• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Marak Transaksi Narkoba, Lima Orang Diamankan Satres Narkoba Inhu

Redaksi

Selasa, 14 April 2026 16:13:29 WIB Dibaca : 2528 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM, INHU RIAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Rengat. Dalam operasi ini, lima pria diamankan berikut sejumlah barang bukti.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Kasat Res Narkoba IPTU Rifles Bagariang. Salah satu tersangka diketahui oknum pegawai P3K paruh waktu di Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Inhu.

Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran menyebut penindakan berlangsung sejak 7 April 2026, dengan puncak penggerebekan pada 10 April di beberapa lokasi.

Tersangka IK alias Imam, diduga pengedar, ditangkap dengan barang bukti delapan paket sabu dan satu paket ganja (total 3,60 gram sabu dan 0,47 gram ganja), timbangan digital, serta sendok pipet.

Polisi kemudian mengamankan OH alias Oot, oknum P3K, saat berupaya membuang 10 paket sabu seberat 1,67 gram ke luar jendela rumahnya.

Pengembangan kasus mengarah pada JIK alias Jody dengan barang bukti sabu 0,31 gram, plastik pembungkus, timbangan digital, dan uang tunai diduga hasil transaksi.

Di hari yang sama, RH alias Faldi turut diamankan setelah mencoba menghilangkan barang bukti. Polisi menyita enam paket sabu seberat 0,76 gram.

Satu tersangka lain, HS alias Iqbal, kedapatan menyimpan satu batang tanaman diduga ganja di halaman rumah.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui AIPTU Misran menyatakan seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat aktif memberi informasi.

"Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi muda," tegasnya.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru

Ramai-ramai Masyarakat Inhil Sambut Kebebasan Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan

Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

Sepeda Motor Raib di Parkiran Sekolah, 2 Pelaku Dicokok Tim Reskrim Polres Bengkalis

Tindakan Tak Terpuji Seorang Ayah di Pelalawan Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri

Pukul Korban Pakai Tongkat Baseball dan Bawa Kabur N-Max, Pelaku Begal di Pekanbaru Semakin Sadis

Polres Inhil dan Kampar Tangkap Pemodal dan Operator Alat Berat Terkait Illegal Mining

Bandar Sabu di Riau Ditangkap Bersama Senpi dan Uang Rp50 Juta

Tak Mau Kecolongan! Lapas Tembilahan Gelar Razia Insidentil, Blok Hunian Digeledah Total

Pelaku Pencurian Laptop Sekolah, Dibekuk Tim Serigala Polsek Sungkai Selatan

Dua Warga Desa Sering Diamankan dalam Kasus Narkotika di Pelalawan

Heboh! IRT dan DPO Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Inhu, Suami Kabur

Terkini +INDEKS

Bukan Sekadar Tugas Kuliah! 4 Mahasiswa Kebidanan UMRI Sentuh Hati Anak Panti Lewat Pesan Bela Negara

19 Juni 2026
BPBD Inhil Bergerak Cepat! Bantuan Disalurkan ke Korban Longsor Enok dan Kuala Enok
19 Juni 2026
Jalan Rusak Diperbaiki, Kejari Lingga Bawa Pesan Keras: ''Jangan Biarkan Judi Online Merusak Masyarakat!''
19 Juni 2026
Baru Jadi Dirut SPR, Haris Kampai Langsung Tancap Gas: Tiga Direksi Diganti, Misi Besar BUMD Riau Dimulai
19 Juni 2026
Tujuh Ton Jagung Pipil Panen Jadi Bukti Nyata Keterlibatan Polri Dukung Program Pangan Pemerintah
19 Juni 2026
Pemkab Inhu Dukung Kerja Sama Kejari dan Perumda dalam Penanganan Hukum Perdata dan TUN
19 Juni 2026
Pemkab Indragiri Hulu Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
19 Juni 2026
SPMB SD dan SMP Negeri Pekanbaru Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Link Daftarnya Sekarang!
19 Juni 2026
TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
19 Juni 2026
Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
  • 2 Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 3 Drama Politik di Balik Sidang! Ada Pesan Titipan Sekda dan Tudingan terhadap Dani M Nursalam
  • 4 Tangis Pecah di Ruang Sidang! Pesan UAS Bikin Semua Terdiam, Engkau Tidak Sendirian, Aku Akan Tetap Membela Engkau Abdul Wahid
  • 5 Terungkap! Polisi Ungkap Sosok di Balik Kebakaran 180 Hektare Lahan di Bengkalis, Kini Jadi Tersangka
  • 6 Silakan Buka Semua Bukti HP Yang Disita, Abdul Wahid: ''Saya Tidak Pernah Lakukan Itu!''
  • 7 Malam Mencekam di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditemukan Penuh Luka Tusukan, Uang Rp76 Juta Raib
  • 8 Di Persidangan, UAS Beberkan Semua: Dari Keinginan Mundur Hingga Dugaan Ancaman ke Abdul Wahid
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media