3 Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polres Bintan

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga sebagai penyalahguna Narkoba jenis Sabu.
Ketiga tersangka berinisial SB (26), AP (20) dan RRS (19) yang merupakan warga Tanjungpinang.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM melalui Kasi Humas Iptu Alson mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa ada warga Tanjungpinang yang telah mengedarkan Narkoba jenis Sabu di wilayah Bintan dengan mengendarai sepeda motor.
Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut Satresnarkoba Polres Bintan melakukan penyelidikan atas informasi dan mendapatkan bahwa ketiga orang tersebut merupakan warga Tanjungpinang yang tinggal di sekitar Kilometer 3.
"Pada hari Jumat (12/5/2023) sekira pukul 03.00 WIB tim berhasil mengamankan tersangka SB di tepi jalan yang sedang menunggu seseorang diduga akan membeli Sabu dan menemukan 1 paket Narkoba di dalam bungkus rokok," terang Iptu Alson.
"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan 1 set alat hisap sabu/Bong," tambahnya.
Tersangka SB mengakui ada menitipkan sebagian Sabu miliknya pada temannya yang bernama RR, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka RR dengan barang bukti 5 paket diduga Narkotika jenis Sabu beserta timbangan digital yang merupakan milik tersangka SB.
Tim juga melakukan penangkapan terhadap tersangka AB yang ikut membantu menjual belikan narkotika jenis Sabu bersama dengan tersangka SB.
"Dari ketiga orang tersangka tersebut didapatkan barang bukti berupa 6 paket Sabu, alat hisap dan timbangan digital. Saat ini terhadap ketiga tersangka masih dilakukan penyidikan dan pengembangan," ungkapnya.
"Para tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutupnya.
Berita Lainnya
Curi Handphone dan Uang Tunai, Dua Pemuda di Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil Diringkus Polisi
Polres Rohil Amankan Jaringan Penjual Pupuk Oplosan
Seorang Pria Dihajar Suami Istri Dan Anak Hingga Bonyok, Telah Diamankan Polisi
Pengedar Sabu Dibekuk saat Melintas di Bandara Tempuling
Pastikan Kenyamanan Masyarakat Berbelanja Sembako, Tim Satreskrim Polres Bengkalis Lakukan Operasi
Pelaku Pencurian Hp dan Uang di Desa Kotabaru Seberida Berhasil Diringkus Polisi
Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C
Dikasus Dugaan Korupsi Amril Mukminin, Jaksa KPK Sebut Ada Sinyal Tersangka Baru
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Box Cold Diesel di Jalan Lintas Garuda Sakti Panam
Janji akan Menikahi, Pemuda di Batam Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curat
Dalam rangka OMB LK 2023 2024 : Polres Bengkalis Tangkap Sabu Sebanyak 5KG Jaringan Internasional