• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Tanpa Kenal Lelah, Wali Kota Tanjungpinang Terus Himbau Masyarakat untuk Terapkan 4M

Redaksi

Rabu, 04 November 2020 00:22:28 WIB Dibaca : 815 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tanpa kenal lelah, Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP terus mensosialisasikan dan menghimbau kepada masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengingatkan untuk Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Menghindari kerumunan dengan tetap jaga jarak 1,5 meter.

Hal itu disampaikan Rahma saat melaksanakan peninjauan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Protkes) dibeberapa tempat hiburan dan kedai kopi di kawasan Bintan Centre, Akau Potong Lembu dan Bintan Plaza, Senin (02/11/2020) malam.

Selain membagikan masker, Rahma yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad S dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam juga mensosialisasikan Perwako terkait pentingnya pakai masker di Kota Tanjungpinang demi menekan penyebaran Covid-19.

Tanpa canggung dengan berjalan kaki, Rahma mendatangi warga Tanjungpinang yang berada di salah satu rumah makan dan kedai kopi di area Bintan Centre. Dengan sikap ramahnya, Rahma langsung menyapa warganya sembari membagikan masker kain dan hand sanitizer serta mensosialisasikan pentingnya memakai masker dimasa pandemi Covid-19.

“Mohon untuk dipakai maskernya, karena masker mampu meminimalisir masuknya virus ke dalam tubuh kita, tetap jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau cairan hand sanitizer,” ujar Rahma.

Selain di kawasan Bintan Centre, tempat hiburan di Bintan Plaza, Akau Potong Lembu pun tak luput dari pantauan Wali Kota Tanjungpinang. Melihat kondisi di sana cukup ramai pengunjung, Rahma langsung membagikan masker dan melanjutkan sosialisasi Perwako terkait penanggulangan Covid-19.

Dalam kesempatan itu juga, Rahma menyebutkan saat ini Pemko Tanjungpinang telah memiliki aturan dalam bentuk Peraturan Wali kota (Perwako) Tanjungpinang Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Menurutnya, aturan itu akan diberlakukan sanksi berupa denda bagi masyarakat yang melanggarnya.

“Terkait Perwako Nomor 44 sudah dilakukan sosialisasi beberapa minggu bahkan bulan, hal ini akan kita tingkatkan dalam bentuk teguran tertulis dan bila mana tidak dipatuhi, maka dikenakan denda sebesar Rp50 ribu untuk perorangan bagi yang tidak memakai masker, perwako ini sama juga berlaku bagi pelaku usaha, sehingga dapat kita terapkan tanpa pengecualian, ini semata-mata untuk kebaikan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya Rahma.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Bupati Bengkalis Kasmarni, Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Bangun Daerah Serta Salurkan Bantuan

Sebanyak 1.821 Madrasah di Riau Jalani Belajar Daring Sesuai Standar

Menyambut Bulan Suci Ramadhan Pemkab Inhu Pastikan Pasokan Pangan

Rezita Serahkan Fasilitas Pemerintahan Selama Masa Cuti

Tiga DKC Dikukuhkan Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Kuansing

Bupati Bengkalis Kasmarni Lantik 171 Pejabat, Hadi Prasetyo pimpin Disdik

Kadinkes Riau: Terbanyak Inhil, 27 Pasien Covid-19 di Riau Hari Ini Dinyatakan Sembuh

Camat Mandau Riki Rihardi, Lantik Dewan Hakim MTQ ke-49 Tingkat Kecamatan Mandau

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Narkotika Tanjungpinang Laksanakan Bakti Sosial

Alhamdulillah, Hari Ini Nihil Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Riau

Asisten I Setda Tubaba Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan 69 Kepala Desa Terpilih

Dosis Vaksinisasi Pertama Tembus 86,85 Persen di Inhu

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media