Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Sikat Habis! 43 Tersangka PETI Diciduk, Ribuan Alat Dimusnahkan
BUALBUAL.com - Komitmen Polda Riau dalam memberantas praktik “Zero PETI” benar-benar ditegakkan. Sepanjang Januari 2025 hingga April 2026, aparat berhasil membongkar 29 kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi.
Sebanyak 43 tersangka diamankan, dengan 22 perkara telah dilimpahkan ke jaksa. Penindakan juga menyasar sarana tambang ilegal—ribuan alat dimusnahkan di 210 titik, termasuk 1.167 unit rakit dan ratusan mesin sedot.
“Sepanjang Januari 2025 hingga April 2026, kami telah mengamankan 43 tersangka dalam aktivitas ilegal tersebut. Selain itu, ribuan alat tambang juga dimusnahkan di 210 titik, termasuk 1.167 rakit dan ratusan mesin sedot,” tegas Hengky Haryadi.
Ia menegaskan, penindakan tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Aparat juga mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi dengan barang bukti sekitar 4,5 ton solar.
“Penanganan dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan green policing,” tambahnya.
Kerusakan lingkungan akibat PETI kian mengkhawatirkan. Sungai Kuantan tercemar merkuri di atas ambang batas aman, yang berpotensi menimbulkan gangguan saraf hingga risiko stunting.
Di sisi lain, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, mendorong solusi jangka panjang melalui legalisasi tambang rakyat.
“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan mendorong penerapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sehingga masyarakat tidak perlu lagi takut dan dapat beralih ke aktivitas yang legal,” tutupnya.

Berita Lainnya
Eed Disebut Saksi Terima Uang Ketok Palu Dalam Persidangan Kasus Amril Mukminin
Gelar KRYD, Polres Rohil Berhasil Bekuk Seorang Pria Kantongi Sabu
Dikabarkan Sering Transaksi Narkoba, Seorang Pria Di Tambusai Diringkus Polisi
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Cipta Kondisi
Berkas Lengkap, Bupati Meranti Nonaktif M Adil segera Diadili
Kasus Korupsi Baznas Inhil Memanas, Kuasa Hukum Ajukan Pledoi Bebaskan Arsalim
Sidang Kasus Dakwaan Eks Bupati Kuansing Mursini, Ada Sebutan Pemberian Uang untuk Andi Putra dan Oknum dari KPK
Dugaan Monopoli Warnai Pembuatan Akta Koperasi Merah Putih di Inhil
Astagfirullah! Kades di Siak Diciduk Polisi, Terlibat Jaringan Sabu 48 Gram
Terungkap! Petani Lansia Tewas Dibunuh Dua Pekerja Kebun di Ringkus Polsek Pranap
PT Musim Mas Jadi Tersangka! Polda Riau Bongkar Dugaan Perusakan Lingkungan Rp187 Miliar
Kejari Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di Pelalawan Riau