Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Ungkap PT. Kurma Tidak Pernah Melapor
Bualbual.com- BANGKINANG- Hingga saat ini, ternyata PT. Kawasan Kurma Indonesia atau KKI di Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar tidak pernah datang melaporkan usaha mereka ke Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar. Hal itu terungkap dari informasi yang disampaikan oleh Idrus, Kepala Bidang (Kabid) Usaha Perkebunan Kabupaten Kampar, pada Senin (23/11/2020) lalu.
"Sampai hari ini pihak KKI tidak pernah datang melapor ke Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan," ungkap Idrus.
Menurut Idrus, seharusnya pihak pengelola kawasan kurma melaporkan usaha mereka ke pihak Dinas Perkebunan, karena secara teknis, PT. KKI harus berkordinasi dengan pihak Dinas Perkebunan, "Kalau secara perizinan mereka ke DPMPTSP," ujar Idrus.
Sementara Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar mengungkap lahan kurma yang dikelola oleh PT. KKI sudah terdaftar dengan luas lahan mencapai 300 hektar. Berdasarkan dokumen yang terdaftar di DPMPTSP yang diterbitkan pada 16 November 2018, rencana kegiatan PT. KKI disebutkan adalah pertanian buah-buahan tropis dan subtropis.
Masih berdasarkan dokumen DPMPTSP yang ada pada kami, nama PT yang mengelola lahan kurma di Ranah Sungkai ini, yaitu PT. Kawasan Kurma Indonesia atau disingkat PT. KKI. Alamat kantor mereka disebutkan berada di Jalan Prof. M. Yamin SH, Kelurahan Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Kami mencoba meminta penjelasan kepada bos kurma, Syafrizal perihal ini. Ia mengatakan pihaknya akan segera melengkapi perizinan kepada dinas terkait, "Jika ada perizinan-perizinan kavling kurma ini yang masih belum lengkap pihak perusahaan akan mengurusnnya nanti ke dinas terkait," jelas Syafrizal. (***)
Berita Lainnya
Pria Paruh Baya di Inhu Miliki Uang Ratusan Juta dari Hasil Jualan Sabu
Simpan Pil Ekstasi dalam Plastik, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang
Eks Bendahara RSUD Bangkinang Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi BLUD Rp6,8 Miliar
Menuntut Ilmu Hitam, Diduga AA Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga 40 Orang
18 Kali Beraksi, Pelaku Ganjal ATM di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Diambil alih Polda Riau, 16 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo
Begini Modus Korupsi yang Dilakukan Sekda Riau Yan Prana, Hingga Rugikan Negara Senilai 1,8 Miliar
'Duet Srigala Utara' Berhasil Bekuk Dua DPO Kasus Curat
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Salah Satu Tersangka Oknum ASN di Inhil
Satreskrim: Bila Tidak Koperatif, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru Bisa Jadi Dijemput Paksa
Spesialis Jambret Kalung dan Gelang Emas di Pekanbaru Ditangkap Polisi