3 Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polres Bintan

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga sebagai penyalahguna Narkoba jenis Sabu.
Ketiga tersangka berinisial SB (26), AP (20) dan RRS (19) yang merupakan warga Tanjungpinang.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM melalui Kasi Humas Iptu Alson mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa ada warga Tanjungpinang yang telah mengedarkan Narkoba jenis Sabu di wilayah Bintan dengan mengendarai sepeda motor.
Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut Satresnarkoba Polres Bintan melakukan penyelidikan atas informasi dan mendapatkan bahwa ketiga orang tersebut merupakan warga Tanjungpinang yang tinggal di sekitar Kilometer 3.
"Pada hari Jumat (12/5/2023) sekira pukul 03.00 WIB tim berhasil mengamankan tersangka SB di tepi jalan yang sedang menunggu seseorang diduga akan membeli Sabu dan menemukan 1 paket Narkoba di dalam bungkus rokok," terang Iptu Alson.
"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan 1 set alat hisap sabu/Bong," tambahnya.
Tersangka SB mengakui ada menitipkan sebagian Sabu miliknya pada temannya yang bernama RR, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka RR dengan barang bukti 5 paket diduga Narkotika jenis Sabu beserta timbangan digital yang merupakan milik tersangka SB.
Tim juga melakukan penangkapan terhadap tersangka AB yang ikut membantu menjual belikan narkotika jenis Sabu bersama dengan tersangka SB.
"Dari ketiga orang tersangka tersebut didapatkan barang bukti berupa 6 paket Sabu, alat hisap dan timbangan digital. Saat ini terhadap ketiga tersangka masih dilakukan penyidikan dan pengembangan," ungkapnya.
"Para tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutupnya.
Berita Lainnya
Setelah 7 Bulan Buron, Akhirnya Pelaku Pencurian Kabel Milik Pemda Inhil Berhasil Ditangkap
Patroli Dialogis, Personel Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Stabilitas Keamanan
Waspada, 2 Pemuda Cetak Dan Edarkan Uang Palsu Di Wilayah Duri
Dua Pelaku Curat Rumah Perawat di Menggala Berhasil Ditangkap Polisi
Gadai Handphone Curian, Maling Rumah di Rohil Ditangkap Polisi
Nasib Ansar Ahmad di Ujung Tanduk, Diduga Kasus DJPL Bintan Sudah Tercium Oleh Kajagung RI
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tembilahan Hilir, 7 Paket Sabu Diamankan
Pengikut MRS Todongkan Senpi dan Sajam ke Anggota Polri di Tol Japek
73 Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Musnahkan Kejari Rohil
Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal
Tim Polres Bengkalis berhasil, Gagalkan Peredaran Sabu 958, 14 Gram dan Heroin 2.193 Gram
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan