Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan
BUALBUAL.com - Polres Inhil berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah Jalan Swarna Bumi (belakang kantor KPU) Tembilahan.
Pelaku, RU (27) beraksi bersama temannya FE (DPO) melakukan pencurian di rumah korban, Chairul Huda (31) pada Selasa 18 Mei 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Korban saat itu baru pulang dari kantor, masuk melalui garasi dan melihat seisi rumahnya dalam keadaan berantakan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra memaparkan kronologi.
Dijelaskan Ipda Esra, korban langsung melakukan pengecekan dan ditemukan jendela rumah sudah dibobol dan pintu samping dalam keadaan terbuka.
"Korban kehilangan 1 buah mesin air, 1 (satu) unit televisi 42 Inchi, 1 (satu) buah modem telkomsel di dalam kamar dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kilo," sebutnya.
Menyadari rumahnya telah dimasuki maling, korban berusaha mencari barang-barang tersebut diseputaran rumah, namun barang-barang tersebut maupun orang yang diduga mencuri tidak ditemukan.
"Korban lalu melaporkan kejadian pencurian itu ke Mapolres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut. Setelah melakukan penyelidikan di TKP dan para saksi, akhirnya pelaku inisial RU berhasil ditangkap tim opsnal sat Intelkam Polres Inhil pada Kamis (20/5/2021)" kemudian di limpahkan ke Satreskrim untuk di proses secara Hukum," ujar Paur Humas.
Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Inhil guna proses lebih lanjut serta pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman kurungan tujuh tahun penjara," demikian Ipda Esra.

Berita Lainnya
Bongkar Rumah Kosong, Residivis di Kampar Kembali Dijebloskan ke Penjara
Empat Tahun Diduga Bermain, 7 Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Akhirnya Masuk Meja Hijau
Dua Kurir Pembawa 9 Kilogram Ganja Diamankan Polres Rohul
Wah Gawat!!Seorang Oknum Guru SMP Santo Yosef Duri main Tendang, Orang Tua Siswa Lapor Ke Polsek Pinggir
Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi
Tim Gabungan Polres Lampura Ringkus Komplotan Pelaku Spesialis Curas Menggunakan Senpi
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus Pelaku Curanmor
Polisi Tangkap Lansia Terduga Pelaku Pencabulan 8 Bocah di Bengkalis
Polsek Sungkai Selatan Tangkap Pelaku Curas dan 2 Rekannya Buron
Polres Bengkalis Tetapkan 1 Tersangka Kasus Karhutla di Bukit Batu
Tim Lembaga Aliansi Indonesia Gelar Kordinasi Terkait kasus Dugaan penipuan oknum Kades di Mapolres Inhu
Viral di Sosmed, Polda Riau Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Pengusaha