Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Mafirion: Jangan Berhenti di Pelaku, Bongkar Jaringan Penculik Bilqis Sampai ke Akar!
BUALBUAL.com - Kasus penculikan Bilqis, anak berusia empat tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, mendapat sorotan luas dari publik. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar sindikat penculikan dan penjualan anak di Indonesia.
“Kami menilai penculikan Bilqis ini merupakan fenomena gunung es yang menunjukkan adanya sindikat penculikan dan perdagangan anak di bawah umur di Indonesia. Kami mendesak aparat kepolisian segera membongkar sindikat ini agar anak-anak Indonesia dapat hidup dengan aman,” ujar Mafirion, Senin (10/11/2025).
Mafirion menilai, pola dalam kasus Bilqis menunjukkan indikasi kuat adanya keterlibatan sindikat terorganisir. Seorang anak yang diculik di Makassar bisa dengan cepat berpindah ke daerah lain.
“Bayangkan, seorang perempuan menculik korban di area playground di Makassar, kemudian menjualnya kepada pembeli di Sukoharjo seharga Rp3 juta. Dari sana, korban kembali dijual kepada orang lain dengan harga Rp30 juta. Rantai ini menunjukkan adanya pasar gelap perdagangan anak, lengkap dengan pelaku, pembeli, dan perantara yang saling berkomplot,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mafirion mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian yang berhasil menemukan Bilqis dalam waktu relatif singkat. Ia berharap keberhasilan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan perdagangan anak lintas daerah.
“Penemuan korban di Jambi mengindikasikan adanya jalur khusus yang digunakan sindikat perdagangan anak. Kepolisian perlu menelusuri siapa saja yang terlibat, bagaimana pola pergerakannya, serta siapa otak di balik operasi ini,” ujarnya.
Legislator asal Riau tersebut juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat penculik Bilqis dengan jaringan penculikan internasional. Menurutnya, hal ini mungkin terjadi mengingat cepatnya perpindahan korban dari satu wilayah ke wilayah lain.
“Kasus Bilqis harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai perdagangan anak di Indonesia. Keberhasilan menemukan korban saja tidak cukup; yang terpenting adalah membongkar dan memberantas sindikatnya hingga ke akar,” pungkas Mafirion.

Berita Lainnya
Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bapak dan Anak
8 Paket Siap Edar, Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pengedar Sabu
Polisi Gerebek ''Jalan Neraka'' di Bengkalis, 17 Orang Terkait Sabu Diamankan
Emak-emak Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Bengkalis
Seorang Pria Muda, Lakukan Perbuatan Asusila Pada Gadis di bawah Umur Diamankan Team Polsek Mandau
Malam-Malam Masuk Hotel Puri Guntung, AY Malah Diciduk Polisi Bawa Sabu!
Berkas Lengkap P-21, KPK Limpahkan Abdul Wahid ke JPU
Lewat Pesan Masuk HP, Seorang Ayah di Tapung Hulu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Tim Kejari Bintan Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Bintan Pada Tahun 2017
Dugaan Monopoli Warnai Pembuatan Akta Koperasi Merah Putih di Inhil
Diduga Pengaruh Miras, Pelaku Penikaman di Terminal Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus Polisi
Polres Inhil Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Jaringan Narkotika Internasional