Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Diduga Oknum Polisi Aniaya Pasangan Suami Istri di Lampura
BUALBUAL.com - Usai berenang bersama anak dan ponakannya korban mengalami penganiayaan oleh oknum yang diduga seorang anggota Polisi. Kejadian tersebut terjadi diseputaran area kolam renang di Perumnas Tulung Mili Kelurahan Rejo Sari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Minggu (11/10/2020).
Diketahui korban tersebut bernama, Erik Oktara (30) dan Novita Sari istri korban merupakan warga Gang Kutilang III RT 001/LK 009 Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampura.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolres Lampung Utara pada hari minggu (11/10/2020) pukul 20.46 WIB, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/1008/B-1/X/2020/Polda Lampung/SPKT RES LU.
Dikutip dalam STPL ini, kejadian berawal saat pelapor bersama Istri hendak pulang usai berenang, saat itu pelapor membawa anak dan ponakannya, tiba tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal langsung menghadang sepeda motor pelapor dan langsung memukul bagian belakang kepala pelapor sebanyak satu kali. Lalu pelapor turun dari sepeda motornya kemudian ada seorang laki laki memegangi pelapor lalu terlapor melakukan pemukulan terhadap pelapor sebanyak empat kali.
Pada waktu yang bersamaan menurut keterangan Novita sari (pelapor) rambutnya ditarik oleh terlapor dan terdapat beberapa orang perempuan ada yang menarik rambut, mengigit dan menusuk dengan menggunakan pena.
Akibat kejadian ini pelapor mengalami memar bagian belakang kepala, merasa pusing dan lecet dibagian kedua lututnya, lecet bagian leher dan luka bekas gigitan di bagian bahu sebelah kanan dan didapati kalung milik pelapor putus atas kejadian ini.
Sementara itu Erik (korban) menyampaikan, dirinya hanya meminta keadilan saja terkait penganiayaan yang dialaminya. "Kita hanya meminta keadilan saja bang jangan karena dia oknum seorang aparat bisa semaunya melakukan pemukulan," ujar Erik, Kamis (15/10/2020).


Berita Lainnya
Residivis Dan DPO Diringkus Polsek Lirik BB Puluhan Sabu disita
Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Miliki 66 Paket Sabu
Bobol Toko Pancing, Pemuda kelurahan Cempedak Diringkus Serigala Utara
Lagi, Polsek Seberida Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Simpang Empat Belilas
Dua Anak di Bawah Umur di Rohul Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Pencabulan
Akhirnya RF alias Y Status DPO, Tertangkap Tim Restik Polres Bengkalis
Viral di Medsos, Akhirnya Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek di Inhil Berhasil Ditangkap Polisi
Intruksi Kapolri, Polres Bengkalis Ungkap Kasus 28 PMI di Kabupaten Bengkalis _Riau
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
Dua Selebgram dan 25 Admin Judi Online Diamankan Polda Lampung
Diduga karena Cemburu, Seorang Suami di Inhil Tega Habisi Istri
Silaturahmi ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Sampaikan Himbauan Kamtibmas