Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Pulau Palas Inhil Ini Diamankan Polisi

BUALBUAL.com - Pada Selasa (3/8) lalu, anggota Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki inisal HJ (36) warga Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Baharuddin Yusuf, Gang Madrasah Lorong Surau.
Informasi itu lalu disampaikan kepada KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J. Ia bersama tim Opsnal Sat Res Narkoba lalu melakukan penyelidikan terhadap informasi itu.
"Pada Jumat (6/8/2021) sore, setelah rangkaian penyelidikan, anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap HS di Jalan Baharuddin Yusuf Gang Madrasah Lorong Surau Kelurahan Tembilahan Hulu, tanpa perlawanan," kata KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J melalui Paur Humas Ipda Esra SH saat dikonfirmasi.
Selain mengamankan terduga pelaku Narkotika HS, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil juga menggeledah HS dengan disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat.
"Saat penggeledahan itulah ditemukan barang bukti sebuah kotak rokok yang didalamnya terdapat 17 (tujuh belas) bungkus plastik putih bening berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu," ungkapnya.
Terduga pelaku, HJ beserta barang bukti shabu seberat 4,45 gram dan barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut.
"HJ dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI No 35/ 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana penjara paling lama dua puluh tahun," tambah Ipda Esra.
Berita Lainnya
Pengembangan Kasus Otoy, Pendengar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram
Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu
Gerak Cepat, Satrestik Polres Bengkalis Ciduk 5 Pelaku Narkoba
Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih, Segera Adili Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto
PN Pekanbaru Vonis Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung SMAN 1 Tembilahan, Hukuman 1 Hingga 2 Tahun Penjara
Kakek Ini Datangi Gadis Remaja Di Kamar Mandi, Akhirnya Ditangkap Polisi
Parah, Pria Paruh Baya di Kampar Cabuli Anak SD di Kamar Tidur
Dikasus Dugaan Korupsi Amril Mukminin, Jaksa KPK Sebut Ada Sinyal Tersangka Baru
Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Asik Main Judi Joker di Bulan Suci Ramadhan, 5 Pemuda Digrebek Kapolsek Lirik
Penyebaran Data Pasien Covid-19 Dapat Diancam 4 Tahun Penjara dan Denda 750 Juta
Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Diduga Penjual Narkoba