• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Abdul Wahid Bebas!

Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan

Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 23:16:27 WIB Dibaca : 532 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Menjelang sidang pembacaan putusan terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/7/2026), ratusan masyarakat, pendukung, simpatisan, dan tokoh masyarakat menggelar doa bersama di Kantor DPW PKB Riau, Jalan Parit Indah, Pekanbaru, Rabu (29/7/2026) malam.

Sejumlah tokoh masyarakat tampak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya mantan anggota DPRD Riau Asri Auzar dan Eddy M. Yatim, mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Riau Tarmizi Tohor, serta sejumlah anggota DPRD kabupaten dan kota di Riau. Doa bersama dipimpin oleh KH Abdurrahman Qoharudin.

Juru Bicara Abdul Wahid, Musliadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk ikhtiar dan dukungan moral agar kebenaran dapat terungkap dalam perkara yang tengah dihadapi Abdul Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Selama berbulan-bulan kita mengawal Abdul Wahid mendapatkan keadilan. Kita selalu mendampingi beliau di setiap persidangan. Malam ini adalah ikhtiar kita mengetuk pintu langit, memohon kepada Allah agar kebenaran ditunjukkan untuk Abdul Wahid," ujar Musliadi.

Ia juga menyampaikan salam dari Abdul Wahid kepada masyarakat yang selama ini terus memberikan dukungan.

"Beliau menitipkan salam kepada seluruh masyarakat yang terus mendukung. Beliau meyakini dirinya tidak bersalah dan berharap kebenaran akan menemukan jalannya," katanya.

Sementara itu, Asri Auzar mengajak masyarakat untuk terus mendoakan agar majelis hakim memberikan putusan yang adil.

"InsyaAllah besok beliau bebas. Mari kita berdoa kepada Allah agar beliau kembali memimpin Riau. Semoga Allah membebaskan Abdul Wahid dari kesulitan yang dialaminya selama beberapa bulan terakhir," ucap Asri.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Abdul Wahid Minta Doa Jelang Putusan

Sehari sebelumnya, Selasa (28/7/2026), Abdul Wahid memohon doa kepada masyarakat agar majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil. Permohonan itu disampaikannya usai sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Hari ini sudah dibacakan duplik. Saya rasa tidak ada komentar. Komentar saya cuma satu, mohon doanya agar putusan di hari Kamis itu benar-benar adil untuk kita semua," ujar Abdul Wahid usai persidangan.

Sidang duplik menjadi tahapan terakhir sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. Dalam kesempatan tersebut, tim advokat tetap mempertahankan seluruh argumentasi yang sebelumnya disampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi).

Tim advokat meminta majelis hakim mengesampingkan seluruh dalil Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan dalam replik.

Mengawali pembacaan duplik, tim kuasa hukum menyampaikan harapan agar putusan majelis hakim menjadi cerminan tegaknya hukum, keadilan, dan marwah peradilan.

"Kiranya putusan yang akan dijatuhkan menjadi cerminan tegaknya nilai hukum, menjaga marwah peradilan, serta menumbuhkan pesan luhur Raja Ali Haji bahwa hukum yang adil adalah tanda pemimpin memperoleh inayah," ujar tim advokat.

Menurut mereka, keadilan bagi seorang terdakwa tidak hanya memulihkan hak-haknya, tetapi juga menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Dalam duplik, tim advokat membantah sejumlah argumentasi JPU, mulai dari mekanisme pergeseran anggaran, rapat di rumah dinas gubernur pada 7 April 2025, hingga dugaan adanya pemaksaan terhadap para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Mereka menegaskan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan tidak menunjukkan adanya perintah dari Abdul Wahid kepada kepala UPT maupun pejabat lainnya untuk mengumpulkan atau menyerahkan uang.

Tim kuasa hukum juga menyatakan unsur pemaksaan yang menjadi pokok dakwaan tidak terbukti di persidangan. Selain itu, mereka menilai replik JPU tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang terungkap, termasuk mengenai tuduhan adanya pengumpulan telepon seluler peserta rapat di rumah dinas gubernur.

Advokat turut menyoroti keterangan saksi mahkota Dani M. Nursalam yang dinilai berdiri sendiri dan tidak didukung alat bukti lain, serta adanya perbedaan keterangan antara Dani M. Nursalam dan M. Arief Setiawan terkait dugaan penyerahan uang.

Minta Hakim Membebaskan Abdul Wahid

Berdasarkan seluruh fakta persidangan yang menurut mereka terungkap, tim advokat meminta majelis hakim menolak seluruh dalil dalam replik JPU KPK serta mengabulkan nota pembelaan Abdul Wahid.

Mereka juga memohon agar majelis hakim menyatakan Abdul Wahid tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama maupun dakwaan alternatif lainnya.

Selain itu, majelis hakim diminta membebaskan atau setidak-tidaknya melepaskan Abdul Wahid dari segala tuntutan hukum, memerintahkan pembebasan dari tahanan setelah putusan dibacakan, memberikan rehabilitasi dengan memulihkan hak, kedudukan, harkat, dan martabatnya, serta mengembalikan seluruh barang bukti milik Abdul Wahid yang telah disita.

Majelis Hakim dijadwalkan membacakan putusan perkara tersebut pada Kamis (30/7/2026), yang akan menjadi penentu akhir dari rangkaian persidangan yang telah berlangsung sejak 26 Maret 2026.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Akibat THR Tidak Dibayar Perusahaan, Puluhan Karyawan PT Proton Liftindo Mogok Kerja

Kabar Duka! Wali Kota Tanjungpinang Syahrul Meninggal Dunia

Insular Peatland Ecotourism of Inhil South Riau, Ekowisata Rawa Gambut dalam Hutan Mangrove yang Menantang di Pulau Cawan

Penimbunan Lahan di Sungai Serai, CV IH Akui Oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang Bantu Pengurusan Izin

Mantan Karyawan MR Blitz Sangat Kecewa Karena Ijazahnya Sampai saat Ini Belum Dikembalikan

Umat Muslim di Indonesia Berduka, Innalillahi, Ulama Besar Guru Zuhdi Meninggal Dunia

Sempat Hebohkan Warga dan Petugas Medis, Ternyata Tukang Becak Pingsan di Tembilahan Mempunyai Riwayat Penyakit Ayan

Karaoke Paradise Masih Buka, Tim Gabungan Satpol PP Inhil Amankan 1 Pasangan Diduga Bukan Suami Istri

Merasa Dizholimi Atas Putusan Pengadilan Negeri Menggala, Terdakwa Ajukan Banding

Sang Anak Buruh Pelabuhan Sungai Piring Inhil Lulus Menjadi Prajurit TNI

Simpatisan Andi Cori Sempat Cekcok dengan Oknum Pegawai di Ruang Rapat Sekda Kepri

Tidak Terima Diberitakan, Oknum RT 002 Kelurahan Tanjung Unggat Ancam Lapor Polisi

Terkini +INDEKS

PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026

19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026
Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 8 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media