Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Ungkap PT. Kurma Tidak Pernah Melapor
Bualbual.com- BANGKINANG- Hingga saat ini, ternyata PT. Kawasan Kurma Indonesia atau KKI di Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar tidak pernah datang melaporkan usaha mereka ke Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar. Hal itu terungkap dari informasi yang disampaikan oleh Idrus, Kepala Bidang (Kabid) Usaha Perkebunan Kabupaten Kampar, pada Senin (23/11/2020) lalu.
"Sampai hari ini pihak KKI tidak pernah datang melapor ke Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan," ungkap Idrus.
Menurut Idrus, seharusnya pihak pengelola kawasan kurma melaporkan usaha mereka ke pihak Dinas Perkebunan, karena secara teknis, PT. KKI harus berkordinasi dengan pihak Dinas Perkebunan, "Kalau secara perizinan mereka ke DPMPTSP," ujar Idrus.
Sementara Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar mengungkap lahan kurma yang dikelola oleh PT. KKI sudah terdaftar dengan luas lahan mencapai 300 hektar. Berdasarkan dokumen yang terdaftar di DPMPTSP yang diterbitkan pada 16 November 2018, rencana kegiatan PT. KKI disebutkan adalah pertanian buah-buahan tropis dan subtropis.
Masih berdasarkan dokumen DPMPTSP yang ada pada kami, nama PT yang mengelola lahan kurma di Ranah Sungkai ini, yaitu PT. Kawasan Kurma Indonesia atau disingkat PT. KKI. Alamat kantor mereka disebutkan berada di Jalan Prof. M. Yamin SH, Kelurahan Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Kami mencoba meminta penjelasan kepada bos kurma, Syafrizal perihal ini. Ia mengatakan pihaknya akan segera melengkapi perizinan kepada dinas terkait, "Jika ada perizinan-perizinan kavling kurma ini yang masih belum lengkap pihak perusahaan akan mengurusnnya nanti ke dinas terkait," jelas Syafrizal. (***)

Berita Lainnya
Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat
Polisi Grebek Tempat Hiburan Malam KTV Brotherhood, Amankan 93 Butir Ekstasi
Sambangi Warga, Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Warga Enok Inhil Ditangkap Polsek Reteh Pasal Sabu
Gerak Cepat Tim Satgas Anti Begal Polres Lampura Amankan Motor Korban Begal
Antarkan Penumpang, Tokang Ojek di Bengkalis Berujung Dibacok Parang
Dugaan Penggelapan Dana Penjualan Rumah Rp524,5 Juta, ASN Pemprov Riau Ditahan
7 Tahun DPO, Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Serigala Utara
Dua Pelaku Curas Berhasil Diciduk Tim Bison Reskrim Polres Karimun
Laka Lantas 3 Kenderaan di Duri, Proses Damai
Tiga Pengedar Sabu di Rupat Utara Diciduk Polisi, Barang Bukti 1,5 Gram Diamankan
Pasutri di Bengkalis Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penyelundupan WNI dari Malaysia