Mau Dibawa ke Lampung, Polisi Selamatkan 1200 Burung Kacer
BUALBUAL.com - Ditpolair Korpolairud Bahharkam Polri di kawasan pelabuhan Lalang Sungai Apit, Provinsi, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 7.00 WIB melakukan operasi mengamankan 1.200 burung kacer. Burung dilindungi itu rencanya akan dibawa ke Provinsi Lampung.
Satu pelaku diringkus polisi. Pelaku yang diamankan seorang pria inisial R. Dia diamankan saat sedang memindahkan satwa ke kapal speedboat.
Komandan Kapal Hayabusa, Ipda Febrian Widylestanto, mengatakan, pelaku R ini diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, polisi segera metindaklanjuti. Tim Ditpolair Korpolairud Bahharkam Polri, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyergapan.
"R ini kita amankan saat satwa memindahkan 1.200 ekor burung kacer ke Speedboat," jelas Febrian.
Febrian melanjutkan, untuk penyerahan barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada Subdit Gakkum Polairud Polda Riau.
"Untuk tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Subdit Gakkum Polairud Polda Riau, untuk diproses dan dilakukan pengembangan," jelas Febrian.
Terkait informasi penyerahan barang bukti dan tersangka, dibenarkan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Riau, AKBP Wawan. Setelah diserahkan, kata Wawan, pihaknya langsung melakukan penyerahan burung Kacer ke pihak BBKSDA Riau.
"Penyerahan ribuan burung kacer itu, sebagai langkah penyelamatan. Rencananya burung itu akan dibawa ke Provinsi Lampung," tutup Wawan.
Berita Lainnya
Polres Inhu Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Curanmor
Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampura Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Markas LMP Mengecam Kesbangpol Lampura Kangkangi UU No 34 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara Limpahkan Tersangka Korupsi ke Kejaksaan
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, 3 Pria Diamankan
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur yang Dilakukan Secara Live Streaming
Mantan Kapus KKH I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Dana BOK Rp1,8 Miliar
Tiga Pemuda Biadap di Inhu, Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Cegah Gangguan Kamtibmas,Personel Polsek Kuindra Laksanakan Patroli
Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar
Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Penyidik Kejati Riau Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar