Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Pulau Burung
BUALBUAL.com - Pelaku pembakar lahan di Parit 6 Dusun Danai Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, Riau diamankan Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Inhil bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pulau Burung.
Pelaku inisial I (46) warga Parit Dua RT 001 RW 002 Desa Pulau Burung melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yaitu membuka lahan dengan cara membakar atau karena kesalahan, kealpaannya menyebabkan terjadinya kebakaran.
Pelaku membakar lahan pada hari Rabu (12/4/2023), sekitar pukul 13.00 WIB dan diamankan pada Sabtu (15/4/2023) sore.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan pelaku melanggar pasal 188 KUHPidana atau pasal 108 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Pelaku dikenakan pasal 188 KUHPidana atau 108 Undang-undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009, Ia terancam pidana minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar," ujarnya.
Awalnya, pihak kepolisian mendapat informasi telah terjadi dugaan tindak pidana pembakaran lahan yang berlokasi di Parit 6 Dusun Danai Desa Sungai Danai.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta keterangan dari para saksi, pelaku inisial I kami amankan bersama barang bukti, 2 potong kayu bekas terbakar, 1 bilah parang dan 1 buah korek api gas. Pelaku juga telah ditahan di Rutan Mapolres Inhil," imbuhnya.

Berita Lainnya
Di Persidangan, Abdul Wahid Tegaskan Dana dan CCTV Tak Ada Kaitannya dengan Korupsi
Kasus Penikaman Pemuda Pematang Reba Terungkap, Pelaku Positif Narkoba
Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Ditikam Tiga Kali, Pria 60 Tahun Diamankan
Para Tersangka Pelaku Narkoba, Akibatkan 1 Orang Meninggal di Hotel Pantai Marina, Perkaranya Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jaringan Sabu di Pangkalan Lesung Terbongkar, Empat Tersangka Ditangkap, Polisi Sita 41 Paket Sabu
Surya Darmadi Mau Berikan Rp 540 Miliar untuk JPU, Jika Terbukti Hasilkan Rp600 Miliar per Bulan
Apes! Residivis Ini Tertangkap Tangan Curi Getah Karet di Desa Talang Bojong Lampura
Berkunjung ke Pulau Penyengat, Suryani Ingin Teladani Kepemimpinan Engku Putri Raja Hamidah
Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Tersangka Pemilik Daun Ganja Kering
Tersangka Pencabulan Dua Anak di Inhu Ditangkap Usai 3 Tahun Masuk DPO
Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan
Video Viral di Kuansing, Polisi Dalami Dugaan Tindakan Asusila dan Penganiayaan di Toko Ponsel