Modus Baru Kurir Narkoba Terbongkar!
Disembunyikan di Selangkangan, Sabu Senilai Miliaran Rupiah Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Pekanbaru
BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AR beserta barang bukti sabu dengan total berat sekitar 2,2 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan bermula dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II yang mencurigai seorang penumpang saat menjalani pemeriksaan body checking/pat down pada Rabu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Menindaklanjuti informasi dari petugas Avsec, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan tersangka dan dibungkus lakban,” terang Kombes Putu, Minggu (26/7).
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku telah menginap di salah satu hotel di sekitar Bandara SSK II selama kurang lebih dua pekan.
Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar hotel yang ditempati tersangka dan menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Pengembangan kasus berlanjut setelah tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya yang dititipkan di kawasan bandara. Tim kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan satu paper bag berwarna hitam yang dititipkan di resepsionis informasi Bandara Sultan Syarif Kasim II.
“Dari paper bag tersebut, petugas kembali menemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak dua bungkus besar dengan berat sekitar dua kilogram dan dua bungkus sedang dengan berat sekitar 200 gram,” ujarnya.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta kartu tanda penduduk milik tersangka sebagai barang bukti.
Kombes Putu menegaskan Ditresnarkoba Polda Riau terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka, termasuk menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Tidak berhenti pada kurir, kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk menelusuri aliran dana dan menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” katanya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ditresnarkoba Polda Riau mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Berita Lainnya
Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
Bebas Karena Asimilasi, Residivis Curas Kembali Ditangkap Polsek Sungkai Selatan
Empat Pelaku Pemerasan Sopir Truck Diringkus TEKAB 308 Presisi Polres Lampura
Nyambil Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polisi
Polres Lampura Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Membacok Kepala Korban dengan Kampak
Akibat Miras, Pemuda di Lampura Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
Pekan Depan Sidang Prapid, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
Praktisi Hukum Desak Polda Riau Tindak Tegas Penyebar Hoaks Soal Isu Rp200 Juta
Edarkan Sabu, Warga Asal Inhil Dibekuk Polsek Peranap
Korupsi Paket Ramadhan? Kejaksaan Ungkap Dugaan Penyimpangan di Baznas Inhil
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Kateman Ditangkap Polisi
Ditegah Wabah Pandemi Covid-19, Polda Riau Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia