• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Tangkap DPO Kasus Narkoba, Polsek Kelayang Sita Belasan Gram Narkoba dari Tersangka

Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 16:55:43 WIB Dibaca : 772 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU– Satu pelaku peredaran gelap narkoba masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus jajaran Polsek Kelayang Penangkapan berlangsung di sebuah pondok tersembunyi di Dusun Padang Lalang, Desa Teluk Beringin, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu (16/7/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Pelaku adalah Hendra alias Era alias Usup Era, pria kelahiran Kelayang tahun 1985, yang selama ini buron dalam empat laporan polisi berbeda terkait kasus narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke pelosok daerah.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus ini.

"Penangkapan ini bermula dari informasi yang kami terima sehari sebelumnya, bahwa tersangka Hendra yang sudah lama menjadi DPO sedang berada di wilayah Gunung Toar. Tim Reskrim Polsek Kelayang langsung dipimpin Kapolsek Iptu Rudi Syahputra, SH, MH bergerak cepat melakukan penyelidikan," terang AIPTU Misran.

Dalam penggerebekan tersebut, tersangka tidak dapat mengelak. Dari hasil penggeledahan pondok, petugas menemukan satu kantong kain berwarna hitam berisi empat bungkus plastik klip narkotika jenis sabu yang disembunyikan di balik dinding triplek. Satu bungkus sabu lainnya ditemukan di saku celana tersangka. Total berat kotor barang bukti sabu yang diamankan mencapai 18 gram.

Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti timbangan elektrik, sendok dari pipet plastik, satu unit handphone Vivo, uang tunai Rp427.000, dan plastik pembungkus besar.

Dari hasil interogasi awal, tersangka Hendra mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan terkait erat dengan kasus terdahulu yang melibatkan dua tersangka lain, yakni Anggi Saputra dan Jhon Hendra, yang kini ditahan di Rutan Polsek Kelayang atas kasus serupa.

Untuk diketahui, Hendra merupakan DPO dalam empat laporan polisi berbeda sejak tahun 2021 hingga 2025, dan sudah lama menjadi target utama aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Kelayang.

“Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Kelayang bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta melengkapi administrasi penyidikan,” tambah AIPTU Misran.

Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi bangsa. Kami akan terus memburu para pelaku tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Inhu,” tutupnya.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Penetapan Tersangka IMA Cacat Hukum Formil, PH: Kita Berhak Lakukan Perlawanan serta Penolakan

Curi Handphone dan Uang Tunai, Dua Pemuda di Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil Diringkus Polisi

Kejari Siap Membuka Program Untuk Pelaksanaan Kegiatan Pemko Dumai

Wajib Lapor Pakai Video Call, Kemenkumham Riau Sudah Bebaskan 1.599 Narapidana

Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Lancang Kuning 2023

Hormati PTUN Pekanbaru, Kuasa Hukum Said Syapruddin Ajukan Banding Keputusan Sengketa Pilkades Belaras

Polres Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Pelaku Pembunuhan di Belakang Hotel BBR

Hindari saling lapor*, Polsek Pinggir Terapkan Restorative Justice Terkait Perkara Lembu Masuk Kebun

Polisi Berhasil Amankan 3 Pelaku Curanmor di Mesjid Soebrantas Tembilahan

Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram

Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi

Adanya Sosok Mayat Wanita di Sebuah Rumah Petak

Terkini +INDEKS

Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!

23 Oktober 2025
Pengukuran Ulang Batas Wilayah di Inhu Ricuh Tim ATR/BPN dan Warga Sempat Bersitegang
23 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
50 Tahun IWAPI: Perempuan Tangguh, UMKM Kuat, Indonesia Hebat Cetak Rekor MURI, IWAPI Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Seluruh Indonesia
23 Oktober 2025
Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Kunjungan Komisi XIII DPR RI dan IWO Riau ke Kantor Imigrasi Tembilahan Bahas Pengawasan dan Digitalisasi Layanan
22 Oktober 2025
Polres Inhil Gaungkan Empat Program Unggulan Kapolda Riau untuk Wujudkan Riau Aman dan Lestari
22 Oktober 2025
Mafirion: Saatnya Pancasila Hidup dalam Tindakan, Bukan Sekadar Ucapan
22 Oktober 2025
Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
22 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
  • 2 Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
  • 3 Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
  • 4 Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
  • 5 Ada Tim Siluman Muncul Pengambilan Titik Koordinat Me-Rengat Barat-kan Wilayah
  • 6 Bangga! Arvin Max Patty Wakili Batam di Forum Pelajar Unggulan Nasional Universitas Indonesia
  • 7 Petani di Inhu Diserang Harimau Saat Mencari Damar di Hutan
  • 8 Kuantan Singingi Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2025, Malam Ini Santri Riau Tampilkan Ragam Kesenian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media