3 Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polres Bintan
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga sebagai penyalahguna Narkoba jenis Sabu.
Ketiga tersangka berinisial SB (26), AP (20) dan RRS (19) yang merupakan warga Tanjungpinang.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM melalui Kasi Humas Iptu Alson mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa ada warga Tanjungpinang yang telah mengedarkan Narkoba jenis Sabu di wilayah Bintan dengan mengendarai sepeda motor.
Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut Satresnarkoba Polres Bintan melakukan penyelidikan atas informasi dan mendapatkan bahwa ketiga orang tersebut merupakan warga Tanjungpinang yang tinggal di sekitar Kilometer 3.
"Pada hari Jumat (12/5/2023) sekira pukul 03.00 WIB tim berhasil mengamankan tersangka SB di tepi jalan yang sedang menunggu seseorang diduga akan membeli Sabu dan menemukan 1 paket Narkoba di dalam bungkus rokok," terang Iptu Alson.
"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan 1 set alat hisap sabu/Bong," tambahnya.
Tersangka SB mengakui ada menitipkan sebagian Sabu miliknya pada temannya yang bernama RR, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka RR dengan barang bukti 5 paket diduga Narkotika jenis Sabu beserta timbangan digital yang merupakan milik tersangka SB.
Tim juga melakukan penangkapan terhadap tersangka AB yang ikut membantu menjual belikan narkotika jenis Sabu bersama dengan tersangka SB.
"Dari ketiga orang tersangka tersebut didapatkan barang bukti berupa 6 paket Sabu, alat hisap dan timbangan digital. Saat ini terhadap ketiga tersangka masih dilakukan penyidikan dan pengembangan," ungkapnya.
"Para tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutupnya.
Berita Lainnya
Kasus Narkoba dan Pelecehan Anak Paling Menonjol di Rohul
Amankan 7 Pelaku dan 87 Kg Sabu, Kapolda Riau Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat
Motif Sakit Hati, Suami di Kepri Hajar Istri dengan Batu
Lagi Asik Bungkus Sabu di Kamar, Seorang Pria di TPTM Rohil Diciduk Polisi
Raba Kemaluan Wanita saat Tidur, Warga Lampura Ini Terancam 7 Tahun Penjara
Pemda Inhil Siap Hadapi Tuntutan Perkara SK Bupati Pelantikan Kades Belaras di PTUN Pekanbaru
Tekan 308 Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian dan Pemberatan
Kejadian Langka, Menteri di Singapura Ditangkap Atas Dugaan Kasus Korupsi
Dugaan Suap Gratifikasi, KPK Tangkap Eks Sekretaris MA 'Nurhadi'
Pelaku Perampasan Hp Milik Warga Ketapang Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Way Serdang dan Simpang Pematang Mesuji Ungkap Pelaku Curat
Seorang Pria ahli Curi Elektric Kabel milik PT.PHR Diamankan Tim Polres Bengkalis