dipakai di kamar 223," kata Budhia, Senin (11/5/2020).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Lainnya
Dukung Kiprah LBHI Batas Indragiri, Ketua DPRD Inhu Serahkan Bantuan AC Buat Posbakum PN Rengat
Iming iming Bisa Jadikan PNS, SS Diringkus Polres Lampung Utara
Timbul Pro dan Kontra Ditengah masyarakat 'Napi di Lapas Tembilahan Dilepas'
Seorang Pemuda di Lampura Gelapkan Sepeda Motor Temannya Sendiri
Parah, Backingi Sengketa Lahan Ormas di Pekanbaru Putus Jalan Umum
Pemuda Pancasila Bengkalis, Ucapkan Terimakasih Pada Kapolres serta Kapolsek Pinggir Atas Proses Hukum Yang Dijalani RH
Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita
Kejari Inhil Melakukan Proses Tahap Dua, Kasus Bapak Mutilasi Anak Kandung
Kembali Berulah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Polsek Pinggir Menjawab Keresahan Masyarakat Tentang Narkoba Dengan Menggulung Bandar Narkoba di Desa Buluh Apo Kec. Pinggir
Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika
Polres Lampura Ringkus Pelaku 3C Lintas Provinsi dan Dihadiahi Timah Panas