Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Pulau Palas Inhil Ini Diamankan Polisi
BUALBUAL.com - Pada Selasa (3/8) lalu, anggota Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki inisal HJ (36) warga Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Baharuddin Yusuf, Gang Madrasah Lorong Surau.
Informasi itu lalu disampaikan kepada KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J. Ia bersama tim Opsnal Sat Res Narkoba lalu melakukan penyelidikan terhadap informasi itu.
"Pada Jumat (6/8/2021) sore, setelah rangkaian penyelidikan, anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap HS di Jalan Baharuddin Yusuf Gang Madrasah Lorong Surau Kelurahan Tembilahan Hulu, tanpa perlawanan," kata KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J melalui Paur Humas Ipda Esra SH saat dikonfirmasi.
Selain mengamankan terduga pelaku Narkotika HS, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil juga menggeledah HS dengan disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat.
"Saat penggeledahan itulah ditemukan barang bukti sebuah kotak rokok yang didalamnya terdapat 17 (tujuh belas) bungkus plastik putih bening berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu," ungkapnya.
Terduga pelaku, HJ beserta barang bukti shabu seberat 4,45 gram dan barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut.
"HJ dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI No 35/ 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana penjara paling lama dua puluh tahun," tambah Ipda Esra.

Berita Lainnya
Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai
Polisi Tangkap Lansia Terduga Pelaku Pencabulan 8 Bocah di Bengkalis
Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak di Bawah Umur di Inhil Diringkus Polisi
Pura-Pura Dirampok, Wanita di Bathin Solapan Ternyata Otak Pencurian Emas Rp600 Juta
Komitmen Sikat Pelaku Narkoba, Team Polres Bengkalis Unjuk Taring
Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi di Mandau, Pemuda 24 Tahun Diciduk dengan 42 Butir Pil Haram
Pasien Tampar Seorang Perawat, Karena Tidak Terima Diingatkan untuk Pakai Masker
Tim Reskrim Polsek Mandau, Amankan Dua Pria dan 9 Paket Sabu Di Kelurahan Air Jamban
Pelaku Sodomi Sempat Buron, Akhirnya Ditangkap Di Jambi
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Kembali Giat Cipta Kondisi
Di-DO Tanpa Bukti, Mahasiswi Kedokteran Gugat Rektor Kampus Swasta di PTUN Pekanbaru
BPKP Provinsi Riau Bentuk Tim Audit PKN Masjid Raya Pekanbaru