Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Pulau Burung
BUALBUAL.com - Pelaku pembakar lahan di Parit 6 Dusun Danai Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, Riau diamankan Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Inhil bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pulau Burung.
Pelaku inisial I (46) warga Parit Dua RT 001 RW 002 Desa Pulau Burung melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yaitu membuka lahan dengan cara membakar atau karena kesalahan, kealpaannya menyebabkan terjadinya kebakaran.
Pelaku membakar lahan pada hari Rabu (12/4/2023), sekitar pukul 13.00 WIB dan diamankan pada Sabtu (15/4/2023) sore.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan pelaku melanggar pasal 188 KUHPidana atau pasal 108 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Pelaku dikenakan pasal 188 KUHPidana atau 108 Undang-undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009, Ia terancam pidana minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar," ujarnya.
Awalnya, pihak kepolisian mendapat informasi telah terjadi dugaan tindak pidana pembakaran lahan yang berlokasi di Parit 6 Dusun Danai Desa Sungai Danai.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta keterangan dari para saksi, pelaku inisial I kami amankan bersama barang bukti, 2 potong kayu bekas terbakar, 1 bilah parang dan 1 buah korek api gas. Pelaku juga telah ditahan di Rutan Mapolres Inhil," imbuhnya.

Berita Lainnya
Dua Bulan Melarikan Diri, Pelaku Curat di Kotabumi Utara Ini Berhasil Diringkus Polisi
Pemulung Ngaku Polisi, Tipu Warga Siak dan Pelalawan, Bawa Lari Uang Hingga Rp462 Juta
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
ICW Duga Dua Hal Jadi Penyebab Harun Masiku tak Kunjung Ditangkap
Jual Tanah Masih Status HPL dan APL, Kejari Bengkalis Tahan Kades dan Ketua Kelompok
Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!
Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli dari UIN Suska Riau dalam Sidang Kasus Karlahut di Belantaraya Gaung Inhil
Polda Riau Dalami Peran Korporasi, Penyulingan Minyak ILLegal Di Dumai.
Jaksa Seperti Advokat Saksi Mahkota Dani, Abdul Wahid Sebut Replik KPK Hanya Narasi dan Cocoklogi
Kejati Riau Periksa 13 Camat di Siak, Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos dan Anggaran Rutin
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Satnarkoba Polres Bengkalis , Ciduk Dua Pria di Mandau
Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Tanjungpinang di Dua TKP Berbeda