• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Apa Kabar dengan Setoran Pelunasan 'Haji Tahun Ini Batal'

Redaksi

Jumat, 17 April 2020 14:45:57 WIB Dibaca : 1216 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR membahas opsi skenario penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19. Ada tiga skema yang muncul yaitu haji terus berjalan seperti biasa, berjalan dengan pembatasan kuota, dan batal.

Data hingga per Kamis 16 April 2020, ada 79,31 persen calon jemaah haji reguler dan 69,13 persen jemaah haji khusus yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 Hijriah.

Namun, yang menjadi pembahasan penting jika ternyata penyelenggaraan haji tahun ini batal. Lantas, bagaimana kelanjutan dana pelunasan tersebut?

Komisi VIII DPR dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Agama pada Rabu, 15 April 2020 sepakat terkait setoran lunas calon jemaah haji reguler dapat dikembalikan kepada jemaah yang telah melunasi Bipih.

“Terhadap jemaah yang menarik kembali setoran lunasnya, yang bersangkutan akan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya,” demikian bunyi salah satu poin kesimpulan rapat yang dikutip VIVAnews, Jumat, 17 April 2020.

Pun, hal sama berlaku terhadap calon jemaah haji khusus. Mereka dapat mengajukan pengembalian setoran lunas melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempatnya mendaftar.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali mengatakan pemerintah sudah menyiapkan skenario pengembalian dana pelunasan jemaah jika haji 1441 hijriah dibatalkan.

Namun, dia menekankan yang dikembalikan hanyalah biaya pelunasannya. Bukan dana setoran awalnya. Kecuali kalau jemaah yang bersangkutan berniat membatalkan rencananya beribadah haji.

Terkait haji reguler, kata Nizar, ada dua opsi yang disiapkan. Pertama, dana dikembalikan kepada jemaah yang mengajukan.

Caranya, jemaah datang ke kantor kemenag Kabupaten atau kota untuk mengajukan pengembalian biaya pelunasan. Kemudian, Kankemenag akan melakukan input data pengajuan ke Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Selanjutnya, Subdit Pendaftaran verifikasi pengajuan dan menyetujui pengembalian biaya pelunasan. Dirjen PHU lalu mengajukan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPHK) daftar jemaah yang meminta pengembalian. BPKH melakukan pengembalian dana ke rekening jemaah.

“Status di Siskohat bagi jemaah yang mengajukan pengembalian menjadi belum lunas. Tahun depan, harus kembali melunasi setelah Bipih ditetapkan,” jelas Nizar di Jakarta, Jumat, 17 April 2020.

Namun, untuk jemaah haji yang tak menarik biaya pelunasan maka tahun depan tak perlu membayar lagi karena tercatat di Siskohat.

“Bagi jemaah yang tidak menarik biaya pelunasannya, tercatat di Siskohat sebagai jemaah lunas tunda. Tahun depan, jika Bipih nya sama, tidak perlu lagi membayar pelunasan. Jika Bipih tahun depan lebih besar, jemaah hanya bayar selisihnya,” lanjutnya.

Berikutnya, menurut Nizar, biaya pelunasan dikembalikan kepada semua jemaah, baik mengajukan ataupun tidak. Prosesnya, Ditjen PHU langsung mengajukan pengembalian biaya pelunasan semua jemaah ke BPKH, dan mengubah status jemaah di Siskohat menjadi belum lunas.

“Berdasarkan pengajuan Ditjen PHU, BPKH melakukan pengembalian biaya pelunasan ke rekening jemaah,” tuturnya.

Untuk haji khusus, kata Nizar, Ditjen PHU cenderung pada opsi pertama, yaitu: adanya pengajuan pengembalian dari jemaah. Prosesnya, jemaah yang akan meminta pengembalian Bipih pelunasan, membuat surat ke PIHK dengan menyertakan nomor rekeningnya.

PIHK lalu membuat surat pengantar pengajuan pengembalian Bipih pelunasan ke Kemenag berikut nomor rekening jemaah yang menjadi tujuan transfer. Lalu, Kemenag mengajukan surat pengantar pengembalian Bipih pelunasan ke BPKH. “BPKH kemudian yang mentransfer ke rekening jemaah,” ujarnya.(*)


Sumber : vivanews.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Gubernur Ansar Buka Rakor Pendidikan & Perencanaan Berbasis Data di Kota Batam

Usulan PSBB Provinsi Riau Telah Diterima Menteri Kesehatan, Sedang Dipelajari

Biro Kesra Riau, Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling

DPRD Kabupaten Purwakarta Diduduki Pelajar Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten, Ada Apa?

Gubri Syamsuar Sesalkan Ada Ustadz di Riau Ceramah di Masjid Sebut Covid-19 Permainan Yahudi

Kapal Roro Tetap Beroperasi, Pada Hari Pertama Idhul Fitri 1444 H

Program IRAMA Desa di Kecamatan Peranap, Bupati Rezita: Masyarakat Tidak Perlu Ragu Dapatkan Layanan Kesehatan

Bupati Bengkalis Resmikan Pondok Pesantren Al Huffazh di Kelurahan Rimba Sekampung

Tiba di Letung, Gubernur Ansar Disambut Wakil Bupati Anambas dan Tokoh LAM

Presiden Minta OJK Dukung Program Hilirisasi

424 Warga Binaan Lapas Klass IIA Tembilahan Peroleh Remisi HUT RI

Henny Wahid: Anak Riau Harus Bebas dari Zero Dose, Ini Langkah Konkret TP-PKK

Terkini +INDEKS

Polemik Tiket hingga Sponsor Dibongkar! Komite Hukum PSSI Tegaskan Bupati Cup Agenda Resmi Organisasi

25 Juli 2026
Meski Kantor Libur, Dirut SPR Tetap Bergerak! Dua Kerja Sama Strategis Resmi Dimulai
25 Juli 2026
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Terciduk Bawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
25 Juli 2026
Pemkab Inhu Bagun Kerjasama Pembangunan
25 Juli 2026
Dinilai Lari Dari Komando, Ketua Grib Jaya Propinsi Riau Berhentikan Imelda Cs dari Jabatan Sekertaris
25 Juli 2026
Tak Bisa Sembarangan Lagi! Pemkab Siak Resmi Batasi Penggunaan HP di Sekolah
25 Juli 2026
Skor Terakhir Bukan Gol, Tapi Kepercayaan Publik! Pesan Keras Sekum KONI Inhil
25 Juli 2026
Napi Kasus Narkotika Lapas Pekanbaru Kabur Saat Berobat di Rumah Sakit, Petugas Lakukan Pengejaran
25 Juli 2026
Konfirmasi Berujung Kekerasan di Siak, Wartawan Diduga Jadi Korban Penganiayaan
25 Juli 2026
Dari Kampung Rempak Siak ke Panggung Provinsi! Karya Wendi Jadi Logo Resmi HUT ke-69 Riau
25 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polemik Tiket hingga Sponsor Dibongkar! Komite Hukum PSSI Tegaskan Bupati Cup Agenda Resmi Organisasi
  • 2 Meski Kantor Libur, Dirut SPR Tetap Bergerak! Dua Kerja Sama Strategis Resmi Dimulai
  • 3 Skor Terakhir Bukan Gol, Tapi Kepercayaan Publik! Pesan Keras Sekum KONI Inhil
  • 4 Napi Kasus Narkotika Lapas Pekanbaru Kabur Saat Berobat di Rumah Sakit, Petugas Lakukan Pengejaran
  • 5 Dari Kampung Rempak Siak ke Panggung Provinsi! Karya Wendi Jadi Logo Resmi HUT ke-69 Riau
  • 6 Setelah Jadi Tersangka, Kini Febrie Adriansyah Resmi Mendekam di Rutan KPK
  • 7 Golkar Riau Makin Gemuk! SF Hariyanto, Syamsuar hingga Tokoh Eks Partai Lain Masuk Kepengurusan
  • 8 Komite Hukum PSSI Inhil Bergerak! Semua Dokumen dan Pihak Terkait Bupati Cup 2026 Akan Dikaji
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media