Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba

BUALBUAL.com - Dalam tahun 2021 ini yaitu periode bulan Januari sampai April (4 Bulan), Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang telah berhasil melakukan upaya pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungpinang sebanyak 30 kasus dengan 41 tersangka, Jumat (30/04).
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Bunguruju mengatakan Hal tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat yang secara aktif memberikan bantuan informasi kepada kami tentang dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Adapun data pengungkapan kasus narkoba yang ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, yaitu :
CT (Crime Total) : 30 kasus
CC (Crime Clearance/P21) : 2 kasus
Jumlah Barang Bukti Januari s/d April 2021
Sabu : 69,36 gram
Ganja : 0,63 gram
Ekstasi : 2 3/4 butir
Jumlah Tersangka Januari s/d April 2021
Total : 41 orang
Laki-laki : 40 orang
Perempuan : 1 orang
Untuk itu, Kasat menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, apalagi tidak memiliki izin dari pemerintah. Karena akan berdampak hukum kepada diri sendiri. Dalam bulan Ramadhan ini sebaiknya kita semua fokus beribadah dan menambah amal, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Berita Lainnya
Transaksi Narkoba Melalui Messenger, Dua Pemuda di Tembilahan Dibekuk Polisi
Difitnah Melakukan Perzinahan, Kades Belantaraya Melaporkan Akun Facebook
Rokok ilegal berserak di Inhu Hampir Setiap Warung Eceran Terisi
3 Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Polres Bintan Tangkap Pelaku Cabul di Bali
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus
Bendahara Baznas Dumai Dijebloskan ke Penjara, Diduga Tilap Uang Zakat
Polda Riau Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu
Pelaku Pencuri Hp dan Burung Murai Batu Berhasil Diungkap Polsek Sungkai Utara
Tangkap Empat Tersangka, Polres Inhil Amankan 9,6 Ribu Butir Ekstasi
Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan
Kejati Riau Didesak Usut Keterlibatan Gubernur Syamsuar dalam Dugaan Korupsi Pemkab Siak