Rekrutmen Tenaga PD Kabupaten Bengkalis, Diduga Masih Aktif Di Partai Politik
.jpeg)
BUALBUAL.Com - Dalam Rangka Percepatan Pembangunan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, mengeluarkan Kepmendesa Nomor 40 Tahun 2021 dan terusannya terkait perlunya Pendampingan Masyarakat Desa.
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa dengan kemandirian dan Profesional yang dimiliki, diharapkan dapat membantu Pemerintah Pusat dalam percepatan Pembangunan yang merata dan seimbang.
Dan sesuai Juknis Calon Tenaga PMD diseleksi sesuai persyaratan yang cukup jelas sesuai aturan.
Selain memiliki kemampuan dalam katagori bidang yang telah ditetapkan juga mengisi Formulir Peryataan yang intinya tidak terikat atau menempati posisi dalam suatu instusi atau dinas lainnya, dan secara jelas juga tidak dalam kepengurusan/anggota sebuah Partai Politik.
Namun Rekrutmen Tenaga PD tahun ini untuk Kabupaten Bengkalis diduga diisi beberapa Pengurus atau Anggota dari sebuah Partai Politik.
Calon TPPD ini telah dinyatakan lulus sesuai dengan yang tertera di Dinas PMD Kabupaten Bengkalis.
Tenaga PD yang telah dinyatakan lulus, dan diketahui masih aktif di Partai Politik ada hampir 10 orang.
Dalam Hal ini Kadis PMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi saat dikonfirmasi menyampaikan, tahapan perekrutan Calon Tenaga Pendampingan Desa ini, dilakukan oleh rekanan dalam hal ini UNRI (Universitas Riau) Pekan Baru.
Pihak Dinas selanjutnya menerima hasil seleksi yang telah dilakukan pihak rekanan.
"Baik persyaratan atau yang lainnya itu dilakukan oleh rekanan, dan secara jelas ada lembaran peryataan diri tidak terlibat atau sebagai pengurus/anggota dalam sebuah Partai Politik, ini menjaga Tenaga PD tidak ditumpangi kepentingan kelompok maupun intervensi," terang Yuhelmi.
Ditambahkannya, jika memang ada indikasi dan benar terbukti akan dimintai pertanggung jawaban terkait pernyataan yang telah mereka buat saat proses tahapan seleksi,
"Nantinya Dinas akan meneliti benar tidaknya laporan dari masyarakat, bahwa Calon PD yang telah lulus seleksi masih berstatus Pengurus/Anggota di Partai Politik,"ujarnya.
Berita Lainnya
Puluhan Tahun Menanti, Akhirnya Bupati Rohil Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan di Sinaboi
Disdik Provinsi Riau Bagikan Kuota Internet 30 GB ke 60 Ribu Pelajar
Wabup Inhil Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Umum Fraksi
Wagubri Tinjau Pemiliharaan Jalan dan Pembangunan Jembatan Proyek Provinsi di Rohul
Bupati Rohil Tekankan Semua Dinas Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu
Pemkab Inhu Gelar Dialog Kampanye Publikasi Kerukunan Umat Beragama
Pemerintah Riau Sudah Kuliahkan 483 Penghafal Alquran
Bupati Karimun Canangkan Desa Tulang Menjadi Kampung Tangguh Seligi
Bamsoet Pastikan Hadiri MoU dan Ground Breaking Sirkuit F1 Bintan
Hj Nur Endah Sulastri Lantik TP-PKK dan Bunda Paud se-kecamatan Blambangan Pagar
Songsong Kemenangan, PHBI Kecamatan Inuman Gelar Pawai Takbir Keliling
Kadiskes: Nihil Positif Covid-19 di Riau, Pasien Positif Yang Sembuh Meningkat