Gara-gara Narkoba, Oknum PNS Pekanbaru Ditangkap di Pos Pemantau Corona
BUALBUAL.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap di Pos Pemantau dan Pemeriksaan Corona atau Covid-19 di Mungka Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Jumat (17/4/2020) lalu.
Selain oknum PNS berinisial ZF (40) asal Agam itu, juga dibekuk seorang rekannya berinisial IS (38) yang juga berasal dari daerah yang sama.
Kedua pria yang menggunakan kendaraan roda empat itu ditangkap bukan karena menyebarkan hoaks atau berita bohong terkait Corona, namun karena nekat membawa narkoba jenis sabu-sabu untuk diantarkan kepada seseorang di Mungka yang masuk dalam wilayah hukum Polres Limapuluh Kota.
Penangkapan keduanya mengejutkan warga sekitar dan pengendara yang melintas, sebab mereka tidak menduga keduanya ditangkap usai menjalani pemeriksaan di pos Covid-19.
"Kita mendapatkan informasi di daerah Mungka kerap terjadi transaksi narkoba, baik jenis sabu-sabu maupun jenis ganja kering. Dari informasi juga disebutkan keduanya akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Sehingga kita melakukan penangkapan saat keduanya menjalani pemeriksaan di Pos Covid-19. Sempat melawan dan membuang barang bukti (BB), akhirnya tersangka dan barang bukti kita amankan," ujar Kasat Resnarkoba, Iptu Hendri Has, Selasa (21/4/2020) di Mapolres Limapuluh Kota, seperti dikutip dari Haluanriau.co (Haluan Media Group).
Hendri Has menyebut, tersangka yang telah lama berada di kampung halamannya, dibekuk saat menuju Mungka untuk mengantarkan narkoba.
Di Pos Covid-19 Mungka, keduanya diminta untuk turun dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan mobil dengan disinfektan. Karena tidak curiga, keduanya menurut untuk memeriksakan diri. Saat itulah keduanya dibekuk.
"Untuk memudahkan penangkapan, kita siagakan anggota Opsnal Satresnarkoba di Posko Covid. Saat keduanya tengah menjalani pemeriksaan suhu tubuh itulah kita pastikan bahwa keduanya yang kita incar. Hingga kita bekuk," sebutnya.
Polisi juga mengamankan dua paket narkoba jenis sabu-sabu ukuran sedang. Keduanya kini tengah di tahan di Mapolres Limapuluh Kota.
Berita Lainnya
23 TKI Diamankan di Dumai 'Pulang dari Malaysia secara Non Prosedural'
Pakar Hukum Nilai, Pemda Bengkalis Cabut Izin PKS PT SIPP Sudah Tepat
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepri, Sidak ke Rutan Kelas I Tanjungpinang
Dugaan Korupsi Dana Bimtek Kades, 2 Oknum ASN Lampung Utara Diamankan Polisi
Merasa Ada Kejanggalan dalam Amar Putusan, LAMR Kubu Syahril akan Adukan Hakim PN Pekanbaru ke KY
Sering Transaksi Narkotika, Polisi Gerebek Gubuk di Kampung Kagungan Dalam Tuba
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Amankan Bandar Sabu dengan BB 54,82 Gram
Tiga Pria Bawa Sabu Terjaring Razia Vaksin di Terminal Induk, Lampung Utara
Youtuber 'Ferdia Paleka' cs dikerjai Masuk Tong Sampah di Dalam Sel
Personil Sat Lantas Polres Rohul Berhasil Bekuk Pengguna Narkoba Jenis Sabu
Polres Lingga Tangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Polisi Ungkap Kronologis, Wajah Sepasang Kekasih di Pekanbaru Disiram Air Keras