• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Riau Pos Bongkar Fakta Baru! Dugaan Penggelapan Rp56 Miliar Disebut Nyaris Bikin Perusahaan Bangkrut

Redaksi

Rabu, 01 Juli 2026 03:00:34 WIB Dibaca : 441 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pihak manajemen Riau Pos melalui kuasa hukumnya, Dr Andi Syarifuddin SH MH secara tegas membantah pernyataan yang disampaikan tersangka dugaan penggelapan dana perusahaan, Rida K Liamsi beserta rekan-rekannya.

Kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yang merugikan hingga kurang lebih Rp56 miliar ini saat ini tahap 2 atau telah diserah penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Pekanbaru.
 
Bahwa status Rida K Liamsi sebagai sosok yang berjasa membesarkan perusahaan, tapi sangat tidak benar jika seenaknya mempergunakan uang milik perusahaan tanpa melalui system manajemen perusahaan yang baik, sehingga  perusahaan mengalami kesulitan keuangan sampai saat ini.
 
Perusahaan ini adalah badan usaha yang dimiliki oleh lebih dari satu pemegang saham. Tentu saja, penggunaan uang dan dana perusahaan diatur ketat dalam sistem manajemen perusahaan agar bisnis tetap bisa berkembang dan tidak ada pihak yang dirugikan. 
 
Sangat fatal dari tindakan para tersangka tersebut. Akibat dari perbuatan penggelapan yang dilakukan, kondisi keuangan Riau Pos Group saat ini sangat terdampak dan nyaris mengalami kebangkrutan.
 
Upaya Perdamaian di Bareskrim Polri
 
Kasus ini sendiri telah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri sejak September 2022. Selama proses penyidikan berjalan, pihak pelapor (Riau Pos) melalui penyidik Mabes Polri telah memberikan waktu dan kesempatan yang luas kepada seluruh terlapor untuk menempuh jalur mediasi dan melakukan perdamaian.
 
Dari sejumlah terlapor, beberapa di antaranya telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Terlapor atas nama Sutrianto dan Asnida Syukur telah berhasil melakukan perdamaian dan mengembalikan sebagian kerugian yang diderita perusahaan.
 
Sementara itu, terlapor bernama Makmur Kasim juga telah mengembalikan sebagian kerugian perusahaan, meskipun hingga saat ini ia belum secara resmi merampungkan proses perdamaian.
 
Di sisi lain, proses hukum terhadap salah satu terlapor yang juga telah berstatus tersangka harus dihentikan secara permanen.

Hal tersebut dikarenakan tersangka yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, negara otomatis kehilangan hak penuntutan terhadap almarhum.

Status Perdamaian Rida K Liamsi

Terkait tersangka Rida K Liamsi, pihak Riau Pos sejatinya membuka pintu untuk berdamai.

Rida diketahui telah berinisiatif mengajukan permohonan perdamaian dengan pihak perusahaan.

Namun, hingga saat ini kesepakatan belum dapat terwujud.

"Permohonan perdamaian yang diajukan oleh Rida K Liamsi belum memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Riau Pos, sehingga proses perdamaian belum bisa dilaksanakan sampai saat ini," pungkasnya.(rilis)

 


Sumber : Halloriau.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Pengungkapan Besar! 15 Kg Sabu Diamankan Polda Riau, Salah Satunya Biduan

Patroli Gabungan Polres Bengkalis Dan Polsek Mandau Gelar Ops KRYD

Laka Lantas 3 Kenderaan di Duri, Proses Damai

Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru, Terkait Korupsi Kredit Bakulan PT PER

Kasus Meninggalnya Seorang Bocah SD, Polres Inhu Himbau Begini

Polri: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Terkait Kasus Penodaan Agama

Pria di Pekanbaru Tikam Teman di Depan Keluarganya karena Tidak Terima Ibunya Dihina

Gelar KRYD, Polres Rohil Berhasil Bekuk Seorang Pria Kantongi Sabu

Sidang Tipikor Riau Bergulir, Saksi Ungkap Dugaan ''Fee'' dan Pola Pergeseran Anggaran PUPR-PPKP

Oknum Pegawai Pemerintah Inhu Terjerat Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu

Pekerja Kebun Sawit Temukan Sosok Mayat Pria Mr.X, Kini Di RSUD Mandau

Tiga Terdakwa Korupsi Kredit PT PER Dituntut 5 Hingga 8,5 Tahun Penjara

Terkini +INDEKS

Gila! PSPS Bungkam PSMS 2-1, Askar Bertuah Resmi Kuasai Puncak Klasemen

11 Oktober 2026
Digerebek Polisi! 11 Pengguna Sabu dan 1 Terduga Pengedar Diciduk Sekaligus di Dumai
11 Oktober 2026
Kapolda Baru Riau Resmi Bertugas, Penyambutan Bernuansa Melayu Ini Curi Perhatian
11 Oktober 2026
Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang
11 Oktober 2026
Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
11 Oktober 2026
Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
10 Oktober 2026
PSMS Sesumbar Curi 3 Poin di Markas PSPS, Akhyar: Kami Sudah Kantongi Kelemahan Mereka!
10 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
10 Oktober 2026
Polres Kuansing Perang Total Lawan PETI! 22 Lokasi Disisir, Puluhan Alat Tambang Tumbang
10 Oktober 2026
Usai Pacu Jalur Mini, Andi Cahyadi Sampaikan Pesan Penting Demi Masa Depan Danau Kebun Nopi
10 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
  • 2 Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
  • 3 Tak Main-Main! Pemprov Riau Kejar Akreditasi Paripurna untuk RSUD Arifin Achmad
  • 4 Ngeri! Limbah PETI Kini Serbu Danau Kebun Nopi, Wisata Andalan Kuansing di Ujung Tanduk
  • 5 Alhamdulillah! Hujan Deras Akhirnya Guyur Riau, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
  • 6 Di Balik Sukses Bintang Radio 2026, PAPPRI dan Kominfoss Panen Pujian dari Pemkab Kuansing
  • 7 Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
  • 8 Masih 13 Tahun, Nurul Angely Berhasil Rebut Gelar Juara Bintang Radio Kuansing 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media