Gara-gara Narkoba, Oknum PNS Pekanbaru Ditangkap di Pos Pemantau Corona

BUALBUAL.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap di Pos Pemantau dan Pemeriksaan Corona atau Covid-19 di Mungka Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Jumat (17/4/2020) lalu.
Selain oknum PNS berinisial ZF (40) asal Agam itu, juga dibekuk seorang rekannya berinisial IS (38) yang juga berasal dari daerah yang sama.
Kedua pria yang menggunakan kendaraan roda empat itu ditangkap bukan karena menyebarkan hoaks atau berita bohong terkait Corona, namun karena nekat membawa narkoba jenis sabu-sabu untuk diantarkan kepada seseorang di Mungka yang masuk dalam wilayah hukum Polres Limapuluh Kota.
Penangkapan keduanya mengejutkan warga sekitar dan pengendara yang melintas, sebab mereka tidak menduga keduanya ditangkap usai menjalani pemeriksaan di pos Covid-19.
"Kita mendapatkan informasi di daerah Mungka kerap terjadi transaksi narkoba, baik jenis sabu-sabu maupun jenis ganja kering. Dari informasi juga disebutkan keduanya akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Sehingga kita melakukan penangkapan saat keduanya menjalani pemeriksaan di Pos Covid-19. Sempat melawan dan membuang barang bukti (BB), akhirnya tersangka dan barang bukti kita amankan," ujar Kasat Resnarkoba, Iptu Hendri Has, Selasa (21/4/2020) di Mapolres Limapuluh Kota, seperti dikutip dari Haluanriau.co (Haluan Media Group).
Hendri Has menyebut, tersangka yang telah lama berada di kampung halamannya, dibekuk saat menuju Mungka untuk mengantarkan narkoba.
Di Pos Covid-19 Mungka, keduanya diminta untuk turun dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan mobil dengan disinfektan. Karena tidak curiga, keduanya menurut untuk memeriksakan diri. Saat itulah keduanya dibekuk.
"Untuk memudahkan penangkapan, kita siagakan anggota Opsnal Satresnarkoba di Posko Covid. Saat keduanya tengah menjalani pemeriksaan suhu tubuh itulah kita pastikan bahwa keduanya yang kita incar. Hingga kita bekuk," sebutnya.
Polisi juga mengamankan dua paket narkoba jenis sabu-sabu ukuran sedang. Keduanya kini tengah di tahan di Mapolres Limapuluh Kota.
Berita Lainnya
Berikut Kronologi Penangkapan 5 Penjudi Togel di Kedai Kopi Cafe Shop Selatpanjang
Polres Kuansing Berhasil Ringkus Pengedar Sabu yang Hendak Bertransaksi
Tiga Remaja Pelaku Perampokan Lewat Account Brilink di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Tipu Warga Inhu Ratusan Juta Jadi PNS, Polres Inhu Ringkus Wanita asal Aceh
Gugurkan Keputusan MK, Berikut Isi Komplit Perppu Cipta Kerja
Cekcok dengan Mantan Istri, Seorang Ayah di Rejosari Tega Aniaya Kedua Anaknya
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Kantor MUI Lampung, Diduga Motif Karena Wanita
Akhirnya Kejari Tetapkan 'MM' sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampura
Nekat Curi Sepeda Motor, Pasangan Suami Istri Diamankan Polsek Mandau
Bekuk Pengedar di Tembilahan, Polisi Amankan 21 Paket Sabu
Seorang Pria Diamankan Polres Lampura Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar 8,56 Gram Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba