• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Bahas RUU Provinsi Bersama Komisi II DPR RI, Ini yang Disampaikan Gubri Syamsuar

Redaksi

Kamis, 16 Juni 2022 18:39:44 WIB Dibaca : 2049 Kali
Cetak


PADANG (BUALBUAL.com ) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menghadiri pertemuan dengan Komisi II DPR RI bersama Gubernur Sumatera Barat dan Gubernur Jambi terkait pembahasan Rencana Undang Undang (RUU) tentang provinsi. Berlangsung di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (16/6/2022).

Dalam pertemuan itu, para Gubernur tersebut berkesempatan memberikan masukan-masukan kepada Komisi II DPR RI berkaitan RUU provinsi, termasuk Gubernur Riau Syamsuar.

Gubri Syamsuar menyampaikan bahwa, ia sudah membaca draf RUU yang disiapkan oleh Komisi II DPR RI yang berisi masukan yang telah disampaikan oleh Gubernur Sumbar, Jambi dan Riau dan pihak-pihak lainnya.

Untuk itu melalui kesempatan tersebut, orang nomor satu di Riau ini menyampaikan beberapa masukan dalam rangka penyempurnaan RUU itu. Ia menyebutkan, Provinsi Riau merupakan provinsi yang cukup luas dan 55 persen dari luas itu merupakan lahan gambut.

Oleh karena itu menurut Syamsuar, permasalahan di Provinsi Riau ini tidak terlepas dari permasalahan lingkungan. Ia menginginkan, masukan tentang lingkungan ini juga dimuat dalam RUU itu.

"Banyak permasalahan lingkungan di Riau, ada Karhutla, banyaknya pulau-pulau yang abrasi dan lainnya, sehingga dalam RUU ini kami usulkan dan kami juga sudah melihat itu sudah masuk dalam RUU provinsi ini," katanya.

Syamsuar mengatakan, Provinsi Riau tidak terlepas dari unsur kebudayaan. Karena sebutnya, di Riau ini pemerintah, ulama dan lembaga adat itu tidak bisa dipisahkan dan satu kesatuan.

Oleh sebab itu ia mengharap dalam pasal kebudayaan RUU provinsi itu dimasukan Kebudayaan Melayu. Karena ia membaca dalam draf RUU provinsi itu yang dimasukkan adalah kebudayaan lokal.

Padahal sebutnya, jika menggunakan budaya lokal bisa jadi menyebabkan salah penafsiran karena di Provinsi Riau ada banyak sekali suku-sukunya. Mulai dari berbagai suku yang ada di Indonesia, bahkan suku-suku asli Riau sendiri, seperti Suku Talang Mamak, Suku Sakai, Suku Laut dan lainnya.

"Ini juga bagian dari usulan lembaga adat kiranya ini juga bisa dimasukkan ke dalam draf. Ini tetap menjadi perhatian kami, kami sudah punya roadmap yang disitu tidak hanya Kebudayaan Melayu tapi termasuk semua budaya yang ada di Riau. Jadi menurut kami tidak mengganggu nanti Kebudayaan Melayu ini masuk dijadikan kebudayaan lokal. Sebab kalau kebudayaan lokal (seperti dalam draf itu) penerjemahannya berbeda-beda," ungkapnya.

Syamsuar melanjutkan, berkaitan dengan lingkungan, semua perizinan tidak lagi kewenangan provinsi, justru semuanya terpusat di pusat. Namun tuturnya, saat ini permasalahan di lapangan banyak perusahaan yang terganggu perizinannya.

Selain itu sebutnya, kendalanya lainnya di lapangan adalah jika terjadi permasalahan lingkungan di daerah yang bertanggung jawab adalah kepala daerah. 

"Padahal kerusakan lingkungan, LSM ngadu ke kami, wartawan ngadu ke kami tapi kami tidak bisa apa-apa. Izinnya semua di pusat," ucapnya.

