• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Pria Asal Siak Ini Tertangkap di Sumut, Terkait Pembunuhan Selingkuhan Istri

Redaksi

Rabu, 13 Mei 2020 02:30:29 WIB Dibaca : 876 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Siak berhasil meringkus pelaku pembunuhan di perkebunan kelapa sawit perkutut Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Riau. Pembunuhan ini terjadi karena pelaku cemburu sebab sang istri diketahui berselingkuh dengan korban.

"Pelaku berinisial HS ini merupakan suami dari selingkuhan korban yang bernama AS ini, dikarenakan rasa cemburu yang teramat sangat sehingga pelaku nekad menghabisi nyawa korban," kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani SH SIK MH, Selasa (11/5/2020) saat press release yang dilakukan secara online di Mapolres Siak.

Kejadian bermula tanggal 21 April lalu, saat pelaku mendatangi korban di perkebunan sawit dan menganiaya korban dengan sebuah batu yang dimasukkan di dalam karung goni dengan cara memukul korban di bagian kepala hingga korban tidak sadarkan diri.

Korban dengan kondisi luka robek di bagian kepala dan mengekuarkan banyak darah, sempat dibawa ke rumah sakit terdekat tetapi nyawa korban tidak tertolong.

"Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pembunuhan tersebut kita kerucutkan ke pelaku," kata Faizal.

Pelaku ditangkap 10 Mei lalu, setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran selama satu minggu. "Pelaku ditangkap di Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara," terang AKP Faizal.

Faizal menjelaskan, Polres Siak melakukan koordinasi dengan Polsek setempat tentang keberadaan pelaku. Tim yang dipimpin kanit I Satreskrim Polres Siak Ipda Dendy langsung melakukan pengejaran dan penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur sebelum akhirnya diamankan petugas.

"Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban karena rasa cemburu. Sebab korban kedapatan selingkuh dengan istrinya," tutup Faizal.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Siak guna proses lebih lanjut. Terhadap pelaku, akan dikenakan pasal 340 jo 338 jo 355 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.


Sumber : Cakaplah /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satnarkoba Polres Bengkalis, Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Shabu

65 Personil Polres Bengkalis Naik Pangkat, Pada Hari Dirgahayu Bhayangkara ke 74

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Satu Tahun

Iming-imingi Bisa Jadi ASN, Warga Lampura Ini Ditipu Hingga 75 Juta

Kasus KDRT dan Kekerasan Anak yang Dilakukan Warga Singapore, Saksi Korban: Dipicu Hal Sepele

Mayat Wanita Cantik di Kebun Sawit Tapung Kampar Diduga Korban Pembunuhan

Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu

Komplotan Pemalsu Administrasi Kependudukan di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Gara-gara Masalah Pinjam Motor, Seorang Pemuda di Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Tangkap 3 Bandar Narkoba di Desa Kubang Jaya

Eks Dirut PT PER Riau, Jadi Tersangka Keempat Korupsi Kredit Macet Senilai Rp1,2 Miliar

Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu

Terkini +INDEKS

Bupati Bengkalis Kasmarni, Ajak Masyarakat Ikut Tangani Inflasi dan Cegah Karhutla

27 Maret 2023
Merajut Persaudaraan Dalam Meningkatkan Soliditas Yang Berdaulat, Muswil KKSS Riau Segera Dilakasana
27 Maret 2023
Ketua komisi lV DPRD Lampura Akan Berikan Sangsi Tegas pada RS Riyacudu Jika Terbukti Salahi Aturan
26 Maret 2023
Kerap Bermunculan di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Inhil Patroli Pengawasan Balap Liar
26 Maret 2023
DP2KBP2A Inhil Laksanakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renstra 2024-2026 dan Renja 2024
17 Maret 2023
Lokasi Safari Ramadan Kebanjiran, Gubernur Syamsuar Langsung Perintahkan Kadis PUPR Kelapangan
25 Maret 2023
Masyarakat Tuah Karya Sambut Antusias Kedatangan Gubernur Syamsuar, Ketua RW : Seperti Mimpi
25 Maret 2023
Berbagi Berkah Ramadhan, Polres Lampung Utara Bagikan Takjil kepada Masyarakat
25 Maret 2023
Nasib Petani Kelapa Inhil Tak Pernah Dapatkan Perhatian Serius dari Pemerintah Daerah Hingga Ke Pusat
25 Maret 2023
Hari Ketiga Puasa Ramadhan, Kapolres Tulang Bawang Barat Berbagi 100 Takjil
25 Maret 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua komisi lV DPRD Lampura Akan Berikan Sangsi Tegas pada RS Riyacudu Jika Terbukti Salahi Aturan
  • 2 Kerap Bermunculan di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Inhil Patroli Pengawasan Balap Liar
  • 3 Kecam Gaya Hidup Hedon Istri Sekda Riau, HMI Riau-Kepri Desak KPK Telusuri Aliran Dana SF Hariyanto
  • 4 Miris! Pasien BPJS yang Berobat di RS Riyacudu Kotabumi Tebus Obat di Luar dan Gunakan Uang Pribadi
  • 5 Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
  • 6 Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Lancang Kuning 2023
  • 7 Ratusan Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolres Inhu
  • 8 Kepala Dinas Pendidikan Inhu Lantik Kepala Sekolah 150 Orang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved