Sikat Habis! 43 Tersangka PETI Diciduk, Ribuan Alat Dimusnahkan
BUALBUAL.com - Komitmen Polda Riau dalam memberantas praktik “Zero PETI” benar-benar ditegakkan. Sepanjang Januari 2025 hingga April 2026, aparat berhasil membongkar 29 kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi.
Sebanyak 43 tersangka diamankan, dengan 22 perkara telah dilimpahkan ke jaksa. Penindakan juga menyasar sarana tambang ilegal—ribuan alat dimusnahkan di 210 titik, termasuk 1.167 unit rakit dan ratusan mesin sedot.
“Sepanjang Januari 2025 hingga April 2026, kami telah mengamankan 43 tersangka dalam aktivitas ilegal tersebut. Selain itu, ribuan alat tambang juga dimusnahkan di 210 titik, termasuk 1.167 rakit dan ratusan mesin sedot,” tegas Hengky Haryadi.
Ia menegaskan, penindakan tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Aparat juga mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi dengan barang bukti sekitar 4,5 ton solar.
“Penanganan dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan green policing,” tambahnya.
Kerusakan lingkungan akibat PETI kian mengkhawatirkan. Sungai Kuantan tercemar merkuri di atas ambang batas aman, yang berpotensi menimbulkan gangguan saraf hingga risiko stunting.
Di sisi lain, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, mendorong solusi jangka panjang melalui legalisasi tambang rakyat.
“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan mendorong penerapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sehingga masyarakat tidak perlu lagi takut dan dapat beralih ke aktivitas yang legal,” tutupnya.

Berita Lainnya
Narkoba di Pedalaman Inhu, Polsek Batang Cenaku Ringkus Pria di Desa Anak Talang
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
Kades Janjikan Rumah Layak Huni Puluhan Juta Rupiah Uang Masyarakat Tenggelam
Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Pengacara: Anak Saya Pun Pandai Audit
Fakta Baru di Sidang Abdul Wahid: Biaya Hotel hingga Transportasi Ditanggung Pribadi
Akhirnya Pelaku Pembunuhan di Kampung Karya Jitu Mukti Tertangkap
Diduga Ada Indikasi Korupsi, Gemantararaya Akan Laporkan Penggunaan DD Muara Jaya 2017 - 2019 Ke Kejati Riau
Ops Antik Kraktau 2022, Polres Lampung Utara Berhasil Amankan 25 Tersangka Narkoba
Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Sindikat Jaringan Narkoba
Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditkrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
Kejari Kuansing Riau Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD
Sedang Asyik Merekap, Bandar Togel Online Simpang Blok E di Inhu Diciduk Polisi