"Berkaitan masalah lingkungan semua di KLHK, ini kami pikir bisa menghambat investasi. Sehingga tentunya menurut kami sebaiknya kewenangan berkaitan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup merupakan kebijakan pemerintah provinsi," ujarnya.

Kemudian, Datuk Seri Setia Amanah ini menerangkan, ada poin dalam RUU itu tentang sumber pendanaan termasuk mitigasi dan sebagainya. Namun ucapnya, perlu ditambahkan sumber pendanaan disamping APBN dan APBD yakni termasuk pihak swasta.

Sebab jelasnya, memang sudah ada Permensos yang mengatur tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat di sekeliling perusahaan, dan bahkan di Provinsi Riau sendiri sudah dibentuk forum tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan masyarakat.

"Kami harapkan juga ini sama berlakunya bukan hanya untuk Riau tapi untuk semua daerah. Tapi kalau itu tidak dimasukkan nanti, takutnya perusahaan bisa menghindar, walaupun Permensos telah mengatur itu," ungkapnya.

"Kami mohon melalui pimpinan Komisi II DPR RI kiranya sebelum disahkan dapat disampaikan kepada kami kembali pak, supaya kami juga bisa membaca kembali (draf RUU). Kami juga mohon permasalahan DBH sawit kiranya juga menjadi perhatian bapak ibu," tutupnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tanpa Kenal Lelah, Wali Kota Tanjungpinang Terus Himbau Masyarakat untuk Terapkan 4M

Masa Pandemi Bupati Tidak Kirim Hewan Kurban, Jumlah Kurban Masjid Nurul Ikhsan Menurun

Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemkab Rohul akan Jalin Kerja Sama dengan Kanwil DJP Riau

PLN UP3 Rengat dan Pemkab Inhu Lakukan Bersih-bersih dan Hijaukan Kawasan Danau Raja

Wabup Lingga Lakukan Sidak ke Kantor OPD Jelang Jam Pulang Kerja

Gubri-Wagubri Riau Kumpulkan Pejabat Tinggi, Fokus Pelayanan Rakyat

Apa Kabar dengan Setoran Pelunasan 'Haji Tahun Ini Batal'

Wagub Marlin Safari Ramadhan di Masjid Siti Maryam Kabil

Kadislhk : Pengelolaan Ekosistem Mangrove Diharapkan Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup

Safari di Batubi, Bupati Cen Sui Lan Curhat soal Hutang dan Rasionalisasi Anggaran

Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan

Pemkab Bintan Terima Kunker Gabungan Komisi DPRD (Delegasi VIII) Provinsi DKI Jakarta

Terkini +INDEKS

Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

25 September 2025
Cor Badan di Istana Presiden, Simbol Perlawanan Petani Terhadap Keserakahan Korporasi
24 September 2025
Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Ditangkap
24 September 2025
Hadiri Bimtek Membaca Nyaring, Hj. Katerina Susanti : Ini Adalah Metode Paling Indah
24 September 2025
Raih Akreditasi A, PT Inhil Wisata Religi Catat Sejarah, Sudah Berangkatkan 2.000 Jamaah Umroh ke Tanah Suci
24 September 2025
Polres Bengkalis Gemparkan Publik dengan "Green Service SIM": Inovasi Cerdas, Sampah Jadi SIM, Lingkungan Terjaga
24 September 2025
Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut
23 September 2025
Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
23 September 2025
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
23 September 2025
Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap
23 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu
  • 2 Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Ditangkap
  • 3 Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
  • 4 Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
  • 5 Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap
  • 6 Perwakilan Bank BKK Purwodadi - Grobogan, Sambangi Keluarga Puji Yasmi Pastikan Terima Sertifikat
  • 7 20 Paket Sabu Dalam Kantong Celana, Warga Japura Diangkut Polisi
  • 8 Polsek Keritang Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sencalang, Amankan 5 Paket Kecil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media