Miliki Sabu, HR Ditangkap Polsek Tembilahan di Jalan M Boya

BUALBUAL.com - Seorang pria inisial HR (24 tahun) diringkus Polsek Tembilahan karena melakukan tindak pidana Narkotika jenis Sabu, pada Kamis 29 Oktober 2020.
HR diringkus di Jalan M. Boya Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan - Inhil dengan barang bukti 1 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0.41 gram.
Kronologis penangkapan seperti yang dituturkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkotika jenis Sabu di Jalan M Boya yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang diketahui berinisial HR.
"Berdasarkan informasi tersebut kemudian Ps. Kanit Reskrim Bripka Ahmaluddin melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana," kata AKP Warno.
Kemudian Kapolsek bersama anggota Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap HR.
"Pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan, disaksikan oleh RT dan warga setempat ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisi Narkotika jenis Sabu, 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
HR dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Lainnya
Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oksigen dan Gas di RSUD
Polres Inhu Ringkus Tersangka Kasus Narkoba di Desa Kampung Pulau
Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Tambang di Dua Lokasi Berbeda
Kades di Lampung Utara Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hingga Ratusan Juta
Tiga Pria Pengedar Sabu di Ringkus Polres Inhu dalam Waktu Singkat
Polda Riau Temukan 12 PMI Ilegal di Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela
Oknum Pemalsu Akun FB Istri Wakil Walikota Pekanbaru Meminta Transfer Uang ke Rekening Lestari Apriyanti
Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
Mantap, Saat Jaga Di Pos Penyekatan Satuan Polsek Siak Kecil Tangkap 2 Pelaku Narkoba
Mahasiswa Desak Periksa Gubernur Syamsuar, Kejati Riau: Minta Massa Aksi Bersabar
Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual