Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Perkosa Tetangga, AT Dibekuk Polsek Rengat Barat
BUALBUAL..COM, INHU - Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mengamankan seorang laki-laki, AT (25), karyawan Swasta setelah memperkosa tetangganya, sebut saja Melati (19) warga Kecamatan Rengat Barat.
Kasus tak terpuji itu terjadi Kamis, 20 Oktober 2022, pukul 08.15 WIB di rumah kontrakan pelaku yang bersebelahan dengan rumah korban dalam wilayah Kecamatan Rengat Barat.
"Modus pemerkosaan dan perbuatan cabul ini cukup unik, terkesan klasik," kata Plh Kapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko, S.T.P., S.I.K., M.I.K., melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Plh Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan, S.H., Sabtu 22 Oktober 2022 siang.
Lebih jelas Misran menyampaikan, pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB pelaku datang ke rumah korban meminta bantuan korban untuk mencuci piring yang kotor di rumahnya. Karena pelaku sedang tidak enak badan, Korban yang tidak merasa curiga karena sudah lama mengenal pelaku dan menyanggupi permintaan pelaku.
Sekitar pukul 08.15 WIB, korban masuk ke rumah pelaku langsung menuju ke arah dapur untuk mencuci piring, sedangkan pelaku masuk ke dalam kamar mandi untuk mandi. Ketika sedang mencuci piring pelaku keluar dari kamar mandi dan berdiri di depan korban dan membuka handuknya.
Melihat hal itu, korban lari ke arah luar rumah, namun sebelumnya pelaku telah mengunci semua pintu rumah agar korban tidak bisa keluar rumah. Kemudian, pelaku yang sudah seperti kerasukan setan membopong korban ke dalam kamarnya.
Korban tak bisa berbuat apa-apa, meski berusaha melawan tenaganya tidak sekuat pelaku yang sudah seperti kerasukan setan. Pelaku memaksa korban untuk berhubungan layaknya seperti suami istri.
Setelah puas melepaskan hasrat bejat, pelaku membuka pintu rumah dan membiarkan korban pulang. Sesampainya di rumah, korban menceritakan apa yang baru saja dialaminya kepada ibu dan kakaknya.
Tentu saja ibu dan kakaknya serta saudara korban yang lain tidak terima. Maka mereka mendatangi rumah pelaku dan membawa pelaku ke Mapolsek Rengat Barat sekaligus melaporkan perbuatan bejat tersebut.

Berita Lainnya
Pelaksanaan Restoratif Justice di Kejaksaan Negeri Pelalawan atas nama Tersangka MG
Hasil Informasi Masyarakat Reskrim Polsek Pasir Penyu Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Area SPBU
Buang Barang Bukti Dekat Pohon Pisang, Pengedar Sabu di Batang Gansal Inhu Ditangkap saat Transaksi
Polsek Pulau Burung Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian yang Rugikan Korban Hingga Belasan Juta
Diduga Judi Togel Marak di Tapung Hulu Kampar, Warga Berharap Penegak Hukum Bertindak
Diduga Hendak Transaksi Sabu, Dua Residivis Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pria di Kuansing yang Hendak Jual Kulit Harimau
Polres Bengkalis Tetapkan 1 Tersangka Kasus Karhutla di Bukit Batu
Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi
Kapal Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Tangkap Pelaku dan 15 Kg Narkoba di Dumai
Seberat 86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Benarkah Surganya Pengedar Narkoba? Berada Desa Kesuma Pelalawan