Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Pulau Palas Inhil Ini Diamankan Polisi
BUALBUAL.com - Pada Selasa (3/8) lalu, anggota Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki inisal HJ (36) warga Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Baharuddin Yusuf, Gang Madrasah Lorong Surau.
Informasi itu lalu disampaikan kepada KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J. Ia bersama tim Opsnal Sat Res Narkoba lalu melakukan penyelidikan terhadap informasi itu.
"Pada Jumat (6/8/2021) sore, setelah rangkaian penyelidikan, anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap HS di Jalan Baharuddin Yusuf Gang Madrasah Lorong Surau Kelurahan Tembilahan Hulu, tanpa perlawanan," kata KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J melalui Paur Humas Ipda Esra SH saat dikonfirmasi.
Selain mengamankan terduga pelaku Narkotika HS, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil juga menggeledah HS dengan disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat.
"Saat penggeledahan itulah ditemukan barang bukti sebuah kotak rokok yang didalamnya terdapat 17 (tujuh belas) bungkus plastik putih bening berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu," ungkapnya.
Terduga pelaku, HJ beserta barang bukti shabu seberat 4,45 gram dan barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut.
"HJ dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI No 35/ 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana penjara paling lama dua puluh tahun," tambah Ipda Esra.
Berita Lainnya
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus
2 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah
Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku, Diduga Bandar Sabu
Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Pekerja Kebun Sawit Temukan Sosok Mayat Pria Mr.X, Kini Di RSUD Mandau
Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Bukit Kemuning Diringkus Polisi
Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga
Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana
Disinyalir Mangkrak Tindak Lanjut Proses Dugaan Korupsi Tanjung Harapan Di Kajari Kampar
Polres Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Pelaku Pembunuhan di Belakang Hotel BBR
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT
Gara-gara Narkoba, Oknum PNS Pekanbaru Ditangkap di Pos Pemantau Corona