Keluarga Sepakat Berdamai Diversi, Pihak Ponpes Daarul Rahman Harus Jamin Keamanan Santri

BUALBUAL.com - Kasus pemukulan yang terjadi di Pondok pesantren (Ponpes) Daarul Rahman Tempuling, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya berakhir damai, Rabu (17/11/2021).
Sebelumnya kedua belah pihak, baik keluarga santri pelaku pengeroyokan maupun keluarga korban bertemu Pihak Ponpes Daarul Rahman Tempuling dan tokoh masyarakat, Edi Haryanto Sindrang, pengacara kedua belah pihak untuk membahas isi kesepakatan perdamaian bersyarat .
Akhirnya, perdamaian dilakukan di Polres Inhil melalui diversi. Diversi adalah sistem penyelesaian perkara anak dengan cara dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan untuk mencapai keadilan restoratif.
Pada diversi itu terdapat beberapa poin kesepakatan bersama antara kedua belah pihak diantaranya, pihak keluarga pelaku bersedia mengganti dana akomodasi korban dan keluarganya selama berada di Tembilahan, membiayai pengobatan korban hingga sembuh dan terakhir pihak Ponpes Daarul Rahman Tempuling harus menjamin keamanan santri lain.
Pihak keluarga korban melalui salah satu pengacara di LBHI, Bambang mengatakan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit 3M Plus secara fisik pada bagian belakang kepala tidak terjadi apa-apa.
"Namun disampaikan pihak dokter 3M Plus yang didengarkan dan disaksikan oleh kedua belah pihak, si korban diduga mengalami geger otak ringan, sekali lagi ini masih dugaan, jadi perlu observasi selama 2 hari di RS 3M Plus, jika nanti tidak terjadi gejala dalam artian sembuh korban boleh pulang, namun jika observasi nanti ada mengalami gejala maka korban harus menjalani CT scene di Pekanbaru dan dibiayai oleh keluarga pelaku," ungkapnya.
Sementara salah satu keluarga pelaku, mengaku siap untuk membiayai semua perawatan korban.
"Kami ingin semuanya cepat selesai dan tidak memperlebar kasus ini, korban sudah kami anggap sebagai anak kami sendiri, jadi kami siap membiayai segala perawatan korban," tutur salah ayah korban.
Kepolisian Polres Inhil yang menangani kasus ini, PS Kanit IV Bripka Riki M Fauzi memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban.
"Dari hasil penyidikan, pelaku ada 2 orang yakni YS dan BK dan mengakui dan terbukti telah melakukan pemukulan terhadap korban MRH," ungkapnya.
Diketahui para pelaku pengeroyokan dan korban masih sama-sama dibawah umur, jadi semua pihak sepakat untuk diversi.
"Maka dengan pertimbangan tersebut kasus ini mengedepankan Diversi terlebih dahulu, sebelum masuk ke tingkat pengadilan dan sidang kasus dan pada akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," ungkapnya.
Perdamaian ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian semua pihak dan permintaan mohon maaf dari keluarga kedua pelaku terhadap korban dan keluarganya.
Hadir dalam perdamaian tersebut, Pihak Ponpes Daarul Rahman, anggota Dewan Edi Haryanto Sindrang, para keluarga santri yang terlibat, korban dan keluarga, Kepala Unit Pelaksanaan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPP PPA) Hj Erida, Pekerja sosial Dinas Sosial Agus Alfasiri, pengacara korban LBHI, Akmal dan rekan-rekan dan pengacara pelaku Jumiardi SH dan rekan-rekan serta Bapas Pekanbaru, Said Ramasandi.
Berita Lainnya
Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp300 Ribu, Seorang Buruh Harian di Desa Pulau Burung Dibekuk Polisi
Nyambi Edarkan Narkotika, Petani di Rawa Pitu Ditangkap Polres Tulang Bawang
Kapolsek LBJ Gelar Cooling System di Perbatasan
Dugaan tidak Netral di Pilkada Inhu, 1 Kadis dan 5 Kades Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara amankan Pelaku Curas
Bandar dan Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polres Lampura
Aneh..Istri Korban Dijanjikan Akan Jadi Guru Honor Daerah
Dua dari Empat Pelaku Curas Hewan Ternak Bersenjata Api di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi
Lagi, Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Berikan Himbauan Kamtibmas
Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas
Pelaku Pembobol Rumah di Desa Cahaya Negeri Diringkus Polsek Abung Barat