• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim

Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara

Redaksi

Senin, 10 November 2025 04:38:37 WIB Dibaca : 1643 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam sistem hukum Indonesia, praperadilan merupakan salah satu instrumen penting untuk mengawasi tindakan aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mekanisme ini lahir dari semangat negara hukum yang menempatkan hak asasi manusia di atas segala bentuk kekuasaan.

Apa Itu Praperadilan?

Secara sederhana, praperadilan adalah upaya hukum yang dapat diajukan seseorang apabila merasa dirugikan akibat tindakan aparat penegak hukum yang tidak sesuai prosedur.
Dasar hukumnya terdapat dalam Pasal 77 sampai Pasal 83 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Melalui praperadilan, pengadilan memiliki kewenangan untuk menilai sah atau tidaknya tindakan penyidik atau penuntut umum dalam proses penegakan hukum.

Apa Saja yang Bisa Diuji Melalui Praperadilan?

Beberapa tindakan penegak hukum yang bisa diuji melalui praperadilan antara lain:

Sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan.
Misalnya, seseorang ditangkap tanpa surat perintah atau tanpa bukti permulaan yang cukup.

Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan.
Misalnya, kasus tiba-tiba dihentikan tanpa alasan jelas padahal bukti sudah kuat.

Sah atau tidaknya penggeledahan dan penyitaan.
Misalnya, rumah atau kantor digeledah tanpa izin dari pengadilan.

Permintaan ganti rugi dan rehabilitasi.
Bagi seseorang yang dirugikan akibat penangkapan, penahanan, atau penyitaan yang tidak sah.

Mengapa Praperadilan Penting?

Praperadilan berfungsi sebagai pengawas dan penyeimbang kekuasaan agar aparat penegak hukum tidak bertindak sewenang-wenang.
Dengan adanya mekanisme ini, setiap tindakan hukum bisa diuji melalui proses peradilan terbuka, bukan hanya melalui keputusan sepihak lembaga penegak hukum.

Selain itu, praperadilan juga menjadi bentuk perlindungan konstitusional bagi warga negara. Bahwa siapa pun — bahkan yang diduga bersalah sekalipun — tetap memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dan perlakuan hukum yang adil.

Contoh Kasus

Sebagai contoh, ketika ada pejabat publik yang ditangkap tanpa surat perintah resmi, atau penggeledahan dilakukan tanpa izin pengadilan, maka pihak kuasa hukum dapat mengajukan praperadilan. Tujuannya bukan untuk menggugurkan penyidikan, melainkan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Praperadilan adalah benteng hukum bagi setiap warga negara.
Ia memastikan bahwa hukum dijalankan dengan adil, transparan, dan tidak melanggar hak asasi manusia.

Dalam negara demokrasi, kekuasaan penegakan hukum tidak boleh berjalan tanpa pengawasan. Karena tanpa kontrol, hukum bisa berubah menjadi alat kekuasaan bukan alat keadilan.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Diungkap Polisi

Perempuan Asal Bengkulu Diringkus Polsek Pasir Peyu terkait Narkoba 1.53 Gram disita

Milik 3 Paket Sabu, Pria Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungpinang

Polsek Tambang Kampar Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru

Pelaku Pencurian Sepeda Motor 2 Tahun Silam, Akhirnya Dibekuk Polsek Sungkai Selatan

Terungkap! Upah Fantastis Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau

Buruh Kebun Perkosa Bocah Ingusan di Rengat, Pelaku Diamankan Polres Inhu

Tewasnya Korban Terbakar Di Dalam Mobil Pickup Di Tasik Serai Wangi, Ternyata Direncanakan

Bandar Togel Berkedok Usaha Jahit di Tembilahan, Akhirnya Ditangkap Polisi

Advokat, LSM dan Aktivis lainnya Menilai Aparat Kepolisian Rokan Hilir Tebang Pilih Dalam Memberantas Perjudian

Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas

Ketua PN Bengkalis Rudi Ananta Wijaya: Ada yang Menggiring Opini Kasus Bongku

Terkini +INDEKS

Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla

17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 2 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 3 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 4 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 5 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 6 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 7 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 8 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media