Marak Transaksi Narkoba, Lima Orang Diamankan Satres Narkoba Inhu
BUALBUAL.COM, INHU RIAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Rengat. Dalam operasi ini, lima pria diamankan berikut sejumlah barang bukti.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Kasat Res Narkoba IPTU Rifles Bagariang. Salah satu tersangka diketahui oknum pegawai P3K paruh waktu di Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Inhu.
Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran menyebut penindakan berlangsung sejak 7 April 2026, dengan puncak penggerebekan pada 10 April di beberapa lokasi.
Tersangka IK alias Imam, diduga pengedar, ditangkap dengan barang bukti delapan paket sabu dan satu paket ganja (total 3,60 gram sabu dan 0,47 gram ganja), timbangan digital, serta sendok pipet.
Polisi kemudian mengamankan OH alias Oot, oknum P3K, saat berupaya membuang 10 paket sabu seberat 1,67 gram ke luar jendela rumahnya.
Pengembangan kasus mengarah pada JIK alias Jody dengan barang bukti sabu 0,31 gram, plastik pembungkus, timbangan digital, dan uang tunai diduga hasil transaksi.
Di hari yang sama, RH alias Faldi turut diamankan setelah mencoba menghilangkan barang bukti. Polisi menyita enam paket sabu seberat 0,76 gram.
Satu tersangka lain, HS alias Iqbal, kedapatan menyimpan satu batang tanaman diduga ganja di halaman rumah.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui AIPTU Misran menyatakan seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat aktif memberi informasi.
"Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi muda," tegasnya.

Berita Lainnya
Tiga Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Team Satres Narkoba Polres Mesuji
Miliki Barang Haram, Dua Warga Tungkal Ilir Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Polres Inhu Tangkap Pria Pengedar Narkoba, BB 500 Gram Sabu dan 117 Pil ekstasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ogan Lima Abung Barat Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kotabumi
Dua dari Empat Pelaku Pencabulan Secara Bergilir Diringkus Polres Lampura, Begini Kronologi Peristiwa
Hanya Tinggalkan Rumah Sebentar, 2 Unit Hp Warga Lampura Ini Raib Digondol Maling
Dugaan Monopoli Warnai Pembuatan Akta Koperasi Merah Putih di Inhil
Kodim 0315 Bintan bersama Aparat Gabungan Tertibkan Balapan Liar
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang
Buka Lahan Sawit dengan Membakar, Polres Pelalawan Amankan Tersangka Karhutla 500 Hektare
Polsek Gaung Ringkus Kurir Sabu 9,05 Gram di Pelabuhan Penyebrangan Desa Lahang Baru
Permohonan Pindah Penahanan M Adil ke Pekanbaru Belum Dikabulkan