Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Ungkap PT. Kurma Tidak Pernah Melapor

Bualbual.com- BANGKINANG- Hingga saat ini, ternyata PT. Kawasan Kurma Indonesia atau KKI di Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar tidak pernah datang melaporkan usaha mereka ke Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar. Hal itu terungkap dari informasi yang disampaikan oleh Idrus, Kepala Bidang (Kabid) Usaha Perkebunan Kabupaten Kampar, pada Senin (23/11/2020) lalu.
"Sampai hari ini pihak KKI tidak pernah datang melapor ke Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan," ungkap Idrus.
Menurut Idrus, seharusnya pihak pengelola kawasan kurma melaporkan usaha mereka ke pihak Dinas Perkebunan, karena secara teknis, PT. KKI harus berkordinasi dengan pihak Dinas Perkebunan, "Kalau secara perizinan mereka ke DPMPTSP," ujar Idrus.
Sementara Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar mengungkap lahan kurma yang dikelola oleh PT. KKI sudah terdaftar dengan luas lahan mencapai 300 hektar. Berdasarkan dokumen yang terdaftar di DPMPTSP yang diterbitkan pada 16 November 2018, rencana kegiatan PT. KKI disebutkan adalah pertanian buah-buahan tropis dan subtropis.
Masih berdasarkan dokumen DPMPTSP yang ada pada kami, nama PT yang mengelola lahan kurma di Ranah Sungkai ini, yaitu PT. Kawasan Kurma Indonesia atau disingkat PT. KKI. Alamat kantor mereka disebutkan berada di Jalan Prof. M. Yamin SH, Kelurahan Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Kami mencoba meminta penjelasan kepada bos kurma, Syafrizal perihal ini. Ia mengatakan pihaknya akan segera melengkapi perizinan kepada dinas terkait, "Jika ada perizinan-perizinan kavling kurma ini yang masih belum lengkap pihak perusahaan akan mengurusnnya nanti ke dinas terkait," jelas Syafrizal. (***)
Berita Lainnya
Amankan 7 Pelaku dan 87 Kg Sabu, Kapolda Riau Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat
Polsek Enok Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Sejuk dan Damai
Penggelaran KRYD, Polsek Jajaran Polres Lampura Berhasil Tangkap Pelaku Kejahatan
Bandar Narkoba Selama 30 Tahun Bebas Setelah Ketok Palu, Pengadilan Negeri Rengat
Kapolres Bengkalis, Ungkap Prestasi Tim Satuan Narkoba Atas Penangkapan 2 Tersangka serta 9 Kg Sabu
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Tangkap 3 Bandar Narkoba di Desa Kubang Jaya
Kapolres Bengkalis Bimo Anggoro, Gelar Press Conference Pengungkapan Penagkapan Sabu Dan Ribuan Pil Ekstasi
Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Judi Koprok
Hadirkan 3 Saksi Ahli, Proses Penyidikan Penetapan Tersangka IMA Jadi Sorotan
Empat Perampok Sadis Berhasil Diringkus Tim Polda Riau
Tiga Remaja Pelaku Perampokan Lewat Account Brilink di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Diduga Overdosis Wanita Muda Merenggang Nyawa Di Hotel Wisata, Pria Pasangannya Jadi Tersangka