• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Abdul Wahid Bebas!

Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan

Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 23:16:27 WIB Dibaca : 98 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Menjelang sidang pembacaan putusan terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/7/2026), ratusan masyarakat, pendukung, simpatisan, dan tokoh masyarakat menggelar doa bersama di Kantor DPW PKB Riau, Jalan Parit Indah, Pekanbaru, Rabu (29/7/2026) malam.

Sejumlah tokoh masyarakat tampak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya mantan anggota DPRD Riau Asri Auzar dan Eddy M. Yatim, mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Riau Tarmizi Tohor, serta sejumlah anggota DPRD kabupaten dan kota di Riau. Doa bersama dipimpin oleh KH Abdurrahman Qoharudin.

Juru Bicara Abdul Wahid, Musliadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk ikhtiar dan dukungan moral agar kebenaran dapat terungkap dalam perkara yang tengah dihadapi Abdul Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Selama berbulan-bulan kita mengawal Abdul Wahid mendapatkan keadilan. Kita selalu mendampingi beliau di setiap persidangan. Malam ini adalah ikhtiar kita mengetuk pintu langit, memohon kepada Allah agar kebenaran ditunjukkan untuk Abdul Wahid," ujar Musliadi.

Ia juga menyampaikan salam dari Abdul Wahid kepada masyarakat yang selama ini terus memberikan dukungan.

"Beliau menitipkan salam kepada seluruh masyarakat yang terus mendukung. Beliau meyakini dirinya tidak bersalah dan berharap kebenaran akan menemukan jalannya," katanya.

Sementara itu, Asri Auzar mengajak masyarakat untuk terus mendoakan agar majelis hakim memberikan putusan yang adil.

"InsyaAllah besok beliau bebas. Mari kita berdoa kepada Allah agar beliau kembali memimpin Riau. Semoga Allah membebaskan Abdul Wahid dari kesulitan yang dialaminya selama beberapa bulan terakhir," ucap Asri.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Abdul Wahid Minta Doa Jelang Putusan

Sehari sebelumnya, Selasa (28/7/2026), Abdul Wahid memohon doa kepada masyarakat agar majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil. Permohonan itu disampaikannya usai sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Hari ini sudah dibacakan duplik. Saya rasa tidak ada komentar. Komentar saya cuma satu, mohon doanya agar putusan di hari Kamis itu benar-benar adil untuk kita semua," ujar Abdul Wahid usai persidangan.

Sidang duplik menjadi tahapan terakhir sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. Dalam kesempatan tersebut, tim advokat tetap mempertahankan seluruh argumentasi yang sebelumnya disampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi).

Tim advokat meminta majelis hakim mengesampingkan seluruh dalil Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan dalam replik.

Mengawali pembacaan duplik, tim kuasa hukum menyampaikan harapan agar putusan majelis hakim menjadi cerminan tegaknya hukum, keadilan, dan marwah peradilan.

"Kiranya putusan yang akan dijatuhkan menjadi cerminan tegaknya nilai hukum, menjaga marwah peradilan, serta menumbuhkan pesan luhur Raja Ali Haji bahwa hukum yang adil adalah tanda pemimpin memperoleh inayah," ujar tim advokat.

Menurut mereka, keadilan bagi seorang terdakwa tidak hanya memulihkan hak-haknya, tetapi juga menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Dalam duplik, tim advokat membantah sejumlah argumentasi JPU, mulai dari mekanisme pergeseran anggaran, rapat di rumah dinas gubernur pada 7 April 2025, hingga dugaan adanya pemaksaan terhadap para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Mereka menegaskan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan tidak menunjukkan adanya perintah dari Abdul Wahid kepada kepala UPT maupun pejabat lainnya untuk mengumpulkan atau menyerahkan uang.

Tim kuasa hukum juga menyatakan unsur pemaksaan yang menjadi pokok dakwaan tidak terbukti di persidangan. Selain itu, mereka menilai replik JPU tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang terungkap, termasuk mengenai tuduhan adanya pengumpulan telepon seluler peserta rapat di rumah dinas gubernur.

Advokat turut menyoroti keterangan saksi mahkota Dani M. Nursalam yang dinilai berdiri sendiri dan tidak didukung alat bukti lain, serta adanya perbedaan keterangan antara Dani M. Nursalam dan M. Arief Setiawan terkait dugaan penyerahan uang.

