Simpan Narkoba dalam Toples!
Pengedar Sabu di Dusun Tuo Dibekuk, Paket Narkoba Disembunyikan dalam Toples Beras
BUALBUAL.com - Polsek Kuantan Hilir mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Dusun Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Seorang pria berinisial AS alias A diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 4,39 gram.
Pengungkapan dilakukan pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Menariknya, sejumlah paket sabu tersebut ditemukan polisi disembunyikan di dalam toples beras.
Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di Desa Dusun Tuo.
Informasi itu diterima Kapolsek pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tak ingin informasi tersebut berlalu begitu saja, Anton langsung memerintahkan Plh Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam bersama personel Polsek Kuantan Hilir melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Sekitar pukul 00.30 WIB, polisi mengamankan AS yang saat itu berada di rumahnya. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dengan disaksikan pihak terkait.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan beberapa plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Sejumlah paket ditemukan di dalam toples beras, sementara satu paket lainnya ditemukan di atas sepeda motor.
Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat kotor 4,39 gram.
Selain sabu, polisi turut menyita dua plastik klip ukuran besar tanpa isi, dua plastik klip ukuran sedang, empat plastik klip ukuran kecil, satu unit telepon genggam Vivo Y05 warna biru, dua lembar tisu, satu lakban yang diduga digunakan untuk membungkus paket serta sebuah toples beras bening bertutup biru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, AS diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna. Polisi juga melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dengan hasil positif metamfetamin.
AS bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kuantan Hilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perkara tersebut, penyidik menyangkakan ketentuan pidana terkait kepemilikan dan/atau peredaran narkotika sebagaimana tercantum dalam laporan polisi.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polsek Kuantan Hilir dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Informasi masyarakat dinilai memiliki peran penting untuk membantu kepolisian mendeteksi dan menindak dugaan peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
Polisi mengimbau masyarakat tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, proses hukum terhadap AS masih berjalan. Yang bersangkutan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (rls)

Berita Lainnya
Nekat! 3 Warga Inhil Curi Bahan Bangunan di Bandara Tempuling, 1 Melarikan diri
Putra Presiden Kolombia Ditangkap karena Cuci Uang Para Pengedar Narkoba
Keponakan yang Durhaka, Paman Sendiri Malah Ditikam hingga Tewas
Oknum Karyawan Diduga Ikut Terlibat, 8 Perampok di Gudang PT Indomarco Ditangkap
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Berhasil Diamankan
Facebook Bupati Karimun Dibajak, Modusnya Ajak Ikuti Event Promo Smartphone 2020
Diduga Judi Togel Marak di Tapung Hulu Kampar, Warga Berharap Penegak Hukum Bertindak
Kejari Pekanbaru Agendakan Pemeriksaan Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas sebagai Tersangka
Kasus Tewasnya Mantan Ketua KKSS Kota Batam H Permata, Akan Ditangani Polda Riau
Komplotan Curanmor Dibongkar, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi di Pelalawan
Menuntut Ilmu Hitam, Diduga AA Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga 40 Orang
Pastikan Kenyamanan Masyarakat Berbelanja Sembako, Tim Satreskrim Polres Bengkalis Lakukan Operasi