Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pelalawan Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Selasa (14/4/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB setelah tim opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Petugas kemudian mendapati seorang pria yang baru keluar dari rumahnya. Saat diamankan, pria tersebut mengaku bernama Apri Kurniawan, seorang petani yang berdomisili di Dusun Kiyap Jaya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,48 gram, satu sendok sabu dari sedotan plastik, satu unit timbangan digital, enam bal plastik klip merah, satu kaleng CD-R, uang tunai Rp1.300.000, serta satu unit telepon genggam.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H menyebutkan, bahwa hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AZ yang kini masih dalam penyelidikan.
“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pelalawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika tersebut. Kasus ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Berita Lainnya
Sidang Dugaan Korupsi TPPU, Pengacara Thamsir Rachman Sebut Harusnya JPU Ajukan Tuntutan Bebas Terhadap Kliennya
Polsek Tambang Amankan Seorang Pemuda Tersangka Kasus Pencurian, ini BB nya
Miliki 4 Paket Sabu, Warga Tembilahan Hulu Ini Dibekuk Polisi
Sebanyak Seribu Gram Lebih Sabu Dimusnahkan Polda Kepri
Polres Inhil Tangkap Seorang Warga Tembilahan Jadi Pengedar Sabu
Dua Anak di Bawah Umur di Rohul Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Pencabulan
Korupsi Rp1,6 Miliar, Eks Pejabat Operasional Bank BUMD Dituntut 4 Tahun 6 Bulan
Kapolres Bengkalis Gelar Press Release, Pengungkapan Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO Diamankan
4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan Ditahan Kejari Inhil dan Diserahkan ke JPU
Tim Cobra Polres Lampura Amankan 2 Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan
DPO Tersangka Kasus Curat Diamankan Polsek Sungkai Utara
Oknum PNS Pelaku Pembakaran Lahan 20 Hektare di Bengkalis Dituntut 8 Bulan Penjara