Gara-gara Narkoba, Oknum PNS Pekanbaru Ditangkap di Pos Pemantau Corona

BUALBUAL.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap di Pos Pemantau dan Pemeriksaan Corona atau Covid-19 di Mungka Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Jumat (17/4/2020) lalu.
Selain oknum PNS berinisial ZF (40) asal Agam itu, juga dibekuk seorang rekannya berinisial IS (38) yang juga berasal dari daerah yang sama.
Kedua pria yang menggunakan kendaraan roda empat itu ditangkap bukan karena menyebarkan hoaks atau berita bohong terkait Corona, namun karena nekat membawa narkoba jenis sabu-sabu untuk diantarkan kepada seseorang di Mungka yang masuk dalam wilayah hukum Polres Limapuluh Kota.
Penangkapan keduanya mengejutkan warga sekitar dan pengendara yang melintas, sebab mereka tidak menduga keduanya ditangkap usai menjalani pemeriksaan di pos Covid-19.
"Kita mendapatkan informasi di daerah Mungka kerap terjadi transaksi narkoba, baik jenis sabu-sabu maupun jenis ganja kering. Dari informasi juga disebutkan keduanya akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Sehingga kita melakukan penangkapan saat keduanya menjalani pemeriksaan di Pos Covid-19. Sempat melawan dan membuang barang bukti (BB), akhirnya tersangka dan barang bukti kita amankan," ujar Kasat Resnarkoba, Iptu Hendri Has, Selasa (21/4/2020) di Mapolres Limapuluh Kota, seperti dikutip dari Haluanriau.co (Haluan Media Group).
Hendri Has menyebut, tersangka yang telah lama berada di kampung halamannya, dibekuk saat menuju Mungka untuk mengantarkan narkoba.
Di Pos Covid-19 Mungka, keduanya diminta untuk turun dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan mobil dengan disinfektan. Karena tidak curiga, keduanya menurut untuk memeriksakan diri. Saat itulah keduanya dibekuk.
"Untuk memudahkan penangkapan, kita siagakan anggota Opsnal Satresnarkoba di Posko Covid. Saat keduanya tengah menjalani pemeriksaan suhu tubuh itulah kita pastikan bahwa keduanya yang kita incar. Hingga kita bekuk," sebutnya.
Polisi juga mengamankan dua paket narkoba jenis sabu-sabu ukuran sedang. Keduanya kini tengah di tahan di Mapolres Limapuluh Kota.
Berita Lainnya
Iptu Yuli Akrianto Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Balita di Rawajitu Utara
Pemuda Rengat Diringkus Polres Inhu, Miliki 17 Paket Sabu
Dua Pelaku Cabul Secara Bergilir Terhadap Siswi SMA Lampura Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Rekannya Kabur
Polres Lampura Ringkus Pelaku 3C Lintas Provinsi dan Dihadiahi Timah Panas
Dua Orang Aktor Dugaan Kasus Pungli Rumah Layak Huni Desa Polak Pisang Semakin Memanas
Polres Bengkalis Gelar Razia Preman Dan Pelaku Pungli Di Duri
Curi HP dan Sepeda Motor di Mushola, Seorang Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi
Begini Kata Pakar Hukum, Terkait Oknum Komisioner KPID Riau Terlilit Utang dan Jarang Ngantor
Hati-hati Medsos! Polres Inhu Imbau Warga Hindari Berbagi Foto Sensitif
Oknum Satpol PP Ditangkap di Pos Penjagaan Rumdis Sekda Lampura
Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Narkotika