• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Terkuak di Persidangan!

Karier Politik Sunardi Berakhir? Hakim Vonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Ijazah Palsu

Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 17:44:25 WIB Dibaca : 1954 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Anggota DPRD Pelalawan Sunardi, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh hakim. Sunardi dinyatakan terbukti bersalah menggunakan ijazah palsu atau ijazah milik orang lain untuk pendaftar sebagai anggota DPRD.

Vonis terhadap Sunardi dibacakan pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Pelalawan, Jumat (10/7/2026), dengan majelis hakim yang diketuai Dr Andri Simbolon.

Sunardi terbukti melanggar Pasal 392 ayat (2) juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, yakni pidana penjara selama 4 tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Eka Nugraha melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Rezi Dharmawan, membenarkan putusan tersebut.

"Benar, sudah diputus. Terdakwa Sunardi divonis empat tahun penjara. Conform dengan tuntutan JPU," ujar Rezi, Jumat malam.

Meski demikian, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Baik terdakwa maupun JPU sama-sama menyatakan masih menggunakan hak pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

"Terdakwa pikir-pikir. Kami dari JPU juga pikir-pikir," kata Rezi.

Dalam persidangan, terungkap Sunardi menggunakan ijazah Paket C untuk mendaftar sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2019-2024 dan 2024-2029. Sementara untuk ijazah SD dan SMP, Sunardi mengaku sudah hilang.

Dalam materi perkara, ijazah paket C yang digunakan Sunardi bermasalah karena terdapat perbedaan nama. Pada ijazah tertulis nama Sunardi bin Miyadi. Sedangkan sesuai KTP, namanya adalah Sunardi bin Mitro Samidi.

Polisi yang menangani perkara melakukan pengecekan ke sekolah di Lampung yang menerbitkan ijazah tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Dinas Pendidikan Lampung menyatakan ijazah Paket C tersebut telah dibatalkan sejak Mei 2009.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram

Marak Transaksi Narkoba, Lima Orang Diamankan Satres Narkoba Inhu

Selama Sebulan, Polres Karimun Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba dan 17 Tersangka

Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Peredaran Ekstasi di Inhil Terbongkar, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Geger di Ukui! Rumah Digerebek, 12 Paket Sabu Disimpan di Kotak Permen

Penyalahgunaan Bantuan Covid-19, LP2TRI Dukung Kajati Riau Lakukan Hukuman Mati

Kembali Emak-emak di Ringkus Polisi, 84,64 Gram Sabu Diamankan

Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 47 Kg dengan Direbus

Dua Orang Terduga Pelaku Judi Online Togel Diringkus Polsek Bunga Mayang

Polsek Kelayang Ungkap Puluhan Gram Sabu Siap Edar

Terkini +INDEKS

Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang

11 Oktober 2026
Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
11 Oktober 2026
Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
10 Oktober 2026
PSMS Sesumbar Curi 3 Poin di Markas PSPS, Akhyar: Kami Sudah Kantongi Kelemahan Mereka!
10 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
10 Oktober 2026
Polres Kuansing Perang Total Lawan PETI! 22 Lokasi Disisir, Puluhan Alat Tambang Tumbang
10 Oktober 2026
Usai Pacu Jalur Mini, Andi Cahyadi Sampaikan Pesan Penting Demi Masa Depan Danau Kebun Nopi
10 Oktober 2026
Gebrakan Hijau di Siak! Komjen Herry Luncurkan Gerakan Cerdik untuk Selamatkan Lingkungan
10 Oktober 2026
Sejarah Meranti Nyaris Terlupakan? LAMR Akhirnya Bongkar Jejak Para Pahlawan Lokal!
10 Oktober 2026
Jika Tak Mampu Atasi Karhutla, Mahasiswa Minta Gubernur, Kapolda dan Pangdam Mundur!
10 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
  • 2 Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
  • 3 Tak Main-Main! Pemprov Riau Kejar Akreditasi Paripurna untuk RSUD Arifin Achmad
  • 4 Ngeri! Limbah PETI Kini Serbu Danau Kebun Nopi, Wisata Andalan Kuansing di Ujung Tanduk
  • 5 Alhamdulillah! Hujan Deras Akhirnya Guyur Riau, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
  • 6 Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
  • 7 Masih 13 Tahun, Nurul Angely Berhasil Rebut Gelar Juara Bintang Radio Kuansing 2026
  • 8 Sidang Sabu 13 Kg di Bengkalis Ditunda, JPU Masih Tunggu Rentut Kejagung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media