Sebut Alquran Sebatas Kitab Dongeng Bangsa Arab, Youtuber Muhammad Kace Akhirnya Ditangkap Mabes Polri
.jpg)
BUALBUAL.com - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andriyanto mengungkapkan pihaknya telah menangkap Youtuber Muhammad Kece, tersangka pelaku penistaan agama dan penghinaan Nabi di Pulau Dewata Bali, pada hari ini, Rabu (25/8/2021).
“Iya benar, sudah ditangkap di Bali,” ujar Agus kepada wartawan di Jakarta.
Namun, ketika ditanya tindak lanjut dari penangkapan itu, Agus masih enggan mengomentarinya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Youtuber M. Kace dengan akun YouTube Muhammad Kece, dilaporkan sejumlah pihak pada Sabtu (21/8/2021) ke Bareskrim Polri terkait video dugaan ujaran kebencian, penistaan agama dan penghinaan Nabi Muhammad.
Pada video tersebut Muhammad Kace menyebut Alquran sebatas kitab dongeng bangsa Arab dan Islam hanya politik untuk mencari makan. Serta mengatakan ajaran umat Islam dan menyebut Nabi Muhammad tidak akan masuk surga. Dia juga menyebut Nabi Muhammad adalah pengikut jin.
Berita Lainnya
Polisi Gerebek Gelanggang Sabung Ayam di Desa Rumbai Jaya
Tersangka Penyelundupan 31 Kg Sisik Trenggiling Dilimpahkan ke Kejaksaan Tembilahan
Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank
Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR
Tekab 308 Lampung Utara Lumpuhkan DPO Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
21 Paket Sabu Diamankan Polisi dari 2 Warga Kampung Panjang, Kampar
Untuk Kedua Kali Jajaran Polres Way Kanan Berhasil Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam
Kapolres Rohil: 5 Tersangka Karhutla Ditangkap, Dua Alat Berat Disita
Curi Singkong Berujung Pembunuhan Sadis Terhadap Warga Desa Tanjung Harapan Lampura
Edarkan Sabu, Oknum PNS Kantor Camat Lubuk Batu Jaya Dibekuk Polres Inhu
Diduga Ada Indikasi Korupsi, Gemantararaya Akan Laporkan Penggunaan DD Muara Jaya 2017 - 2019 Ke Kejati Riau