• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Sengketa Lahan 2,1 Hektare!

400 Warga Pekanbaru Terancam Kehilangan Rumah, Galang Dana untuk Temui Presiden

Redaksi

Selasa, 06 Oktober 2026 04:43:36 WIB Dibaca : 57 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Puluhan warga Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, menggelar aksi penggalangan dana di tepi jalan kampung, Senin (5/10/2026). Aksi solidaritas ini dilakukan guna membiayai keberangkatan perwakilan masyarakat ke Jakarta untuk mengadukan nasib lebih dari 400 jiwa yang terancam kehilangan tempat tinggal. Mereka bertekad menemui jajaran pemerintah pusat dan penegak hukum demi mencari keadilan atas sengketa lahan seluas 2,1 hektare yang telah mendera permukiman tersebut selama dua tahun terakhir.

 

Sebuah spanduk besar bertuliskan "Open Donasi Keberangkatan Perwakilan Warga Pesisir" dibentangkan warga di lokasi permukiman. Melalui sejumlah karton, warga turut menyuarakan tuntutan yang ditujukan kepada Presiden, Kapolri, dan DPR RI untuk turun tangan memberantas praktik dugaan mafia tanah yang merampas ruang hidup mereka.

"Kami membuat aksi ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam sengketa tanah yang kami tempati ini," harap Ketua Forum Warga Pesisir, Khairul Ilham. Ia menyebut perwakilan akan diberangkatkan menuju ibu kota menggunakan bus apabila dana yang terkumpul dirasa mencukupi.

Kejanggalan Alas Hak dan Adanya Korban Jiwa

 

Konflik agraria ini mulai mencuat ketika sebuah korporasi mengklaim kepemilikan lahan yang dihuni 80 kepala keluarga tersebut berbekal Hak Guna Bangunan (HGB). Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Pekanbaru awal September lalu, BPN memaparkan bahwa riwayat tanah itu bermula dari HGB tahun 1987 yang kemudian diperbarui pada 2010 menjadi dua sertifikat baru.

Namun, penerbitan dokumen legal tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan penduduk yang merasa kawasan itu telah berkembang sejak era 1960-an. Ketua RW 06 Meranti Pandak, Siswanto mengaku kebingungan karena tidak pernah melihat proses pengukuran maupun pendaftaran tanah selama puluhan tahun ia menetap.

"Tidak satu pun orang yang mengaku punya tanah dengan saya atau membawa saya mengukur tanah ini. Tahu-tahu dua surat ini bisa tampil," sesalnya.

Sengketa yang berlarut-larut ini telah menguras fisik dan psikis masyarakat setempat hingga memakan korban. Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa dua warga yang terseret proses hukum telah meninggal dunia, salah satunya akibat tekanan psikis yang berlebih.

Sanggahan Korporasi dan Langkah Pemkot Pekanbaru

Di sisi lain, kuasa hukum pihak perusahaan, Albert Simajuntak menepis tudingan perihal HGB yang seolah terbit secara instan. Ia mengklaim dasar hak kliennya dapat ditelusuri melalui dokumen administrasi lawas, termasuk keberadaan gambar situasi tahun 1971 serta riwayat pembelian lahan dari seorang warga pada 2008.

 

Pihak korporasi menyatakan penerbitan hak telah melalui tahapan yang sah, bahkan mengaku pernah menawarkan uang sagu hati kepada penduduk yang bersedia direlokasi. BPN turut mengonfirmasi bahwa ketiadaan bangunan perusahaan di atas lahan tersebut tidak secara otomatis menggugurkan legalitas HGB.

Menyikapi ketegangan yang memuncak, Pemkot Pekanbaru menyatakan telah menyiapkan pendampingan hukum bagi puluhan kepala keluarga terdampak. Pemerintah daerah merencanakan pertemuan lintas sektoral untuk memeriksa silang seluruh dokumen sebelum menentukan langkah hukum secara definitif.

Di tengah kepastian yang menggantung, perjalanan menuju Jakarta kini menjadi tumpuan harapan bagi penduduk pesisir Sungai Siak tersebut. "Usahakanlah warga saya sampai punya surat tanah agar tidak ada lagi mafia-mafia yang ingin maju untuk merebut tanah ini," pungkas Siswanto. *


Sumber : Goriau.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

247 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Terbanyak

Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat

Heboh, Wanita ditemukan Tewas di Basement DPRD Riau

Begini Penjelasan Polisi Soal Mahasiswi Cantik Tabrak IRT hingga Tewas

Tanpa Musyawarah, SK e-Warung Kelurahan Tanjung Aman Lampura Diganti

GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner Komisi Pemilihan Umum Terkait Jet Pribadi Rp90 Miliar

Kembali Terjadi! Lima Terduga Teroris Kembali Ditangkap di Kampar-Riau

Riau Salah Satu Penyumbang Terbanyak Titik Panas di Pulau Sumatera

Kasat Reskrim Bantah Pemberitaan yang Memojokan Kinerja Polres Bintan Terkait Penanganan Kasus

Bagian Wajah Luka-luka, Ketum KNPI Haris Pertama Dianiaya 3 OTK

Tabrak Truk Tangki, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas di Tempat

Dikira Sampah, Ternyata Mayat! Penemuan Mayat Perempuan Usai Sholat Idul Adha di Inhil

Terkini +INDEKS

Muhammad Arief Setiawan Divonis 4 Tahun, Harta Bisa Disita Jika Tak Bayar Rp510 Juta

06 Oktober 2026
400 Warga Pekanbaru Terancam Kehilangan Rumah, Galang Dana untuk Temui Presiden
06 Oktober 2026
TKD Meranti 2027 Turun Rp19,46 Miliar, DBH Terpangkas Rp34,51 Miliar
06 Oktober 2026
Belum Ada Langkah Konkret, Tiga Ormas Ancam Demo DPRD Riau soal BBM
06 Oktober 2026
PT Riau Terima Banding KPK, Arief Setiawan dan Dani Nursalam Tetap Divonis 4 Tahun
06 Oktober 2026
Waspada DBD! 745 Kasus Tercatat di Pekanbaru, Tiga Warga Meninggal
06 Oktober 2026
Pembobol Warung di Langgam Diciduk, Polisi Sita Barang Curian Senilai Rp30 Juta
06 Oktober 2026
Afni Pertanyakan Transparansi Lifting Migas, DBH Riau Disebut Nyungsep
06 Oktober 2026
Riau Daerah Penghasil Migas, DPRD Minta Porsi DBH 2027 Ditinjau Ulang
06 Oktober 2026
HUT ke-27 Kuansing, Dzikir dan Doa Bersama Digelar 10 Oktober di Taman Jalur
06 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Apresiasi Vonis Banding Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun Penjara
  • 2 Dua Security di Dumai Jadi Tersangka, Diduga Curi Aset Perusahaan Rp157,2 Juta
  • 3 Usai Isi BBM, Bus Sekolah Mitra PT Inecda di Inhu Terbakar
  • 4 Hukuman Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
  • 5 Kabut Asap Pekat, Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah 6-7 Oktober
  • 6 Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
  • 7 Wan Abubakar: Jangan Cuma Bupati Afni, Seluruh Kepala Daerah Riau Harus Perjuangkan DBH
  • 8 Bupati Herman Tinjau Pembangunan Jerambah Khairiah Mandah - Igal Senilai Rp6,3 Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media