Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Ungkap PT. Kurma Tidak Pernah Melapor
Bualbual.com- BANGKINANG- Hingga saat ini, ternyata PT. Kawasan Kurma Indonesia atau KKI di Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar tidak pernah datang melaporkan usaha mereka ke Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar. Hal itu terungkap dari informasi yang disampaikan oleh Idrus, Kepala Bidang (Kabid) Usaha Perkebunan Kabupaten Kampar, pada Senin (23/11/2020) lalu.
"Sampai hari ini pihak KKI tidak pernah datang melapor ke Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan," ungkap Idrus.
Menurut Idrus, seharusnya pihak pengelola kawasan kurma melaporkan usaha mereka ke pihak Dinas Perkebunan, karena secara teknis, PT. KKI harus berkordinasi dengan pihak Dinas Perkebunan, "Kalau secara perizinan mereka ke DPMPTSP," ujar Idrus.
Sementara Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar mengungkap lahan kurma yang dikelola oleh PT. KKI sudah terdaftar dengan luas lahan mencapai 300 hektar. Berdasarkan dokumen yang terdaftar di DPMPTSP yang diterbitkan pada 16 November 2018, rencana kegiatan PT. KKI disebutkan adalah pertanian buah-buahan tropis dan subtropis.
Masih berdasarkan dokumen DPMPTSP yang ada pada kami, nama PT yang mengelola lahan kurma di Ranah Sungkai ini, yaitu PT. Kawasan Kurma Indonesia atau disingkat PT. KKI. Alamat kantor mereka disebutkan berada di Jalan Prof. M. Yamin SH, Kelurahan Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Kami mencoba meminta penjelasan kepada bos kurma, Syafrizal perihal ini. Ia mengatakan pihaknya akan segera melengkapi perizinan kepada dinas terkait, "Jika ada perizinan-perizinan kavling kurma ini yang masih belum lengkap pihak perusahaan akan mengurusnnya nanti ke dinas terkait," jelas Syafrizal. (***)

Berita Lainnya
PN Pekanbaru Harus Tangani Perkara Dualisme LAMR, Terkait Putusan Pengadilan Tinggi Soal Banding Kubu Syahril
Advokat, LSM dan Aktivis lainnya Menilai Aparat Kepolisian Rokan Hilir Tebang Pilih Dalam Memberantas Perjudian
Nasriman Alias Buyung Ditahan Usai Tabrak Dua Bidan di Inhu
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Apresiasi Kinerja Sat Narkoba Polres Bengkalis
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Kembali Giat Cipta Kondisi
Jual Nomor Judi Togel Di Warung, Warga Desa Belung ini Ditangkap Polisi
Oknum ASN Non Aktif di Bengkalis Kuras Tabungan Warga Rp51 Juta
Bisnis Narkoba Satu Keluarga di Inhil Dikendalikan Napi Lapas Tanjungpinang
Seorang Wanita Diamankan di Inhil, 6 Butir Ekstasi Jadi Barang Bukti
Usai Dilaporkan ke Polda Riau, Travel Umroh Detofa Akhirnya Minta Maaf dan Janji Kembalikan Uang Jemaah
Empat Terdakwa Korupsi Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Divonis Ringan
Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli dari UIN Suska Riau dalam Sidang Kasus Karlahut di Belantaraya Gaung Inhil