Minta Hakim Membebaskan Abdul Wahid

Berdasarkan seluruh fakta persidangan yang menurut mereka terungkap, tim advokat meminta majelis hakim menolak seluruh dalil dalam replik JPU KPK serta mengabulkan nota pembelaan Abdul Wahid.

Mereka juga memohon agar majelis hakim menyatakan Abdul Wahid tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama maupun dakwaan alternatif lainnya.

Selain itu, majelis hakim diminta membebaskan atau setidak-tidaknya melepaskan Abdul Wahid dari segala tuntutan hukum, memerintahkan pembebasan dari tahanan setelah putusan dibacakan, memberikan rehabilitasi dengan memulihkan hak, kedudukan, harkat, dan martabatnya, serta mengembalikan seluruh barang bukti milik Abdul Wahid yang telah disita.

Majelis Hakim dijadwalkan membacakan putusan perkara tersebut pada Kamis (30/7/2026), yang akan menjadi penentu akhir dari rangkaian persidangan yang telah berlangsung sejak 26 Maret 2026.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Pemkab Diam Saja, Pemuda Bengkalis dan GTW Bergerak Timbun Jalan Poros

Nasib Malang Sakdam: Tangan Patah Saat Bekerja, Perusahaan Lepas Tangan

Ketua Komisi II DPRD Inhu Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan seluas 370 H, Dikawal Ketat oleh LLMB

Desi Priyanti Kasi di Dinkes Lingga Jadi Korban Terbaliknya SB Evelin Calisca 01, Pemkab Lingga Turut Berduka

Ketua MUI Kepri Pinta Pihak Kepolisian Berantas Perjudian di Kota Tanjungpinang

Warganya Diserang Seekor Buaya, Kades Kelumpang Sambangi 'Ngadu' ke DPKP Inhil

Heboh! Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Rp1,4 Miliar, GMNI Beri Deadline 3 Hari

Mengejutkan, Muncul Produk Herbal Shangratu Diduga Ilegal Laris Manis di Inhu

Terungkap! Hasil Autopsi Dokter Alex Temukan Memar di Kepala, Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian

Berbagai persoalan di singalir memicu sedimentasi Empang uwai , salah satu di duga ilegal

PT BSP Lakukan Investigasi, Terkait Pekerja Tewas dalam Insiden Ledakan Pipa Sumur Minyak

Patroli Dialogis, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai

Terkini +INDEKS

Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan

29 Juli 2026
Polres Inhu Ringkus Pria Tua Modus Pengobatan, Syarat " Nikah Batin"
29 Juli 2026
Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
29 Juli 2026
Mulai Besok! Akses Keluar Tol Pekanbaru Berubah Total, Salah Jalur Bisa Bikin Perjalanan Terganggu
29 Juli 2026
Bikin Bangga Riau! Dua Siswi dari Kuantan Mudik Taklukkan Lomba Film Pendek Tingkat Nasional
29 Juli 2026
Momentum HAN Ke-42, Bupati Inhu Bawa Keceriaan dan Harapan bagi Anak
29 Juli 2026
Misteri Mayat Mengapung di Dermaga PT SAGM Tempuling, ABK Kapal Asal Medan Ditemukan Tak Bernyawa
29 Juli 2026
Lulus Sudah Lama Tapi Ijazah Belum Diambil, Ribuan Alumni SMA/SMK Riau Diminta Segera Datang
29 Juli 2026
Sempat Dicegat Massa, Polisi Tetap Hancurkan Mesin PETI di Sungai Kuantan
29 Juli 2026
Harimau Sumatera Teror Warga Inhil, BBKSDA Pasang Kamera Trap dan Pantau dengan Drone
29 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
  • 2 Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
  • 3 PAN Inhil Panaskan Mesin Politik! Sahidin Targetkan Perubahan Besar untuk Masyarakat
  • 4 Ketum MKA LAMR Beri Restu Penuh! Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Dipastikan Jadi Helat Budaya Terbesar
  • 5 Haris Kampay Tak Berhenti Berinovasi, Kini Bidik Proyek Kelistrikan untuk Tambah PAD Riau
  • 6 Menyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel di Kandis Diburu Warga dan Polisi, Berakhir Dibekuk!
  • 7 Warga Gaung Bersiap! Abdul Aziz Cup 2026 Hadir dengan Hadiah Umrah, Piala Bergilir, dan Misi Mulia
  • 8 Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media