Miliki Sabu, HR Ditangkap Polsek Tembilahan di Jalan M Boya
BUALBUAL.com - Seorang pria inisial HR (24 tahun) diringkus Polsek Tembilahan karena melakukan tindak pidana Narkotika jenis Sabu, pada Kamis 29 Oktober 2020.
HR diringkus di Jalan M. Boya Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan - Inhil dengan barang bukti 1 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0.41 gram.
Kronologis penangkapan seperti yang dituturkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkotika jenis Sabu di Jalan M Boya yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang diketahui berinisial HR.
"Berdasarkan informasi tersebut kemudian Ps. Kanit Reskrim Bripka Ahmaluddin melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana," kata AKP Warno.
Kemudian Kapolsek bersama anggota Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap HR.
"Pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan, disaksikan oleh RT dan warga setempat ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisi Narkotika jenis Sabu, 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
HR dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Lainnya
KPK Buru Fakta Baru Kasus Pemerasan Riau, Adik Abdul Wahid hingga Ajudan Pangdam Diperiksa
Tekab 308 Polres Lampura Ringkus DPO Pencurian Hewan Ternak yang Mengakibatkan Korban Tewas
Aparat Polsek Tampan Kembali Dilaporkan Ke Bid Propam Polda Riau
Satnarkoba Polres Bengkalis Buru Pelaku Narkoba, 4 Pelaku Diamankan
Repdem akan Lapor Kembali Mantan Wabup Kampar Ibrahim Ali ke Polda Riau
Kawanan Perampok di Gudang PT Indo Marco Inhu Akhirnya Tertangkap
Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba
Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan, ternyata Motifnya ini !!
Sudah Berbulan-bulan Buron, Polres Kuansing Kerahkan Tim Khusus Tangkap RZ
Lima Direhabilitasi, Pesta Narkoba di Kamar Hotel Saat PSBB Satu Pelaku Jadi Tersangka
Digerebek! Pengedar Sabu di Bantan Tertangkap, Sempat Lari Lewat Pintu Belakang
Diupah Rp2 Juta oleh Pasutri, Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran di Rohil