• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Heboh! IRT dan DPO Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Inhu, Suami Kabur

Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 18:17:45 WIB Dibaca : 555 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jajaran Polres Inhu berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah hukumnya. 

Pada Rabu malam (9/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, Polsek Batang Cenaku berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) Rahayu alias Ayu (23), bersama dua orang lainnya. di sebuah kebun sawit di Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu. Sementara suami Rahayu berhasil melarikan diri. 

"Benar, telah diamankan tiga orang pelaku tindak pidana narkotika. Salah satunya bahkan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret lalu," ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis (10/7/2025).

Tersangka utama adalah Ayu, warga Desa Bandar Padang, yang ditangkap bersama rekannya Nuryadi alias Nur (50), pria asal Jepara, Jawa Tengah. Keduanya diringkus saat diduga tengah melakukan transaksi sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3,03 gram sabu, dua unit handphone, timbangan digital, alat isap sabu, dan uang tunai lebih dari Rp1 juta. Dari tangan Nuryadi, polisi juga menemukan pirex kaca berisi sabu seberat 1,41 gram.

Yang mengejutkan, di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan Wira Andika alias Wira (29), yang ternyata merupakan DPO dalam kasus serupa. Wira tertangkap dengan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan baterai timbangan digital.

"Wira sudah lama kami cari. Saat kami gerebek, dia berada di lokasi dan mengaku hendak membeli sabu dari Ayu dan suaminya," terang Misran.

Sayangnya, suami Ayu yang diduga menjadi otak transaksi sabu tersebut berhasil melarikan diri saat penggerebekan. 

Saat ini, ia resmi ditetapkan sebagai buronan dan masuk DPO.

"Suami Ayu kabur saat operasi berlangsung dan sedang kami kejar. Kami juga menemukan bukti percakapan di ponsel yang menunjukkan transaksi sabu," tambahnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kronologi Pengungkapan Kasus 50 Kg Sabu di Desa Sincalang Inhil

Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu

Pengedar Narkoba Ditangkap di Hotel Reni Inn Tembilahan, Polres Inhil Sita Shabu dan Motor KLX

Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan

Pelaku Ini Hanya Butuh 5 Detik untuk Mencuri Sepeda Motor di Pekanbaru

Polda Riau Dalami Peran Korporasi, Penyulingan Minyak ILLegal Di Dumai.

Pelaku Penusukan Hingga Korban Meninggal Dunia Diamankan Polsek Sungkai Utara

Geger di Ukui! Rumah Digerebek, 12 Paket Sabu Disimpan di Kotak Permen

Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Pulau Palas Inhil Ini Diamankan Polisi

Dugaan Hina Profesi Wartawan, Perkara Berllanjut di Ditreskrimum Polda Riau

Sedang Transaksi Narkoba, Dua Orang Nelayan di Inhil Ditangkap Polsek Tanah Merah

Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tigapuluh, 4 Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 5 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 6 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 7 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 8 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media