Pelaku Pencuri Handphone di Desa Ogan Jaya Berhasil Dibekuk Polsek Sungkai Utara

BUALBUAL.com - Kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di rumah korban Aryono (44) warga RT 001/ 007 Desa Ogan Jaya Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara berhasil diungkap Team Opsnal Polsek Sungkai Utara, Sabtu (24/10/2020).
Kejadian Curat ini terjadi pada hari Senin 5 Oktober 2020 lalu dengan kerugian berupa satu unit HP merk VIVO Type Y91C Sunset Red dan uang sejumlah Rp 170.000.
Dengan Laporan Korban LP/ B/ 551/ X/ 2020/ Polda Lpg/ Res Lamut/ Sektor Sk Utara tanggal 11 Oktober 2020.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK. MSi melalui Kapolsek Sungkai Utara Iptu Abdul Majid SH menerangkan, kejadian Curat dengan modus operandi mencongkel pintu jendela kamar selanjutnya mengambil barang milik korban tersebut, berhasil kami amankan.
RUS (36) warga Desa Harapan Jaya Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada di duga kuat sebagai pelaku
"Melalui serangkaian penyelidikan, RUS dapat kami tangkap di tempat persembunyiannya di Bedeng 5 Ds. Beringin Trimurejo Kabupaten Lampung Tengah berikut barang bukti," ungkapnya.
"Kini terduga RUS telah diamankan di Mapolsek guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dapat di jerat melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 Tahun kurungan," pungkas Iptu Majid.
Berita Lainnya
Tiga Orang Pengedar Sabu di Purwajaya Ditangkap Satres Narkoba Polres Tulang Bawang
Polsek Abung Surakarta Tangkap Pengedar Barang Haram saat Melintasi Jalan Raya
Polisi yang Bawa Sabu 16 Kg Dijatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup oleh PN Pekanbaru
Dua Pria Ketangkap Basah Curi Pipa Besi Milik PT PHE di Rohil
Seorang Warga Tembilahan Ditangkap Polisi bersama 9 Paket Sabu
Jualan Narkoba di Simpang Dusun Tua, Polsek Kelayang Ringkus Pelaku
Lagi, Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Satreskoba Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Hendak Bertransaksi di Jalan
Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Tersangka Penjahat Narkotika
Besok! KPK akan Buktikan Aliran Dana Rp. 23.6 M, ke Kasmarni Balon Bupati Bengkalis
Advokat, LSM dan Aktivis lainnya Menilai Aparat Kepolisian Rokan Hilir Tebang Pilih Dalam Memberantas Perjudian
Polsek Tambang Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru